SuaraJatim.id - Tidak hanya tertinggal dari sisi infrastruktur, warga kepulauan di Kabupaten Sumenep, Jawa Timur, juga kesulitan untuk mengurus identitas kependudukan seperti KTP Elektronik, Akte Kelahiran dan Kartu Keluarga.
Hal itu sebagaimana disampaikan sejumlah mahasiswa saat demonstrasi di depan Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Sumenep pada Jumat (11/10/2019). Menurut mereka kebijakan pemerintah setempat belum berpihak kepada warga kepulauan.
Tidak adanya sarana yang memungkinkan bagi warga kepulauan dapat mengurus identitas kependudukan di daerahnya langsung membuat mereka harus ke daratan atau Kota Sumenep untuk sekadar mengurus KTP Elektronik, KK atau Akte.
Karena harus ke daratan, maka warga kepulauan harus mengeluarkan biaya cukup besar. Kalau bisa langsung jadi, mungkin tidak akan terlalu memberatkan. Tapi jika harus menunggu atau ada persyaratan yang kurang, maka mereka harus bolak-balik daratan-pulau.
Menurut Koordinator Aksi, Muhammad Syafi, warga kepulauan saat akan mengurus identitas kependudukan ke wilayah daratan minimal harus menyiapkan biaya sekitar Rp 500 ribu. Itu bagi warga kepulauan yang tak terlalu jauh dari daratan, seperti Pulau Raas dan Sepudi.
"Kalau dari Pulau Kangean harus menyiapkan biaya antara Rp 700 ribu sampai Rp 800 ribu. Bahkan, kalau Pulau Sakala yang secara geografis lebih dekat dengan Sulawesi, biayanya bisa jutaan Rupiah," ungkap dia.
Mereka meminta Pemkab Sumenep untuk segera menganggarkan pengadaan sarana, misalnya yang memungkinkan menerbitkan e-KTP, di masing-masing kepulauan. Sehingga tidak perlu ke daratan dan mengeluarkan biaya besar.
"Kami minta Dispendukcapil memperhatikan persoalan warga kepulauan ketika ingin mengurus identitas kependudukan. Dispendukcapil harus segera menganggarkan untuk pengadaan sarana di masing-masing pulau. Minimal di kantor-kantor kecamatan," tegasnya.
Menyikapi aspirasi mahasiswa, Plt. Kepala Dispendukcapil Sumenep, Abd. Basith mengatakan bahwa pihaknya sudah melakukan langkah-langkah. Namun karena terkait pengadaan sarana sebagaimana diinginkan mahasiswa berkaitan dengan anggaran, maka ada aturan teknis yang perlu diikuti.
Baca Juga: Kemendagri Minta Kominfo Hapus Foto KTP dan KK di Medsos
Tahun ini, menurut dia sudah ada dua UPT di kepulauan yang telah dilengkapi sarana sebagaimana yang disampaikan mahasiswa. Dua kecamatan dimaksud ialah Gayam dan Arjasa.
"Di dua UPT di kepulauan sudah tersedia sarana untuk kegiatan administrasi kependudukan," katanya.
Kontributor : Muhammad Madani
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 7 Rekomendasi HP RAM 12GB Rp2 Jutaan untuk Multitasking dan Streaming
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- BRI Market Outlook 2026: Disiplin Valuasi dan Rotasi Sektor Menjadi Kunci
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
-
6 HP Memori 512 GB Paling Murah untuk Simpan Foto dan Video Tanpa Khawatir
-
Pemerintah Bakal Hapus Utang KUR Debitur Terdampak Banjir Sumatera, Total Bakinya Rp7,8 T
-
50 Harta Taipan RI Tembus Rp 4.980 Triliun, APBN Menkeu Purbaya Kalah Telak!
Terkini
-
Berkat Pembekalan Rumah BUMN BRI Solo, Batik Malessa Kini Dikenal Masyarakat Luas
-
Kronologi Sopir Truk Ditemukan Tewas di Banyuwangi, Mulut dan Hidung Berbusa!
-
BRI Ikut Biayai Proyek Strategis Flyover Sitinjau Lauik Rp2,2 Triliun di Sumbar
-
2 Jembatan Lumajang Rampung Akhir 2025, Gubernur Khofifah Pastikan Mobilitas Warga Pulih Total
-
Korban Ledakan Serbuk Mercon Pacitan Bertambah, Lima Warga Luka dan Rumah Hancur