SuaraJatim.id - Puluhan mahasiswa dan aktivis antikorupsi Blitar menggelar unjuk rasa di depan Gedung DPRD Kota Blitar, Senin (30/9/2018), menolak upaya elite politik mengembalikan sistem pemerintahan otoriter ala Orde Baru kembali diberlakukan.
Membawa sejumlah poster penolakan terhadap pengesahan UU KPK revisi dan RKUHP, para pengunjuk rasa juga meneriakkan slogan-slogan anti-Orba ketika kebebasan rakyat direpresi termasuk hak-hak politik dikebiri.
"Pengesahan UU KPK hasil revisi yang terkesan terburu-buru dan isi RKUHP merupakan indikasi adanya upaya elit untuk mengembalikan sistem otoriter Orba," teriak seorang peserta aksi dalam orasinya.
"Hidup KPK, usir Orba dari bumi pertiwi!" pekik para pengunjuk rasa menyambut orasi yang dilakukan sejumlah peserta.
Baca Juga: Protes UU KPK, 3.000 Orang Akan Demo Besar di Ibu Kota Negara Baru
"RUU PKS yang seharusnya disegerakan justru ditunda-tunda pengesahannya. Kemana hati nurani anggota DPR kita, elite-elite negeri ini," teriak seorang orator.
Dalam pernyataan sikap yang dibacakan oleh koordinator aksi, Fachrul Iga Taufik, aksi unjuk tidak hanya menuntut Presiden Joko Widodo untuk mengeluarkan peraturan pemerintah pengganti undang-undang (perpu) KPK yang baru disahkan, tapi juga menuntut pembatalan pimpinan KPK terpilih dengan Firly Bahuri sebagai Ketuanya.
"Pimpinan KPK yang baru adalah produk konspirasi satu paket dengan pengesahan UU KPK. Keduanya sama-sama ditujukan untuk mengebiri KPK dan pemberantasan korupsi," ujar Fachrul.
Pengunjuk rasa juga menolak RKUHP dengan mencontohkan adanya sejumlah pasal "makar" sebagai bentuk upaya mengembalikan pemerintahan otoriter ala Orde Baru.
Sejumlah tuntutan lain adalah penolakan terhadap "dwi fungsi" peran aparat negara khususnya oleh TNI-Polri di posisi-posisi jabatan sipil. Pengunjuk rasa juga mendesak polisi menghentikan kriminalisasi dan kekerasan terhadap aktifis pro demokrasi.
Baca Juga: Soal UU KPK, Sekjen PDIP Sebut akan Bela Jokowi Karena Mayoritas Mendukung
Kontributor : Agus H
Berita Terkait
-
Masuk Babak Baru? Polda Metro Siap Hadapi Firli Bahuri usai Cabut Gugatan Praperadilan
-
Alasan Tak Terduga, Ini yang Bikin Firli Bahuri Cabut Gugatan Praperadilan untuk Ketiga Kalinya
-
Drama Kasus Firli Bahuri: 3 Kali Praperadilan Status Tersangka Sejak 2023, Kini Gugatan Dicabut Lagi
-
Ketiga Kalinya! Firli Bahuri Cabut Gugatan Praperadilan, Kenapa?
-
Menteri PKP dan Mensos Temui Pimpinan KPK, Ini yang Akan Dibahas
Terpopuler
- Mudik Lebaran Berujung Petaka, Honda BR-V Terbakar Gara-Gara Ulang Iseng Bocah
- Persija Jakarta: Kalau Transfer Fee Oke, Rizky Ridho Mau Ya Silahkan
- 3 Pemain Liga Inggris yang Bisa Dinaturalisasi Timnas Indonesia untuk Lawan China dan Jepang
- Pemain Kelahiran Jakarta Ini Musim Depan Jadi Lawan Kevin Diks di Bundesliga?
- Infinix Hot 50 vs Redmi 13: Sama-sama Sejutaan Tapi Beda Performa Begini
Pilihan
-
Anthony Elanga, Sang Mantan Hancurkan Manchester United
-
BREAKING NEWS! Daftar 23 Pemain Timnas Indonesia U-17 di Piala Asia U-17 2025
-
Terungkap! MisteriHilangnya Oksigen di Stadion GBK Saat Timnas Indonesia vs Bahrain
-
Tolak Timnas Indonesia, Pemain Keturunan Ini Bakal Setim dengan Cristiano Ronaldo
-
Kisah Heroik Sugianto, WNI yang Jadi 'Pahlawan' dalam Tragedi Kebakaran Korea Selatan
Terkini
-
Mengatur Pola Makan Sehat Selama Lebaran, Ini Tips dari Dosen Gizi Universitas Airlangga
-
Antusiasme Tinggi, 75.483 Penumpang Gunakan Kereta Api pada Hari Pertama dan Kedua Lebaran 2025
-
Banjir Kepung Ngawi: 15 Desa Terdampak
-
Kronologi Mobil Elf Berpenumpang Terbakar di Tol Madiun
-
Ngerinya Petasan di Blitar Meledak Lukai Tuannya, 4 Remaja Dilarikan ke Rumah Sakit