SuaraJatim.id - Ribuan massa mengatasnamakan Front Rakyat Melawan Oligarki mengepung gedung DPRD Kota Malang, Senin (23/9/2019). Beratribut serba hitam mereka menolak beragam kebijakan pemerintah yang kontroversial, mulai disahkannya RUU tentang KPK, RUU Pertahanan, RKUHP, RUU PKS, hingga tentang kebakaran hutan dan lahan ( Karhutla).
Massa mengepung DPRD Kota Malang sejak pukul 09.00 WIB. Berdasarkan rilis yang diterima, massa merupakan gabungan dari mahasiswa berbagai perguruan tinggi, organisasi mahasiswa, dan organisasi pergerakan yang ada di Malang Raya.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, DPRD Kota Malang juga mengagendakan pelantikan pimpinan definitif legislatif periode 2019-2024, pukul 13.00 WIB. Belum ada keterangan resmi apakah pelantikan tersebut akan tetap digelar atau ditunda akibat demonstrasi ini.
Sementara itu, satu persatu perwakilan massa diajak berorasi memanfaatkan alat pengeras suara ala kadarnya. Orator menyampaikan orasinya dengan memanjat pagar gedung DPRD Kota Malang. Tagline yang didengungkan, adalah lawan demokrasi oligarki dan reformasi dikorupsi.
Salah satu orator mewakili Malang Corruption Watch (MCW), Fahruddin mengatakan, rezim pemerintahan Presiden Joko Widodo tidak pernah serius menuntaskan permasalahan. Pemerintah juga tidak pernah mendengarkan aspirasi rakyatnya.
"Perjuangan kita tidak selesai hari ini sampai tuntutan kita diakomodir DPR. Kita berhenti ketika rakyat sudah sejahtera," ujarnya.
"Maka kita wajib untuk turun aksi. Pilihannya hanya satu, lawan," imbuhnya.
Koordinator lapangan, Al Ghozali dalam keterangan tertulisnya membeberkan berbagai poin tuntutan, diantaranya menuntut DPR RI mencabut draft RUU KUHP, RUU Ketenagakerjaan, RUU Pertanahan, RUU Pemasyarakatan, dan mengesahkan RUU Penghapusan Kekerasan Seksual, RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga, RUU Masyarakat Adat.
Menuntut presiden untuk mengeluarkan Perppu Pencabutan UU KPK, dan UU Sumber Daya Air. Menuntut Presiden untuk menghentikan izin korporasi pembakar hutan. Menuntut KepolisanRI membebaskan dan menghentikan kriminalisasi aktivis pembela HAM, Advokat, aktivis Papua, intimidasi terhadap masyarakat sipil Papua, dan serta tarik militer dan hentikan operasi keamanan terhadap warga sipil.
Baca Juga: Pedagang: Semoga Demo #GejayanMemanggil di Pertigaan Colombo Tidak Rusuh
Kontributor : Aziz Ramadani
Berita Terkait
-
Pedagang: Semoga Demo #GejayanMemanggil di Pertigaan Colombo Tidak Rusuh
-
Tolak RUU KPK, Mahasiswa Geruduk Kantor DPRD Jombang
-
Demo Tolak RUU KPK, Mahasiswa Merangsek ke Rapat Paripurna DPRD Kepri
-
#GejayanMemanggil, Ratusan Mahasiswa Mulai Bergerak dari Timoho
-
Ribuan Mahasiswa Demo DPRD Kepri Tolak Pelemahan KPK: Kami Siap Dipenjara!
Terpopuler
- Daftar Prodi Berpotensi Ditutup Imbas Fokus Industri Strategis Nasional
- 5 Parfum Scarlett yang Wanginya Paling Tahan Lama, Harga Terjangkau
- Perjalanan Terakhir Nuryati, Korban Tragedi KRL Bekasi Timur yang Ingin Menengok Cucu
- Membedah 'Urat Nadi' Baru Lampung: Shortcut 37 KM dan Jalur Ganda Siap Usir Macet Akibat Babaranjang
- 5 Rekomendasi Sepeda Roadbike Rp1 Jutaan, Cocok untuk Pemula hingga Harian
Pilihan
-
7 Sabun Mandi Cair Wangi Mewah yang Bikin Rileks Setelah Pulang Kerja, Ada yang Mirip Aroma Spa
-
Mantan Istri Andre Taulany Dilaporkan ke Polisi, Diduga Aniaya Karyawan
-
Stasiun Bekasi Timur akan Kembali Beroperasi Lagi Siang Ini
-
Truk Tangki BBM Meledak Hebat di Banyuasin, 4 Pekerja Terbakar saat Api Membumbung Tinggi
-
RS Polri Berhasil Identifikasi 10 Jenazah Korban Tabrakan Kereta di Bekasi Timur, Ini Nama-namanya
Terkini
-
BRI Fokus UMKM 2026: Kredit Rp1,211 Triliun Berhasil Dorong Laba 13,7%
-
Mencekam di Wonokusumo: Baru 2 Bulan Pulang dari Malaysia, Hasan Tewas Dibantai 4 Eksekutor Berhelm
-
Bus Haji Probolinggo Seruduk Rombongan Bekasi, Satu Jemaah Masih Berjuang di RS Al-Hayat
-
Tiga Napi Tipikor di Lapas Blitar Patungan Rp180 Juta Demi Kamar Mewah: Sipir Jadi Makelar
-
Napi Korupsi 'Nyanyi', Pejabat Lapas Blitar Terseret Pusaran Jual Beli Sel Senilai Rp60 Juta