Scroll untuk membaca artikel
Chandra Iswinarno
Senin, 28 Oktober 2019 | 21:56 WIB
Persidangan kasus pembunuhan disertai mutilasi yang dilakukan pelaku Sugeng berlangsung di PN Malang pada Senin (28/10/2019). [Suara.com/Aziz Ramadani]

Kontributor : Aziz Ramadani

Load More