SuaraJatim.id - Ribuan massa mengatasnamakan Front Rakyat Melawan Oligarki mengepung gedung DPRD Kota Malang, Senin (23/9/2019). Beratribut serba hitam mereka menolak beragam kebijakan pemerintah yang kontroversial, mulai disahkannya RUU tentang KPK, RUU Pertahanan, RKUHP, RUU PKS, hingga tentang kebakaran hutan dan lahan ( Karhutla).
Massa mengepung DPRD Kota Malang sejak pukul 09.00 WIB. Berdasarkan rilis yang diterima, massa merupakan gabungan dari mahasiswa berbagai perguruan tinggi, organisasi mahasiswa, dan organisasi pergerakan yang ada di Malang Raya.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, DPRD Kota Malang juga mengagendakan pelantikan pimpinan definitif legislatif periode 2019-2024, pukul 13.00 WIB. Belum ada keterangan resmi apakah pelantikan tersebut akan tetap digelar atau ditunda akibat demonstrasi ini.
Sementara itu, satu persatu perwakilan massa diajak berorasi memanfaatkan alat pengeras suara ala kadarnya. Orator menyampaikan orasinya dengan memanjat pagar gedung DPRD Kota Malang. Tagline yang didengungkan, adalah lawan demokrasi oligarki dan reformasi dikorupsi.
Salah satu orator mewakili Malang Corruption Watch (MCW), Fahruddin mengatakan, rezim pemerintahan Presiden Joko Widodo tidak pernah serius menuntaskan permasalahan. Pemerintah juga tidak pernah mendengarkan aspirasi rakyatnya.
"Perjuangan kita tidak selesai hari ini sampai tuntutan kita diakomodir DPR. Kita berhenti ketika rakyat sudah sejahtera," ujarnya.
"Maka kita wajib untuk turun aksi. Pilihannya hanya satu, lawan," imbuhnya.
Koordinator lapangan, Al Ghozali dalam keterangan tertulisnya membeberkan berbagai poin tuntutan, diantaranya menuntut DPR RI mencabut draft RUU KUHP, RUU Ketenagakerjaan, RUU Pertanahan, RUU Pemasyarakatan, dan mengesahkan RUU Penghapusan Kekerasan Seksual, RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga, RUU Masyarakat Adat.
Menuntut presiden untuk mengeluarkan Perppu Pencabutan UU KPK, dan UU Sumber Daya Air. Menuntut Presiden untuk menghentikan izin korporasi pembakar hutan. Menuntut KepolisanRI membebaskan dan menghentikan kriminalisasi aktivis pembela HAM, Advokat, aktivis Papua, intimidasi terhadap masyarakat sipil Papua, dan serta tarik militer dan hentikan operasi keamanan terhadap warga sipil.
Baca Juga: Pedagang: Semoga Demo #GejayanMemanggil di Pertigaan Colombo Tidak Rusuh
Kontributor : Aziz Ramadani
Berita Terkait
-
Pedagang: Semoga Demo #GejayanMemanggil di Pertigaan Colombo Tidak Rusuh
-
Tolak RUU KPK, Mahasiswa Geruduk Kantor DPRD Jombang
-
Demo Tolak RUU KPK, Mahasiswa Merangsek ke Rapat Paripurna DPRD Kepri
-
#GejayanMemanggil, Ratusan Mahasiswa Mulai Bergerak dari Timoho
-
Ribuan Mahasiswa Demo DPRD Kepri Tolak Pelemahan KPK: Kami Siap Dipenjara!
Terpopuler
- Mengapa Pertalite Mau Dihapus?
- Tak Ikut Aksi Bareng Mahasiswa di Bundaran HI Hari Ini, Said Iqbal Ungkap Alasan Buruh
- Kaki Masih Pegal Setelah Lari? Ini 5 Sepatu Recovery Run Lokal dengan Review Terbaik
- Apa Itu Sepatu Hybrid? Ini 5 Rekomendasi Buatan Lokal Terbaik dan Serbaguna
- Neymar Dipastikan Absen di Piala Dunia 2026, Kesalahan Pertama Ancelotti
Pilihan
-
Aliansi Rakyat Memanggil Kritik Sederet Program Pemerintah, Tuntut Prabowo-Gibran Lengser
-
Hasil Piala Dunia 2026: Hajar Paraguay, Start Sempurna Amerika Serikat
-
Neymar Dipastikan Absen di Piala Dunia 2026, Kesalahan Pertama Ancelotti
-
Thamrin Lumpuh Total, Massa Aksi Mengular hingga Dukuh Atas Hingga Jumat Malam
-
Ngotot Mau Demo di Bundaran HI Meski Dihadang Aparat, Mahasiswa: Istana dan DPR Tak Mendengar Kami!
Terkini
-
2 Oknum Perwira Polda Jatim Diduga Terlibat Jaringan Narkoba Internasional
-
Pelaku Belum Tertangkap, Keluarga Korban Pembunuhan di Bangkalan Minta Kejelasan
-
First Time ke Banyuwangi, Raline Shah Penasaran dengan Keindahan Alamnya
-
Megawati Soekarnoputri Kembali ke Blitar, Ini Agenda Lengkapnya
-
Surabaya Demam Piala Dunia 2026, Fans Rela Rogoh Kocek Jutaan untuk Jersey