SuaraJatim.id - Ribuan massa mengatasnamakan Front Rakyat Melawan Oligarki mengepung gedung DPRD Kota Malang, Senin (23/9/2019). Beratribut serba hitam mereka menolak beragam kebijakan pemerintah yang kontroversial, mulai disahkannya RUU tentang KPK, RUU Pertahanan, RKUHP, RUU PKS, hingga tentang kebakaran hutan dan lahan ( Karhutla).
Massa mengepung DPRD Kota Malang sejak pukul 09.00 WIB. Berdasarkan rilis yang diterima, massa merupakan gabungan dari mahasiswa berbagai perguruan tinggi, organisasi mahasiswa, dan organisasi pergerakan yang ada di Malang Raya.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, DPRD Kota Malang juga mengagendakan pelantikan pimpinan definitif legislatif periode 2019-2024, pukul 13.00 WIB. Belum ada keterangan resmi apakah pelantikan tersebut akan tetap digelar atau ditunda akibat demonstrasi ini.
Sementara itu, satu persatu perwakilan massa diajak berorasi memanfaatkan alat pengeras suara ala kadarnya. Orator menyampaikan orasinya dengan memanjat pagar gedung DPRD Kota Malang. Tagline yang didengungkan, adalah lawan demokrasi oligarki dan reformasi dikorupsi.
Salah satu orator mewakili Malang Corruption Watch (MCW), Fahruddin mengatakan, rezim pemerintahan Presiden Joko Widodo tidak pernah serius menuntaskan permasalahan. Pemerintah juga tidak pernah mendengarkan aspirasi rakyatnya.
"Perjuangan kita tidak selesai hari ini sampai tuntutan kita diakomodir DPR. Kita berhenti ketika rakyat sudah sejahtera," ujarnya.
"Maka kita wajib untuk turun aksi. Pilihannya hanya satu, lawan," imbuhnya.
Koordinator lapangan, Al Ghozali dalam keterangan tertulisnya membeberkan berbagai poin tuntutan, diantaranya menuntut DPR RI mencabut draft RUU KUHP, RUU Ketenagakerjaan, RUU Pertanahan, RUU Pemasyarakatan, dan mengesahkan RUU Penghapusan Kekerasan Seksual, RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga, RUU Masyarakat Adat.
Menuntut presiden untuk mengeluarkan Perppu Pencabutan UU KPK, dan UU Sumber Daya Air. Menuntut Presiden untuk menghentikan izin korporasi pembakar hutan. Menuntut KepolisanRI membebaskan dan menghentikan kriminalisasi aktivis pembela HAM, Advokat, aktivis Papua, intimidasi terhadap masyarakat sipil Papua, dan serta tarik militer dan hentikan operasi keamanan terhadap warga sipil.
Baca Juga: Pedagang: Semoga Demo #GejayanMemanggil di Pertigaan Colombo Tidak Rusuh
Kontributor : Aziz Ramadani
Berita Terkait
-
Pedagang: Semoga Demo #GejayanMemanggil di Pertigaan Colombo Tidak Rusuh
-
Tolak RUU KPK, Mahasiswa Geruduk Kantor DPRD Jombang
-
Demo Tolak RUU KPK, Mahasiswa Merangsek ke Rapat Paripurna DPRD Kepri
-
#GejayanMemanggil, Ratusan Mahasiswa Mulai Bergerak dari Timoho
-
Ribuan Mahasiswa Demo DPRD Kepri Tolak Pelemahan KPK: Kami Siap Dipenjara!
Terpopuler
- Kenapa Maudy Ayunda Disebut Tak Napak Tanah? Ini Kronologinya
- Menteri Keuangan Purbaya Diganti Hari Ini? Wakilnya Sudah ke Istana Pakai Jas
- Status Terbaru Anak Purbaya: Mafia Ancam Presiden Dibalik Pemecatan Bapak, Ada Foto Raja Juli
- Update Reshuffle Kabinet Hari Ini: Menlu Sugiono Dikabarkan Diganti
- Resmi! Menkeu Purbaya Dicopot, Diganti Suahasil Nazara
Pilihan
-
Purbaya Ogah Bicara Panjang Saat Sertijab Menkeu ke Suahasil: Terima Kasih Semua
-
Apa Salah Purbaya hingga Dipecat Lewat Panggilan Telepon?
-
Pejabat Kantor Pertanahan Terjaring OTT KPK di Jakarta dan Bogor
-
Dilantik Jadi Menkeu, Suahasil Akui Tak Berkomunikasi Dengan Purbaya
-
Purbaya Diganti, Nilai Tukar Rupiah Langsung Loyo ke Level Rp17.699
Terkini
-
Sopir Truk KM Virgo Transport 8 Belum Ditemukan, Istri di Tulungagung Setia Menunggu Kabar
-
Kisah Pilu Nurul Riyan, ABK Korban Tewas KM Virgo Transport 8 Tinggalkan Istri Hamil 7 Bulan
-
Bareskrim Ungkap Dugaan Manipulasi Laporan Keuangan dalam IPO PT Multi Makmur Lemindo
-
BRI DPLK Bisa Dibuka lewat BRImo, Solusi Praktis Siapkan Dana Pensiun Sejak Dini
-
Tragedi KM Virgo Transport 8, Pakar ITS Soroti Kesesuaian Desain Kapal dengan Perairan Indonesia