SuaraJatim.id - Selain dianggap tak ideal dan setara, tokoh muda NU, Gus Aan Anshori juga menilai revisi Undang-undang KUHP tak adil bagi kaum marjinal.
Dia mengatakan, bahwa sangat tak setuju dengan adanya revisi itu, lantaran bisa membahayakan eksistensi bagi orang-orang marjinal. Selain itu juga mengkriminalisasi keragaman yang ada.
"Sangat nggak setuju, biarkan seperti ini, jangan sampai terdapat pasal-pasal yang baik tapi membahayakan pertama eksistensi orang orang yang termarjinalkan, mengkriminalisasi keragaman yang sudah ada," ujar Gus Aan, Sabtu (21/9/2019) malam.
Ia mencontohkan seperti menggelandang atau menjadi gelandangan, hamil di luar nikah karena perkawinan dini. Menurutnya di Jawa Timur sendiri angka perkawinan muda sangat tinggi dan rata-rata hamil di luar nikah.
Baca Juga: YLBHI: Jangan Cuma Ditunda, RUU KUHP Harus Dikaji Lagi Lebih Mendalam
"Kan rata-rata bukan orang yang middle up, seperti di Banyuwangi, Jember, Malang kabupaten. Jadi RUKUHP ini nggak usah disahkan sampai masalahnya hilang. Seperti itu," tegasnya.
Contoh lainnya, kata Gus Aan, apabila ada hubungan di luar perkawinan seperti perempuan yang diperkosa kemudian hamil, kemudian ditinggal lelakinya. Perempuan itu tak berkenan dengan janinnya.
"Menurut saya hukum yang tidak adil itu bukan hukum. Aku melihat RUKUHP yang saat ini itu nggak adil, itu sebenarnya bukan hukum," ucapnya.
Ia juga menganggap bahwa pasal yang dirubah itu bermasalah. Bermasalahnya itu menurut dia lantaran pasal dalam KUHP yang baru lebih buruk dibanding dengan pasal yang sudah ada sebelumnya.
"Undang-undang KUHP yang sekarang itu menurut saya masih jauh dari ideal, tapi kalau dibandingkan yang sekarang masih jauh lebih baik, karena meletakkan semuanya dalam posisi yang ideal dan setara," imbuh dia.
Baca Juga: Maruf Amin Tidak Tegas Menyikapi Soal RUU KUHP: Saya kan Belum Dilantik
Kontributor : Arry Saputra
Berita Terkait
-
Kemenkumham Didesak Respons Keras Kritikan PBB terhadap Pengesahan UU KUHP
-
Enggan Temui Pendemo Tolak RKUHP di Depan Gedung DPR RI, Pimpinan: Sudah Kami Sahkan
-
Alasan Sudah Disahkan, Pimpinan DPR Ogah Temui Massa Pendemo Tolak RKUHP
-
Tak Setuju Isi RUU KUHP? Yasonna: Gugat Saja ke MK, Lebih Elegan
-
RUU KUHP Disetujui Komisi III, Arsul Sani: RUU Ini Sudah Menyerap Aspirasi Masyarakat
Terpopuler
- Raffi Ahmad Ungkap Tragedi yang Dialami Ariel NOAH, Warganet: Masih dalam Lindungan Allah
- Eliano Reijnders Ungkap Rencana Masa Depannya, Berniat Susul Tijjani Reijnders
- Seharga Raize tapi Mesin Sekelas Innova: Yuk Simak Pesona Toyota Frontlander
- Crazy Rich Kalimantan, Begini Mewah dan Mahalnya Kado Istri Haji Isam untuk Ulang Tahun Azura
- Bayern Munchen Pampang Foto Nathan Tjoe-A-On, Pindah ke Bundesliga Jerman?
Pilihan
-
Viral Pertamax Dituding Jadi Biang Rusaknya Fuel Pump Mobil, ITB Sampai Dipanggil
-
MR.DIY Mau Melantai Bursa di BEI, Ini Harga Saham dan Jadwal IPO
-
Diskusi OIKN dan BPK RI: Pembangunan IKN Harus Berlanjut dengan Tata Kelola yang Baik
-
1.266 Personel Diterjunkan, Polres Bontang Pastikan Keamanan di 277 TPS
-
Masa Tenang, Tim Gabungan Samarinda Fokus Bersihkan Alat Peraga Kampanye
Terkini
-
Inilah Isi Tim Khusus Polda Jatim yang Ditugaskan Jaga Pilkada Sampang
-
Terungkap Bunker Milik Bandar Narkoba di Surabaya, Isinya Bikin Syok
-
Geger! Diduga Paslon Pilwali Kota Blitar Diduga Bagi-bagi Uang dan Sembako
-
Ambles, Rumah di Ponorogo Terperosok dalam Lubang 5 Meter
-
Fraksi di DPRD Jatim Minta Pemprov Bagi Adil Sekolah Negeri dan Swasta