SuaraJatim.id - Nyoman Suka Adnyana, lelaki di Bali, ditangkap aparat kepolisian karena membawa lari gaun, dan seluruh celana dalam serta bra alias BH istri sirinya, Ida Ayu KW.
Kekinian, Adnyana harus menghadapi tuntutan majelis hakim di Pengadilan Negeri Denpasar. Dalam persidangan, Jumat (8/11/2019), Adnyana dituntut jaksa penuntut umum Gusti Ayu Rai Artini hukuman 2 tahun penjara. Sementara sidang kasus unik itu dipimpin oleh Ketua Majelis Hakim IGN Putra Atmaja.
Perbuatan pria kelahiran Way Jepara, Lampung Timur, 1 April 1984 itu, dinilai melawan hukum karena mengambil barang-barang Ida Ayu.
Karena seluruh celana dalam dan bra dibawa lari Adnyana, kata JPU, korban terhambat dalam melakukan aktivitas keseharaian maupun bekerja.
Baca Juga: Viral Video Rentenir Maling Celana Dalam, Diamuk Emak-emak
"Memohon kepada majelis hakim yang mengadili perkara dari terdakwa Nyoman Suka Adnyana dengan pidana penjara selama dua tahun," demikian kata Jaksa Artini dari Kejari Denpasar seperti diwartakan Beritabali.com--jaringan Suara.com.
Terhadap tuntutan dari JPU, terdakwa yang merupakan transmigran Lampung asal Bali inipun hanya bisa tertunduk. Bahkan, saat ditanya hakim soal tanggapannya, terdakwa hanya mengangguk-anggukkan kepala.
Kasus yang menjerat terdakwa, sebagaimana tertuang dalam dakwaan berawal dari niat terdakwa untuk kembali menguasai sertifikat rumah orang tuanya di Lampung yang disimpan oleh korban Ida Ayu.
Untuk bisa kembali mendapatkan sertifikat itu, terdakwa yang tinggal satu indekos dengan korban di Jalan Tukad Badung XXVII No.1, Renon Denpasar Selatan, mengambil seluruh barang-barang milik korban.
Adapun yang diambil Adnyana adalah tiga pasang sepatu, empat pasang sandal, speaker aktif, dua buah selimut, empat buah tas wanita, dan satu buah tas berisi alat kosmetik, serta satu buah alat catok rambut.
Baca Juga: Maling Celana Dalam Wanita Ketangkap, Korban Akan Ditemukan dengan Pelaku
Tak hanya itu, Adnyana juga mengambil pengering rambut, celana dalam, maupun kutang Ida Ayu KW.
"Ada 45 celana dalam wanita berbagai corak, 5 buah BH, satu bikini warna putih motif kembang, dan lima buah ikat pinggang. Selain itu, 32 potong celana pendek dan panjang, 62 potong pakain wanita, dua buah handuk, 18 sarung bantal, dua buah sprei, dua buah koper, dan satu buah longtorso warna hijau," beber JPU.
Barang-barang tersebut diangkut oleh terdakwa ke rumah kakaknya di Jalan Tukad Citarum No.34 A, Renon, mengunakan sepeda motor yang ditinggalkan Wulandari.
"Bahwa tujuan terdakwa mengambil barang-barang tersebut dengan tujuan akan ditukarkan dengan sertifikat tanah milik orang tua terdakwa di Lampung, yang selama ini dipengang oleh saksi korban," kata Jaksa Rai.
Sebelum mencuri, saksi korban mendapat pesan ancaman via SMS dari terdakwa yang berisi jika tidak menyerahkan sertifikat tanah (milik orang tua terdakwa) maka Adnyana akan mengambil semua barang-barang milik saksi.
Berita Terkait
-
Mi Buatan UMKM Maluku Lolos Kurasi Kementerian BUMN, Promosikan Bahan Pangan Unggulan
-
Cerita Tukang Siomay Hoby Maling Ratusan Celana Dalam Wanita Demi Lampiaskan Hasrat Seks, Kini Ditangkap Warga
-
Abu Rokok Mengenai Pemotor, Penjara Lima Tahun
-
Viral Aksi Maling Celana Dalam Tertangkap CCTV, Efek Gangguan Seksual Fetish?
-
Kronologi Pencurian Pakaian Dalam Milik Warga di Kawasan Bangka, Jakarta Selatan
Terpopuler
- Menguak Sisi Gelap Mobil Listrik: Pembelajaran Penting dari Tragedi Ioniq 5 N di Tol JORR
- Kode Redeem FF SG2 Gurun Pasir yang Aktif, Langsung Klaim Sekarang Hadiahnya
- Dibanderol Setara Yamaha NMAX Turbo, Motor Adventure Suzuki Ini Siap Temani Petualangan
- Daftar Lengkap HP Xiaomi yang Memenuhi Syarat Dapat HyperOS 3 Android 16
- Xiaomi 15 Ultra Bawa Performa Jempolan dan Kamera Leica, Segini Harga Jual di Indonesia
Pilihan
-
Duel Kevin Diks vs Laurin Ulrich, Pemain Keturunan Indonesia di Bundesliga
-
Daftar Lengkap 180 Negara Perang Dagang Trump, Indonesia Kena Tarif 32 Persen
-
Detik-detik Jose Mourinho Remas Hidung Pelatih Galatasaray: Tito Vilanova Jilid II
-
Nilai Tukar Rupiah Terjun Bebas! Trump Beri 'Pukulan' Tarif 32 Persen ke Indonesia
-
Harga Emas Antam Lompat Tinggi di Libur Lebaran Jadi Rp1.836.000/Gram
Terkini
-
Kok Bisa? Mobil di Ponorogo Tiba-Tiba Berada di Tengah-Tengah Sawah
-
Miris! Istri di Blitar Dibacok Mantan Suami Saat Antarkan Anak ke Mertua
-
Mengatur Pola Makan Sehat Selama Lebaran, Ini Tips dari Dosen Gizi Universitas Airlangga
-
Antusiasme Tinggi, 75.483 Penumpang Gunakan Kereta Api pada Hari Pertama dan Kedua Lebaran 2025
-
Banjir Kepung Ngawi: 15 Desa Terdampak