Scroll untuk membaca artikel
Pebriansyah Ariefana
Rabu, 11 September 2019 | 12:07 WIB
ZA, pelajar pembunuh begal. (BeritaJatim)

“Saya emosi, Pak. Mereka ini minta agar pacar saya bersedia diajak hubungan intim tiga menit. Akhirnya saya melawan. Saya ambil pisau dan menusukkanya ke bagian dada,” ucap ZA ditemui di ruang penyidikan Satreskrim Polres Malang.

Dari kejadian ini, Polisi berhasil menangkap dua orang teman Misnan yang bernama Ahmad (22) dan Rozikin (41), keduanya warga Dusun Penjalinan, Gondanglegi. “Pelaku Ahmad dan Rozikin ini kakak beradik. Komplotan dari Misnan yang meninggal usai duel dengan korban pembegalan sekaligus pelaku penusukan,” tambah AKBP Ujung.

“Pasal yang kita sangkakan terhadap ZA ini bisa saja pasal 351 penganiayaan. Tapi ZA juga korban pembegalan dan membela diri dalam kasus ini. Pisau yang dibawa ZA juga untuk praktek di sekolah,” pungkas Ujung.

Baca Juga: Dari Pirang hingga Botak, Buronan Begal Payudara Masih Berkeliaran

Load More