SuaraJatim.id - Tidak hanya tertinggal dari sisi infrastruktur, warga kepulauan di Kabupaten Sumenep, Jawa Timur, juga kesulitan untuk mengurus identitas kependudukan seperti KTP Elektronik, Akte Kelahiran dan Kartu Keluarga.
Hal itu sebagaimana disampaikan sejumlah mahasiswa saat demonstrasi di depan Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Sumenep pada Jumat (11/10/2019). Menurut mereka kebijakan pemerintah setempat belum berpihak kepada warga kepulauan.
Tidak adanya sarana yang memungkinkan bagi warga kepulauan dapat mengurus identitas kependudukan di daerahnya langsung membuat mereka harus ke daratan atau Kota Sumenep untuk sekadar mengurus KTP Elektronik, KK atau Akte.
Karena harus ke daratan, maka warga kepulauan harus mengeluarkan biaya cukup besar. Kalau bisa langsung jadi, mungkin tidak akan terlalu memberatkan. Tapi jika harus menunggu atau ada persyaratan yang kurang, maka mereka harus bolak-balik daratan-pulau.
Menurut Koordinator Aksi, Muhammad Syafi, warga kepulauan saat akan mengurus identitas kependudukan ke wilayah daratan minimal harus menyiapkan biaya sekitar Rp 500 ribu. Itu bagi warga kepulauan yang tak terlalu jauh dari daratan, seperti Pulau Raas dan Sepudi.
"Kalau dari Pulau Kangean harus menyiapkan biaya antara Rp 700 ribu sampai Rp 800 ribu. Bahkan, kalau Pulau Sakala yang secara geografis lebih dekat dengan Sulawesi, biayanya bisa jutaan Rupiah," ungkap dia.
Mereka meminta Pemkab Sumenep untuk segera menganggarkan pengadaan sarana, misalnya yang memungkinkan menerbitkan e-KTP, di masing-masing kepulauan. Sehingga tidak perlu ke daratan dan mengeluarkan biaya besar.
"Kami minta Dispendukcapil memperhatikan persoalan warga kepulauan ketika ingin mengurus identitas kependudukan. Dispendukcapil harus segera menganggarkan untuk pengadaan sarana di masing-masing pulau. Minimal di kantor-kantor kecamatan," tegasnya.
Menyikapi aspirasi mahasiswa, Plt. Kepala Dispendukcapil Sumenep, Abd. Basith mengatakan bahwa pihaknya sudah melakukan langkah-langkah. Namun karena terkait pengadaan sarana sebagaimana diinginkan mahasiswa berkaitan dengan anggaran, maka ada aturan teknis yang perlu diikuti.
Baca Juga: Kemendagri Minta Kominfo Hapus Foto KTP dan KK di Medsos
Tahun ini, menurut dia sudah ada dua UPT di kepulauan yang telah dilengkapi sarana sebagaimana yang disampaikan mahasiswa. Dua kecamatan dimaksud ialah Gayam dan Arjasa.
"Di dua UPT di kepulauan sudah tersedia sarana untuk kegiatan administrasi kependudukan," katanya.
Kontributor : Muhammad Madani
Berita Terkait
Terpopuler
- Putusan MK soal Kuota Internet Hangus Ubah Peta Bisnis Operator, Pakar: Paket Data Bakal Berubah
- Melayat ke Yogya, Susi Pudjiastuti Kenang Sosok Nasirun
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- Kado Kemerdekaan: Pemutihan Pajak Kendaraan di Agustus 2026, Buruh dan Ojol Dapat Diskon Khusus
- Prabowo Singgung Nuklir Iran, Badan Atom Internasional Ungkap Faktanya
Pilihan
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
Terkini
-
Lapas Jadi Markas Penipuan Online, Polda Jatim Bongkar Sindikat Emas Palsu
-
Basarnas: Cuaca Buruk Jadi Tantangan Evakuasi Korban KMP Mutiara Sentosa II
-
Lima Korban KMP Mutiara Sentosa II Teridentifikasi, DVI Pastikan Bukan Tewas Terbakar
-
Lewat BRI Peduli, PMI di Taiwan Dibekali Literasi Keuangan dan Strategi Mengembangkan Usaha
-
Muktamar NU 2026 di Jombang, Hatim Gazali Dorong Lahirnya Pemimpin Berintegritas