SuaraJatim.id - Aparat gabungan dari unsur Polisi, TNI, Satpol PP dan BNNK Tuban menemukan sepasangn pelajar SMK saat melakukan razia di sejumlah indekos di Kota Tuban, Jawa Timur, Senin (7/10/2019). Sepasang remaja itu merupakan satu dari delapan pasangan bukan suami istri yang ikut digerebek aparat gabungan.
Saat dilakukan penggrebekan, pelajar perempuan itu sedang bersembunyi di dalam toilet dan pacarnya pura-pura tidur. Petugas sempat butuh waktu lama saat membuka pintu kamar kos yang digunakan pelajar itu. Pasalnya, mereka tidak mau membuka pintu saat akan diperiksa meski sudah diketok oleh petugas.
"Awalnya memang tidak mau membuka pintu. Dilihat petugas, yang cowok dalam kamar itu ada di pojokan kamar kos dan yang cewek sembunyi di kamar mandi," kata Heri Muharwanto, Kasat Pol PP Pemkab Tuban seperti dikutip Beritajatim.com.
Petugas sempat memanggil penjaga kos untuk mencari kunci ganda dari kamar yang digunakan remaja asal Kecamatan Semanding, Tuban itu bersama pacarnya. Namun, setelah sekitar hampir setengah jam, sang cowok dari siswi SMK itu akhirnya mau membuka pintu kamar kos.
"Kami sangat prihatin, setelah dilakukan pemeriksaan yang cewek itu masih pelajar dan masih berusia 17 tahun. Kalau yang cowoknya juga baru berusia 18 tahun, tapi sudah tidak bersekolah,” tambahnya.
Dengan adanya pelajar yang terjaring dalam razia itu, pihak Satpol PP Tuban akan melakukan pembinaan secara khusus terhadap pelajar kelas 12 salah satu SMK di Tuban itu. Karena masih terbilang anak-anak, petugas juga memanggil kedua orang tua serta pihak sekolah untuk sama-sama memberikan pembinaan.
"Kami akan melakukan pembinaan secara khusus, karena ini masih anak-anak. Orang tua dan juga pihak sekolah kita panggil supaya untuk ikut melakukan pembinaan secara khusus,” tegasnya.
Sementara itu, seperti diberitakan sebelumnya, pasca beredarnya video hot pelajar SMK Tuban yang direkam di kamar kos, petugas gabungan dari Satpol PP Tuban, bersama dengan TNI, Polisi dan juga BNNK Tuban melakukan razia besar-besaran dengan sasaran sejumlah tempat-tempat kos, Minggu (6/10/2019).
Razia itu untuk mencari pasangan bukan suami istri, khususnya bagi pelajar yang tinggal di kamar kos. Hasilnya, petugas berhasil mengamankan sebanyak delapan pasangan bukan suami istri dan terdapat satu perempuan dengan tiga laki-laki dalam satu kamar.
Baca Juga: Tumbal Pesugihan, Pasangan Kumpul Kebo Pembunuh Asih Dapat Bisikan Gaib
Berita Terkait
-
Heboh Video Syur Pelajar Tuban, Satpol-PP Dapati 1 Wanita 3 Lelaki Sekamar
-
Gerebek Salon Plus-plus, Pasangan Mesum Tepergok Indehoi Saat Azan Magrib
-
Pengakuan Siswi Perekam Video Syur Pelajar SMK di Tuban
-
Video Mesum Pelajar SMK Tuban Direkam Siswi di Kamar Kos, 7 Orang Diperiksa
-
Polisi Gerebek Istri Mesum, Selingkuhannya Ternyata Dokter Ortopedi RS Ini
Terpopuler
- Jadwal Pemadaman Listrik PLN Kamis 18 Juni 2026 Wilayah Jogja Jateng, Cek Daftar Lokasinya
- Motor Baru Harley-Davidson Harga Cuma Rp40 Jutaan, Tenaga Setara Motor 250cc
- 4 Rekomendasi Tablet Mini Serbaguna: Nyaman Digenggam, Muat Tas Kecil
- Viva Sunscreen Foundation SPF Berapa? Banyak Dapat Review Positif dari Pengguna
- KPK Ungkap Dugaan Modus 'Pinjam Bendera' di Proyek Gedung Pemkab Lamongan Rp151 Miliar
Pilihan
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
-
Ketegangan Memuncak di Hotel Sultan: Eksekusi Lahan Jadi Arena Perlawanan
-
'Sempurna Hanya Milik Allah!' Massa Gelar Aksi Damai Minta MBG Lanjut dan Sikat Koruptornya!
Terkini
-
Kejati Pastikan Perbankan Tak Nikmati Dana Ilegal, Kerugian Negara Rp1,4 Triliun Telah Dipulihkan
-
Gagal Menyalip Berujung Adu Banteng Lawan Trailer: Pemuda 18 Tahun Tewas di Jalur Ngawi-Solo
-
Terapkan Jumat WFH, Pemkab Lumajang Sukses Hemat Kas Daerah Setengah Miliar
-
Nyamar Jadi Lia di Telegram, Guru SMK di Kediri Cabuli Siswa Sendiri
-
Mahasiswi Unair Nekat Tilap Dana KIP-K Rp103 Juta: Jeratan Pinjol di Balik Jabatan Mentereng