SuaraJatim.id - Kejadian memilukan menipa seorang perempuan berinisial FK (29), warga Desa Bacem, Kecamatan Sutojayan, Kabupaten Blitar. Korban mengalami luka bacok setelah dianiaya mantan suaminya.
Peristiwa nahas tersebut terjadi di rumah mantan suaminya berinisial EP (33) di Desa Ngeni, Kecamatan Wonotirto.
FK dan EP sudah berpisah sekitar lima bulan. Ketika itu, korban bersama ibunya sedang mengantarkan A (anak dari FK dan EP) ke rumah EP. Setelah berpisah, hak asuh anak keduanya diambil EP.
Korban dengan pelaku sempat cekcok sebelum penganiayaan terhadap mantan istri tersebut terjadi.
Kasatreskrim Polres Blitar AKP Momon Suwito Pratomo memastikan sedang mengusut kasus tersebut.
"Korban bersama ibunya pergi ke rumah EP yang berada di Desa Ngeni Kecamatan Wonotirto dengan tujuan untuk memulangkan A (anak dari FK dan EP), karena setelah keduanya berpisah untuk hak asuhnya diambil oleh EP sebagai bapak kandungnya," katanya dilansir dari Antara, Rabu (2/3/2025).
Momon Suwito menjelaskan, kejadian bermula ketika korban bersama ibunya hendak mengantarkan pulang A ke rumah EP. Ketiganya pergi berboncengan menggunakan sepeda motor Honda Beat.
Motor inilah yang diduga menjadi pemicu cek cok korban dengan pelaku.
Kronologinya, korban dan ibunya sempat mengantarkan A ke rumah orang tua EP yang ada di Desa Ngeni. Mereka hanya bertemu dengan orang tua EP tanpa ada pelaku di dalam rumah tersebut.
Baca Juga: Biadab! Ayah di Mojokerto Aniaya Anak Tiri Hingga Luka Parah
Korban dan ibunya bertamu sekitar 30 menit di rumah orang tua pelaku, sebelum berpamitan ke rumah nenek EP yang tak jauh.
""Selanjutnya mereka berpamitan dan akan mampir sebentar ke rumah neneknya EP, yang kebetulan rumah tinggalnya bersebelahan dengan rumah dari orang tua EP. Di rumah nenek tersebut korban bersama dengan ibunya juga hanya mampir sebentar dan selanjutnya berpamitan untuk pulang," kata dia.
Setelah selesai dan hendak pulang, tiba - tiba pelaku menghampiri korban yang masih berada di halaman rumah. Posisi FK sudah naik di atas sepeda motor, sedangkan ibunya masih berdiri di dekat korban.
EP dan FK sempat terlibat cek cok mengenai kepemilikan satu unit sepeda motor Honda Beat yang dinaiki korban. Pertengkaran terjadi memperebutkan sepeda motor yang hendak diambil pelaku. Namun, oleh perempuan 29 tahun tersbeut tidak diserahkan karena merasa selama ini yang membayar angsuran.
Pelaku lalu mengambil kunci sepeda motor dengan mencabut paksa. Cek cok keduanya terus berlanjut.
Ibu korban yang berada di sampingnya berusaha untuk melerai keduanya dengan cara menepuk punggung dari pelaku. Akan tetapi oleh EP justru dipukul menggunakan tangan kanannya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 55 Kode Redeem FF Max Terbaru 18 Maret 2026: Raih Pulsa, Skin Trogon Rose, dan Diamond
- 7 HP Baru 2026 Paling Murah Jelang Lebaran, Spek Gahar Mulai Rp1 Jutaan
- Ratusan Warga Cianjur Gagal Rayakan Lebaran Gara-gara Kena Tipu Paket Sembako Bodong
- Lebaran 2026 Tanggal Berapa? Cek Jadwal Idulfitri Pemerintah, NU, Muhammadiyah, dan Negara Lain
- Update Posisi Hilal Jelang Idulfitri, Ini Prediksi Lebaran 2026 Pemerintah dan NU
Pilihan
-
Serangan AS-Israel di Malam Takbiran Tewaskan Jubir Garda Revolusi Iran
-
Mencekam! Jirayut Terjebak Baku Tembak di Thailand
-
Pak Menteri Siap Potong Gaji? Siasat Prabowo Hadapi Krisis Global Contek Pakistan
-
Kabar Duka! Pemilik Como 1907 Sekaligus Bos Djarum Meninggal Dunia
-
Resmi! Hasil Sidang Isbat Pemerintah Tetapkan Idulfitri 1447 H Jatuh pada Sabtu 21 Maret 2026
Terkini
-
Kirim THR dengan QRIS Transfer dan Transfer Emas di BRImo, Begini Caranya
-
Selama Libur Lebaran, BRI Optimalkan 186 Kantor Cabang di Berbagai Lokasi Strategis
-
Waka BGN Suspend Dua SPPG Milik Orang yang Mengaku Cucu Menteri dan Menekan Kepala SPPG
-
Kapolres Bojonegoro: 11 Kasus Narkoba Berhasil Diungkap dalam Dua Bulan Terakhir
-
Kronologi Penemuan Granat Nanas di Lemari Warga Jember, Berawal dari Kiriman Orang Tua