SuaraJatim.id - Kejadian memilukan menipa seorang perempuan berinisial FK (29), warga Desa Bacem, Kecamatan Sutojayan, Kabupaten Blitar. Korban mengalami luka bacok setelah dianiaya mantan suaminya.
Peristiwa nahas tersebut terjadi di rumah mantan suaminya berinisial EP (33) di Desa Ngeni, Kecamatan Wonotirto.
FK dan EP sudah berpisah sekitar lima bulan. Ketika itu, korban bersama ibunya sedang mengantarkan A (anak dari FK dan EP) ke rumah EP. Setelah berpisah, hak asuh anak keduanya diambil EP.
Korban dengan pelaku sempat cekcok sebelum penganiayaan terhadap mantan istri tersebut terjadi.
Kasatreskrim Polres Blitar AKP Momon Suwito Pratomo memastikan sedang mengusut kasus tersebut.
"Korban bersama ibunya pergi ke rumah EP yang berada di Desa Ngeni Kecamatan Wonotirto dengan tujuan untuk memulangkan A (anak dari FK dan EP), karena setelah keduanya berpisah untuk hak asuhnya diambil oleh EP sebagai bapak kandungnya," katanya dilansir dari Antara, Rabu (2/3/2025).
Momon Suwito menjelaskan, kejadian bermula ketika korban bersama ibunya hendak mengantarkan pulang A ke rumah EP. Ketiganya pergi berboncengan menggunakan sepeda motor Honda Beat.
Motor inilah yang diduga menjadi pemicu cek cok korban dengan pelaku.
Kronologinya, korban dan ibunya sempat mengantarkan A ke rumah orang tua EP yang ada di Desa Ngeni. Mereka hanya bertemu dengan orang tua EP tanpa ada pelaku di dalam rumah tersebut.
Baca Juga: Biadab! Ayah di Mojokerto Aniaya Anak Tiri Hingga Luka Parah
Korban dan ibunya bertamu sekitar 30 menit di rumah orang tua pelaku, sebelum berpamitan ke rumah nenek EP yang tak jauh.
""Selanjutnya mereka berpamitan dan akan mampir sebentar ke rumah neneknya EP, yang kebetulan rumah tinggalnya bersebelahan dengan rumah dari orang tua EP. Di rumah nenek tersebut korban bersama dengan ibunya juga hanya mampir sebentar dan selanjutnya berpamitan untuk pulang," kata dia.
Setelah selesai dan hendak pulang, tiba - tiba pelaku menghampiri korban yang masih berada di halaman rumah. Posisi FK sudah naik di atas sepeda motor, sedangkan ibunya masih berdiri di dekat korban.
EP dan FK sempat terlibat cek cok mengenai kepemilikan satu unit sepeda motor Honda Beat yang dinaiki korban. Pertengkaran terjadi memperebutkan sepeda motor yang hendak diambil pelaku. Namun, oleh perempuan 29 tahun tersbeut tidak diserahkan karena merasa selama ini yang membayar angsuran.
Pelaku lalu mengambil kunci sepeda motor dengan mencabut paksa. Cek cok keduanya terus berlanjut.
Ibu korban yang berada di sampingnya berusaha untuk melerai keduanya dengan cara menepuk punggung dari pelaku. Akan tetapi oleh EP justru dipukul menggunakan tangan kanannya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- 5 Pilihan Sepatu Running Lokal Rp100 Ribuan, Murah tapi Kualitas Bukan Kaleng-Kaleng
- Promo Alfamart Hari Ini 2 Mei 2026, Menang Banyak Diskon hingga 60 Persen Kebutuhan Harian
- 5 Cushion Waterproof dan Tahan Lama, Makeup Awet Seharian di Cuaca Panas
- Urutan Skincare Pagi Viva untuk Mencerahkan Wajah, Cukup 3 Langkah Praktis Murah Meriah!
Pilihan
-
Kapal Perang AS Dihantam 2 Rudal karena Coba Masuk Selat Hormuz, Klaim Iran
-
Teror di London: Penembakan Brutal dari Dalam Mobil, 4 Orang Jadi Korban
-
RESMI! Klub Milik Prabowo Subianto Promosi ke Super League
-
Dibayar Rp50 Ribu Sebulan, Guru Ngaji di Kampung Tak Terjamah Sistem Pendidikan
-
10 Spot Wisata Paling Hits di Solo 2026: Paduan Sempurna Budaya, Estetika, dan Gaya Hidup Modern!
Terkini
-
Saat Kokain Asal Kolombia Ditemukan di Pantai Sumenep, Sinyal Masuknya Kartel Global?
-
Bisnis Asusila Pasangan Kekasih di Kediri: Pasang Tarif Rp250 Ribu, Bisa Pesan Gaya Custom
-
Bikin Panik, Kemenhaj Pastikan Video Viral Jemaah Calon Haji Pacitan Tersesat di Mekkah Hoaks
-
Siasat Umpan TikTok Berujung Jeruji: Bisnis Live Streaming Asusila Berbayar di Bondowoso Terbongkar
-
Beban Berat di Balik Pintu Kos: Surat Terakhir Pemuda Tulungagung yang Gantung Diri