SuaraJatim.id - Rumah bekas kediaman Pahlawan Nasional Sutomo atau dikenal Bung Tomo di Jalan Ijen Nomor 6 Kota Malang Jawa Timur direnovasi total.
Tim Ahli Cagar Budaya (TACB) Kota Malang mengklaim aktivitas tersebut ilegal dan mengancam kelestarian kawasan cagar budaya atau heritage Ijen Boulevard.
Guna memastikan hal itu, sekitar pukul 13.00 WIB TACB Kota Malang mendatangi lokasi untuk mensurvei dan klarifikasi, Rabu (9/10/2019). Tim terdiri dari Sekretaris TACB Agung Bhuwana, Sejarawan Universitas Negeri Malang Reza Hudianto, Arkeolog BPCB Trowulan Wicaksono Dwi Nugroho baru bisa memasuki area rumah setelah dikawal Satpol PP hampir dua jam kemudian.
Padahal di dalam rumah tampak aktivitas beberapa pekerja bangunan. Namun mereka enggan mengizinkan TACB masuk. Diketahui, sekitar 50 persen lebih bangunan telah dibongkar terutama pada struktur bagian belakang. TACB dibantu Satpol PP lantas membuat berita acara pemeriksaan (BAP) kepada mandor pekerjaan bangunan.
"Hasil survei, kami minta pemilik bangunan menunjukkan dokumen perizinan, besok. Dari izin kan kita bisa tahu hal-hal apa yang boleh dan tidak boleh dilakukan pemilik bangunan di kawasan cagar budaya Jalan Ijen ini," kata Agung kepada awak media.
Ia melanjutkan, dokumen yang dimaksud, yakni surat keterangan advice planning hingga berkas IMB tentang perubahan atau penambahan dan yang lainnya atas bangunan.
"Dan khusus kawasan cagar budaya harus ada rekomendasi TACB," ujarnya.
Pihaknya mengklaim, hingga hari ini, tidak ada satupun surat atau dokumen resmi yang masuk atau dikeluarkan oleh pihaknya.
“Belum ada pengajuan, apalagi rekomendasi yang kami keluarkan,” sambung dia.
Baca Juga: Rumah Bung Tomo Jadi Posko Pemenangan Prabowo - Sandiaga
Terkait dugaan pernah menjadi tempat tinggal Bung Tomo, TACB masih terus melakukan pendalaman.
Menurut catatan pihaknya, keluarga dari istri Bung Tomo memang berasal dari Malang, bahkan diketahui juga punya beberapa rumah di Malang.
"Informasi yang kami dapat memang ada mengatakan Bung Tomo pernah tinggal di sini (Ijen nomor 6) tapi berapa lama juga kami belum tahu, lalu apakah ada peristiwa penting (kesejarahan) masih dikaji," katanya.
Perlu diketahui, rumah Jalan Ijen Nomor 6 juga pernah dideklarasikan sebagai posko pemenangan capres dan cawapres nomor urut 02 Prabowo Subianto - Sandiaga Salahuddin Uno, pada 31 Maret 2019 lalu. Momentum itu juga dihadiri langsung Sandiaga.
Informasi tentang rumah pernah didiami Bung Tomo, sekitar 1950-an. Hal itu bahkan dikuatkan pernyataan Sandiaga berdasarkan penuturan anak keempat Bung Tomo, Ratna Sulistami Sutomo yang juga hadir pada deklarasi tersebut.
Kontributor : Aziz Ramadani
Berita Terkait
Terpopuler
- Prabowo Disebut Habiskan Rp5,8 Miliar untuk Hotel di Paris, Sandhy Sondoro: Asoy Geboy Gemoy
- Budget Rp2 Juta Dapat HP Samsung Apa? Ini 3 Pilihan dengan RAM 8 GB, Kamera OIS, Layar AMOLED
- Pandji Pragiwaksono Soroti 'Pengakuan Terbuka' Prabowo Soal Keterlibatan Partai dalam Tender Negara
- Sepatu Lari Cocok untuk Jalan Kaki? Ini 3 Sepatu Terbaik Menurut Pakar Beserta Harganya
- 5 Sunscreen Lokal untuk Hempas Flek Hitam, Lengkap dengan Review dan Harganya
Pilihan
-
Kebakaran Kemayoran: Ratusan KK Terdampak, Korban Dievakuasi ke RS Hermina
-
Atma Jaya Yogyakarta Temukan Empat Mahasiswa Terlibat Kasus Riset AI, Kampus Siapkan Sanksi
-
Prabowo: Kalau Kita Lapar, Tidak Ada Bangsa Lain yang Kasihan dan Bantu
-
Prabowo Tabuh Genderang Perang: Kita Lawan Kelompok Anti Tanah Air
-
Prabowo Pidato 1 Juni 2026: Lawan Asing, Waktunya Kembali ke Ekonomi Pancasila
Terkini
-
Viral Video Suroboyo Bus Manuver Brutal di Jalanan Bikin Warga Ngeri
-
Di Balik Aksi Bagi 1 Juta Butir di Blitar, Ada Jeritan Peternak yang Tercekik Harga Pakan
-
Tragedi Wisata Kakak Beradik di Pantai Seruni Payangan: Jasad Kakak Ditemukan, Adik Masih Misteri
-
Penutupan Jembatan Gondang Tulungagung Diundur Lagi, Catat Tanggal Mainnya
-
Puskesmas Tiron Kediri Membara di Tengah Malam, Aset Rp800 Juta Dilalap Si Jago Merah