SuaraJatim.id - Kenaikan upah minimum provinsi (UMP) Jawa Timur Tahun 2020 yang naik 8,51 persen mendapat penolakan dari sejumlah serikat buruh di wilayah tersebut pada Kamis (24/10/2019). Penolakan tersebut disampaikan lantaran penetapan UMP dilakukan tanpa melibatkan buruh.
Sekretaris DPW Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia Jazuli mengatakan kenaikan UMP tersebut tidak sebanding dengan survei kebutuhan hidup layak (KHL) yang sebelumnya diusulkan.
"Hasil survei kebutuhan hidup layak yang kami lakukan idealnya kenaikan antara 17 sampai dengan 20 persen," ungkap Jazuli kepada Jatimnet.com-jaringan Suara.com.
Ia menilai penetapan UMP yang mengacu pada Peraturan Pemerintah nomor 78 menggunakan indikator berbeda dan mengabaikan survei KHL.
Baca Juga: Tok! UMP Jateng 2020 Naik 8,51 Persen, Jadi Rp 1,7 Juta
"Dasar penetapan PP 78 tentang pengupahan kami tolak," tegasnya.
Menurut Jazuli, survei KHL lebih relevan untuk digunakan sebab membandingkan semua kebutuhan buruh dengan memperhatikan kenaikan harga kebutuhan pokok, tarif dasar listrik dan bahan bakar minyak.
"Disamping itu kenaikan secara flat /seragam tiap daerah menjadikan disparitas Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) di Jawa Timur semakin besar, hal ini akan memicu kesenjangan sosial," katanya.
Menurut Jazuli, yang harus diperhatikan dalam penentuan UMP Jatim 2020 adalah disparitas upah yang terjadi di kabupaten/kota. Termasuk pemberlakukan upah sektoral terhadap beberapa sektor pekerjaan.
"Upah sektoral harus tetap ada, karena ini sebagai penerapan upah minimum yang berkeadilan," tambahnya.
Baca Juga: Bahas Kenaikan UMP DKI Jakarta, Serikat Buruh Ajukan Rp 4,6 Juta
Sementara itu, perwakilan Serikat Pekerja Buruh Indonesia Jatim Mohammad Chamim Affan juga menyatakan tidak sepakat dengan kenaikan upah yang menggunakan indikator inflasi dan PDRB berdasarkan PP 78 tentang pengupahan.
- 1
- 2
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas Murah Tipe SUV Mei 2025: Harga Setara Motor, Pajak Murah, Perawatan Mudah
- 10 Mobil Bekas di Bawah Rp100 Jutaan: Kabin Lapang, Keluaran Tahun Tinggi
- Ogah Ikut Demo Besar-besaran Ojol di Jakarta 20 Mei, KBDJ: Kami Tetap Narik Cari Rezeki!
- 27 Kode Redeem FF Terbaru 17 Mei: Klaim Diamond, Token, dan Skin Cobra MP40
- 8 Rekomendasi Sunscreen Mengandung Vitamin C, Ampuh Hilangkan Noda Hitam
Pilihan
-
Kurator Didesak Penuhi Hak Karyawan PT Sritex, Tagihan Pembayaran Capai Rp 337 Miliar
-
Menelisik Kinerja Emiten Kongsian Aguan dan Salim
-
Mudah Ditebak, Ini Prediksi Starting XI Timnas Indonesia vs China
-
Muhammadiyah dan BSI Rujuk?
-
Cerita Stefano Lilipaly Diminta Bela Timnas Indonesia: Saya Tidak Bisa
Terkini
-
Gubernur Khofifah Pastikan Stok Hewan Kurban Jelang Idul Adha: Cukup dan Aman Dari PMK
-
Developer Jatim Kepincut AI, Antusiasme Membludak di Google Cloud Roadshow
-
Kronologi Kecelakan Maut di Perlintasan Magetan: 7 Kendaraan Tertabrak Kereta Api, 4 Meninggal
-
Kumpulan Link DANA Kaget 19 Mei 2025: Bisa Langsung Buat Bayar IndiHome, Begini Caranya
-
BRI Perkuat Komitmen ESG Lewat Pembiayaan Berkelanjutan Senilai Rp796 Triliun