SuaraJatim.id - Tiga botoh (penjudi) dalam gelaran Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Sentul, Kecamatan Tembelang diringkus petugas Kepolisian Resor (Polres) Jombang pada Minggu (3/11/2019). Dari hasil penangkapan tersebut, petugas menyita uang taruhan Rp 10 juta.
Tiga pelaku yang ditangkap tersebut masing-masing berinisial PS (28), NP (32) dan seorang perempuan YL (52). Dari hasil interogasi petugas, ketiganya merupakan Warga Desa Sentul.
Selain itu, dalam menjalankan operasinya, masing-masing tersangka memiliki peran berbeda. Seperti, PS dan YL bertugas sebagai pengepul atau banyu. Sedangkan NP sebagai penombok.
“Namun demikian, kita masih mendalami ada keterkaitan apa tidak para botoh tersebut dengan calon. Dari YL kita sita uang Rp 9,6 juta. Kemudian dari PS sebesar Rp 107 ribu. Jadi total sekitar Rp 10 juta,” kata Kapolres Jombang AKBP Boby P Tambunan seperti dirilis Beritajatim.com-jaringan Suara.com saat merilis kasus tersebut.
Ditegaskan Boby, penangkapan tersebut merupakan bukti keseriusan pihaknya dalam menjaga kondusivitas pelaksanaan pilkades serentak di Kabupaten Jombang yang akan dilaksanakan pada Senin (4/11/2019).
Dia mengemukakan, sejak dua hari sebelum pilkades digelar, Polres Jombang sudah menerjunkan Satgas Antijudi.
Boby mengemukakan, terkuaknya kasus tersebut berawal pada Kamis (31/10/2019). Saat itu, YL menemui PS di Desa Sentul. Dalam pertemuan tersebut, YL menawarkan kepada PS mengenai adanya uang untuk taruhan yang menjagokan salah satu calon.
PS kemudian mencari lawan. Selanjutnya, PS bertemu dengan NP dan menawarkan taruhan tersebut. NP pun meyanggupi dan menjagokan calon lainnya.
NP kemudian menyerahkan uang Rp 5 juta. Kemudian uang tersebut tersebut diserahkan kepada YL oleh PS. Hingga sebelum penangkapan, YL berhasil mengumpulkan uang taruhan sebanyak Rp 10 juta.
Baca Juga: Pilkades Diduga Jadi Ajang Judi, Polisi Ciduk Sejumlah Botoh
“Dari situ, PS mendapatkan fee sebesar Rp 350 ribu, sedangkan YL mendapatkan Rp 150 ribu. Ketiga pelaku akhirnya kita tangkap. Mereka dijerat pasal 303 KUHP tentang perjudian,” katanya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Daftar Prodi Berpotensi Ditutup Imbas Fokus Industri Strategis Nasional
- 5 Parfum Scarlett yang Wanginya Paling Tahan Lama, Harga Terjangkau
- Perjalanan Terakhir Nuryati, Korban Tragedi KRL Bekasi Timur yang Ingin Menengok Cucu
- Membedah 'Urat Nadi' Baru Lampung: Shortcut 37 KM dan Jalur Ganda Siap Usir Macet Akibat Babaranjang
- 5 Rekomendasi Sepeda Roadbike Rp1 Jutaan, Cocok untuk Pemula hingga Harian
Pilihan
-
7 Sabun Mandi Cair Wangi Mewah yang Bikin Rileks Setelah Pulang Kerja, Ada yang Mirip Aroma Spa
-
Mantan Istri Andre Taulany Dilaporkan ke Polisi, Diduga Aniaya Karyawan
-
Stasiun Bekasi Timur akan Kembali Beroperasi Lagi Siang Ini
-
Truk Tangki BBM Meledak Hebat di Banyuasin, 4 Pekerja Terbakar saat Api Membumbung Tinggi
-
RS Polri Berhasil Identifikasi 10 Jenazah Korban Tabrakan Kereta di Bekasi Timur, Ini Nama-namanya
Terkini
-
Roy Kiyoshi hingga Barongsai Terancam Batal: Polisi Larang Kimsin Reunion Festival di Klenteng Tuban
-
Menutup Celah Maut: Jembatan Kembar Cangar Segera Dipagari 'Benteng' Baja
-
Pengusaha Terjebak Perangkap Sindikat di Gresik: Pelakunya Mahasiswa hingga Residivis
-
BRI Fokus UMKM 2026: Kredit Rp1,211 Triliun Berhasil Dorong Laba 13,7%
-
Mencekam di Wonokusumo: Baru 2 Bulan Pulang dari Malaysia, Hasan Tewas Dibantai 4 Eksekutor Berhelm