SuaraJatim.id - Akhirnya kasus pembuangan mayat orok bayi di Sungai Kalimas Surabaya pada Selasa (17/9/2019) berhasil diungkap petugas kepolisian.
Polisi menangkap EV (23) yang diduga tega membunuh bayinya, setelah dipaksa untuk lahir. Saat proses lahiran, EV dibantu oleh kakek bayi tersebut MhU (59) pada Minggu (15/9/2019).
Kapolsek Bubutan AKP Priyanto menjelaskan keduanya tertangkap pada Kamis (19/9/2019), namun pihak kepolisian masih mencari bukti lainnya, sehingga baru dilakukan gelar perkara pada Selasa (8/10/2019).
"Kami sudah menangkap keduanya, ibu dan kakek dari bayi tersebut. Setelah tim Reskrim Polsek (Bubutan) mencari tahu," ujarnya.
Dalam kasus ini, Priyanto menjelaskan saat memaksa mengeluarkan janin tersebut, usianya masih enam bulan kandungan.
"MhU ini turut serta membantu EZ, untuk mengeluarkan bayi. Bayi sempat bernafas namun hanya sementara. Mengetahui sudah tak bernafas, berdua mempersiapkan untuk membuang bayinya. Setelah memaksa mengeluarkan bayi, keduanya sudah mempersiapkan untuk membuang di sungai Kalimas," katanya.
Sementara itu, MhU mengatakan terpaksa memaksa orok tersebut dibuang, karena dirinya merasa malu mengetahui anaknya hamil.
"Ya malu, tahu anak hamil di luar nikah. Pacarnya juga enggak mau bertanggung jawab," ucapnya.
Untuk diketahui, pada Selasa (17/9/2019) sekira pukul 13.30 WIB, di pinggir Sungai Kalimas Jalan Genteng Kali ditemukan mayat bayi yang terbungkus kresek hitam, mengapung di pinggir sungai.
Baca Juga: Kebelet Ingin Buang Hajat, Asnawi Malah Temukan Mayat Bayi dalam Goodie Bag
Seorang Pelapor kemudian menghubungi saksi dan warga sekitar untuk menghubungi dinas terkait. Saat ditemukan, kondisi mayat bayi tersebut diperkirakan berusia kurang lebih setengah tahun. Sementara di kepalanya sudah dikeremuni lalat dan di tubuh bayi tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan secara fisik.
Kontributor : Dimas Angga Perkasa
Berita Terkait
-
Kebelet Ingin Buang Hajat, Asnawi Malah Temukan Mayat Bayi dalam Goodie Bag
-
Mayat Orok Mengambang di Kali Genteng, Gegerkan Warga Gemblongan Surabaya
-
Geger, Jasad Bayi Baru Lahir Ditemukan di Toilet Masjid di Bogor
-
Pengunjung Kenpark Surabaya Digegerkan Penemuan Mayat Orok
-
Pakai Kardus Mi Instan, Jasad Bayi Laki-laki Dibuang ke Tempat Sampah
Terpopuler
- Bagaimana Cara Cek NIK Terindikasi Judol atau Tidak? Begini Langkah Mudahnya
- Buruh di Jogja Geruduk Kantor Gubernur DIY, Tantang Sultan Buktikan Keistimewaan untuk Pekerja
- KPK Ungkap Riwayat Tanah Kavling Pesantren Darul Istiqamah Maros, Minta Hak Warga Dituntaskan
- Cegah Papua Jadi 'Sudan Kedua', Pemerintah Diminta Tarik Pendekatan Militeristik dan Buka Dialog
- 5 Eye Cream Kemasan Jar untuk Bikin Area Mata Tampak Cerah dan Awet Muda
Pilihan
-
WNI 18 Tahun Terancam Hukuman Mati di Malaysia: Ada Barbuk 25 Kg Sabu dan Heroin
-
Akhirnya Buka Suara Usai KPK Usut Korupsi di ATR/BPN, Ini Penjelasan Lengkap Nusron Wahid
-
Pria yang Tendang Perempuan di Senayan City Ditangkap Polisi!
-
Usut Dugaan Korupsi KSO Pertamina EP, Kejagung Geledah Kantor Setda hingga Bapenda Kota Bekasi
-
Mekkah Diserang Houthi, Kemlu Minta WNI Hati-hati di Arab Saudi
Terkini
-
Kecelakaan Maut di Tuban, Pengendara Motor Tewas Usai Tabrak Peserta Tongklek
-
Rebutan Lahan Lap Kaca Berujung Berdarah: Pengamen Kemoceng di Lamongan Tikam Rekan Sendiri
-
Diduga Sopir Mengantuk, Truk Pekerja Aspal Terguling Hantam Rumah di Ngawi: 1 Tewas, 7 Terpental
-
Tragedi KM Virgo Transport 8: Tim DVI Polda Jatim Kantongi 76 Data Ante Mortem
-
Tak Kapok Masuk Bui, Wanita 34 Tahun Diciduk Edarkan Narkotika di Surabaya