SuaraJatim.id - Puluhan Banser Kabupaten Blitar menggelar orasi di halaman Mapolres Blitar Kota. Mereka memprotes Satreskrim atas penetapan tersangka terhadap H Isa Ansori dan M Nawawi tokoh warga hingga diadili atas dugaan penganiayaan.
Dengan membawa spanduk bernada protes, anggota Banser kemudian berorasi di depan Halaman Mapolres Blitar Kota.
"Kami mempertanyakan kepada polisi, kenapa yang bersangkutan malah diadili. Padahal saat penganiayaan tidak ada di lokasi," kata Korlap aksi Abdul Kholik pada Kamis (12/09/2019).
Dari keterangan Banser, kasus ini berawal dari rebutan lahan dan aset antara Nur Kholik dengan Yayasan NU. Aset diatas tanah rebutan itu terdiri Mushola, Madrasah Ibtidaiyah, Madrasah Diniyah, dan TK Al Hidayah.
Baik tanah maupun aset yang menjadi rebutan itu sudah memiliki sertifikat NU, namun Nur disebut ingin merebutnya kembali karena awalnya tanah wakaf tersebut milik mertuanya.
Hingga suatu ketika, Nur Kholik mencoret Mushola dan berbagai gedung yang ada diatas tanah rebutan itu. Ia juga pernah menyiram lantai musala sebelum dipakai untuk salat.
Bahkan, Nur juga pernah mengancam akan membakar tenda hajatan ketika madrasah sedang mengadakan acara perpisahan.
"Lalu kami melaporkan ke polisi. Nur Kholik hanya diminta membuat surat pernyataan bermaterai. Tapi besoknya berbuat ulah lagi. Kemudian kami laporkan lagi tapi sampai sekarang seperti tidak ditangani. Malah keduanya, Isa Ansori dan Moh Nawawi justru ditetapkan tersangka dan diproses," protes Abdul Kholik.
Ternyata, kedua belah pihak saling lapor. Nur Kholik melaporkan Isa dan Nawawi atas kasus pengeroyokan hingga keduanya kini menjalani persidangan.
Baca Juga: ASN Pandeglang Penghina Banser Mengaku Khilaf dan Minta Maaf
Kasat Intel Polres Blitar Kota Iptu Sonhaji mengatakan alasan polisi menindak lanjuti kasus pengeroyokan karena laporan tentang vandalisme musala sempat dicabut.
"Kasusnya memang sempat dicabut. Nah, dari hasil mediasi tadi, kasus ini akan bisa diproses kalau pelapor mencabut kembali pencabutan laporan," kata Sonhaji.
"Kalau soal kami disebut tidak profesional ya silahkan. Itu versi mereka. Kasus ini sudah P21 (berkas lengkap). Nanti bisa dibuktikan dipersidangan," katanya.
Usai berorasi dan bermediasi dengan Polres Blitar Kota, Banser sempat menyanyikan yel-yel singkat. Para Banser lalu membubarkan diri.
Kontributor : Agus H
Berita Terkait
Terpopuler
- Presiden RI Minta Maaf ke Malaysia - Singapura Akibat Asap, Tapi Itu SBY...
- Survei: 55 Persen Pemilih Prabowo Tidak Akan Memilihnya Kembali pada Pilpres 2029
- Rudy Masud Senyum Semringah Bersama Istri di Singapura, Media Asing: Rakyatnya Sesak Nafas
- 5 Sabun Cuci Muka Retinol untuk Atasi Penuaan: Bikin Wajah Halus, Cerah, dan Kencang
- Rapor Prabowo-Gibran dan Para Menteri Anjlok, Purbaya yang Dicopot Justru Jadi Menteri Terbaik
Pilihan
-
Belajar Hadapi Kekeringan dari Romo Kirjito, Mamanen Air Hujan yang Jatuh dari Langit
-
Krisis! Kelangkaan BBM Meluas Tak Hanya Bali, Antrean Berjam-jam
-
Gubernur Kaltim Rudy Mas'ud Bungkam usai Viral Sarapan di Singapura
-
KPK Kembali Gelar OTT: Amankan Sejumlah Pihak di BNPB
-
Ungkap Banyak Kasus Besar, Dirtipideksus Bareskrim Brigjen Ade Safri Justru Diganti
Terkini
-
KPK Amankan 14 Orang dalam OTT BNPB, Hanya Lima Ditetapkan Tersangka, Ada Apa?
-
Polda Jatim dan BNNP Gerebek Kampung Kunti, 19 Pria Diamankan!
-
Survei Piramida Research: Kepuasan Publik Terhadap Prabowo-Gibran Naik Menjadi 60,4 Persen
-
Didakwa Palak Izin Tambang dan Air Tanah Rp4,09 Miliar, Mantan Kadis ESDM Jatim Tak Ajukan Eksepsi
-
Teror Kabel Semrawut Makan Korban di Ponorogo: Leher Robek Tersangkut, Kasusnya Masuk Meja Polisi