Untuk diketahui, Untuk tarif kelas mandiri dengan manfaat pelayanan di ruang kelas perawatan kelas III naik dari Rp 25. 500 menjadi Rp 42 ribu per peserta per bulan. Atau naik Rp 16.500.
Kemudian iuran kelas mandiri II dengan manfaat pelayanan di ruang perawatan kelas II naik dari Rp 51 ribu menjadi Rp 110 ribu per peserta per bulan.
Sementara untuk pelayanan di ruang perawatan kelas I naik dari Rp 80 ribu menjadi Rp 160 ribu per peserta per bulan.
Kemudian Penerima Bantuan Iuran (PBI) yakni Semula Rp 23.000 per orang per bulan menjadi Rp 42.000.
Sebelumnya, gugatan tersebut resmi didaftarkan Kusnan Hadi melalui kuasa hukumnya, Muhammad Sholeh ke Pengideadilan Negeri (PN) Surabaya, Jumat (1/11/2019). Mereka menganggap kenaikan iuran BPJS yang dipukul rata itu memberatkan masyarakat.
”Kami mengajukan uji materi terhadap Perpers Nomor 75 Tahun 2019. Ini adalah keputusan Jokowi menaikkan 100 persen iuran BPJS," ujar Sholeh.
Kontributor : Achmad Ali
Berita Terkait
-
Ferdinand Minta Presiden Jokowi Ganti Direksi BPJS Kesehatan
-
Iuran BPJS Naik 100 Persen, Anak Ester Harus Bayar Rp800 Ribu Setiap Bulan
-
Iuran BPJS Naik Tahun Depan, Ester Keluhkan Layanan RS: Harus Berbenah
-
Nasib Iuran BPJS Naik, Ike Potong Duit Belanja: Gaji Sudah Pas-pasan!
-
Iuran BPJS Naik, Jansen Demokrat: Rakyat Sakit Malah Ditakut-takuti
Terpopuler
- Prabowo Disebut Ogah Pasang Badan untuk Jokowi Soal Ijazah Palsu, Benarkah?
- 3 Shio Paling Beruntung Pekan Ketiga 13-19 Oktober 2025
- 5 Rekomendasi Sunscreen Mengandung Kolagen untuk Hilangkan Kerutan, Murah Meriah Mudah Ditemukan
- 6 Hybrid Sunscreen untuk Mengatasi Flek Hitam di Usia Matang 40 Tahun
- 22 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 12 Oktober: Klaim Pemain 112-113 dan Jutaan Koin
Pilihan
-
6 Fakta Isu Presiden Prabowo Berkunjung ke Israel
-
Harga Emas Antam Hari Ini Cetak Rekor Tertinggi Pegadaian, Tembus Rp 2.565.000
-
Warisan Utang Proyek Jokowi Bikin Menkeu Purbaya Pusing: Untungnya ke Mereka, Susahnya ke Kita!
-
Tokoh Nasional dan Kader Partai Lain Dikabarkan Gabung PSI, Jokowi: Melihat Masa Depan
-
Proyek Rp65 Triliun Aguan Mendadak Kehilangan Status Strategis, Saham PANI Anjlok 1.100 Poin
Terkini
-
Miris! Banyak Pesantren Berdiri di Lokasi Rawan Bencana
-
Manjakan Pecinta Padel, BRI Berikan Promo Spesial, Diskon 30% hingga Festival Seru
-
Emas Antam Kembali Meroket 14 Oktober 2025: Saatnya Jual atau Beli?
-
15 Cara Berdagang Rasulullah SAW Agar Sukses dan Berkah
-
5 Link DANA Kaget Hari Ini Senilai Rp 300 Ribu, Hanya Dengan Sekali Klik Saldo Masuk