SuaraJatim.id - Polisi telah meringkus seorang kuli bangunan bernama Ibnu (20) lantaran telah melakukan tindakan pelecehan seksual kepada seorang mahasiswi berinisial GQ (24) dengan cara meraba payudara korban.
Saat dihadirkan dalam rilis kasus di Mapolrestabes Surabaya, Ibu pun menjelaskan aksi begal payudara yang telah menimpa korban. Modus pelaku cabul ini, yakni dengan cara berpura-pura menyapa dan meminta nomor telepon.
Peristiwa pelecehan itu terjadi ketika GQ memboceng adiknya dengan sepeda motor seusia membeli makanan di food court, Keputih, Sukolilo, Surabaya, Rabu (25/9/2019) malam.
"Mbak, tolong berhenti sebentar, saya mau minta nomor teleponnya,” kata Ibnu seperti dikutip dari Beritajatim.com.
Baca Juga: Pasangan LGBT Ketangkap Basah Main Cabul di Tengah Taman Pagaruyung
Namun sapaan Ibnu bertepuk sebelah tangan. Karena korban justru merespons dengan nada kesal. Sampai akhirnya Ibnu melakukan tindakan tak senonoh.
"Saya lihat bagian dadanya langsung kepincut dan seketika itu langsung saya colek,” kata dia.
Korban pun langsung ketakutan, dia berteriak minta tolong. Walhasil, teriakan kencang itu didengar oleh satpam perumahan tersebut. Seketika itu, Ibnu berusaha melarikan diri.
Sedangkan korban bersama adiknya dan satpam perumahan melakukan pengejaran. Dibantu pengendara yang melintas, Ibnu akhirnya berhasil dilumpuhkan dan digelandang di Pos Satpam perumahan tersebut.
Kanit PPA Polrestabes Surabaya, AKP Ruth Yeni mengatakan, pelaku merupakan residivis kasus jambret dua tahun lalu. Namun kepada petugas, pelaku mengaku baru pertama kali melakukan tindakan begal payudara.
Baca Juga: Viral di Medsos, Pelaku Cabul di Lampu Merah Bekasi Ngaku Cuma Iseng
"Dia mengaku baru pertama kali melakukan aksi cabul tersebut. Sekali pegang, langsung kabur," katanya.
Akibat perbuatannya itu, Ibnu kini harus meringkuk di penjara. Remaja itu dijerat Pasal 289 KUHP tentang perbuatan cabul dengan ancaman hukuman sembilan tahun penjara.
Berita Terkait
-
Menteri Arifah Minta Kampus Lain Contoh UGM, Pecat Langsung Guru Besar Pelaku Pelecehan
-
Cabuli Mahasiswi, Mendiktisaintek Ungkap soal Status ASN Eks Guru Besar UGM Edy Meiyanto
-
Sesalkan Kasus Pelecehan UGM, Menteri PPPA: Tiap Kampus Harus Punya Satgas TPKS
-
Komnas HAM Tegaskan Guru Besar UGM dan Dokter Residen Pelaku Pelecehan Harus Dihukum Lebih Berat!
-
Pegawai PN Sukabumi Cabuli Mahasiswi Magang usai Pingsan di Depan Ruang Sidang, Area Sensitif Diobok-obok!
Terpopuler
- Marselino Ferdinan Dicoret Patrick Kluivert! Ini 3 Calon Penggantinya di Timnas Indonesia
- 17 HP Xiaomi Ini Tidak Didukung HyperOS 2.1, Ada Perangkatmu?
- Sebut Pegawai Luhut Sosok Asli di Foto Ijazah UGM, Roy Suryo: Saya Pastikan 99,9 Persen Bukan Jokowi
- 8 Kode Redeem FF Hari Ini 14 April 2025 Masih Aktif Siap Dipakai, Klaim Sekarang!
- Ini Syarat Pemutihan Pajak Kendaraan 2025, Warga Jateng Siap-siap Bebas Denda!
Pilihan
-
Gaikindo Peringatkan Prabowo soal TKDN: Kita Tak Ingin Industri Otomotif Indonesia Ambruk!
-
Piala Dunia U-17 2025: Perlunya Tambahan Pemain Diaspora di Timnas Indonesia U-17
-
Perhatian! Harga Logam Mulia Diprediksi Akan Terus Alami Kenaikan
-
Baru Masuk Indonesia, Xpeng Diramalkan Segera Gulung Tikar
-
Profil Helmy Yahya yang Ditunjuk Dedi Mulyadi jadi Komisaris Independen Bank BJB
Terkini
-
Harga Gabah Kering Jatuh, DPRD Jatim: Panen Raya Terancam Tak Dinikmati Petani
-
Kasus Penahanan Ijazah Masuk Babak Baru, Wali Kota Surabaya Intruksikan Cek Semua Perusahaan
-
Heboh Isu KPK Geledah Dispora Jatim, Terungkap Fakta Sebenarnya
-
Terungkap Korban Oknum Guru Lumajang yang Lakukan Pelecehan Seksual Lebih Banyak
-
Berkat Program BRI, Klaster Usaha Tenun Ulos Ini Sukses Bangkit dan Berdayakan Kaum Wanita