SuaraJatim.id - Seorang remaja berinisial FZ (23) warga Kelurahan Kraton, Bangkalan harus berurusan dengan polisi usai kedapatan menganiaya ibu kandungnya J (57).
Penyebabnya sepele, sang ibu tak mau memberikan uang untuk bermain judi online dan menebus ponsel.
Kapolres Bangkalan, AKBP Hendro Sukmono mengatakan, kasus tersebut terungkap setelah korban melapor ke polisi.
Kejadian tersebut bermula saat pelaku meminta uang Rp200 ribu, namun tidak dituruti oleh korban. “Sebelumnya, pelaku meminta uang Rp 200 ribu ke ibunya,” ujarnya dilansir dari BeritaJatim--partner Suara.com, Selasa (25/2/2025).
Pelaku sempat juga meminta kunci sepeda angin korban sebelum akhirnya menganiayanya.
FZ yang kesal karena permintaannya tidak dituruti, kemudian menganiaya korban. "Bahkan sempat dipukul dengan sapu,” katanya.
Kepada polisi, pelaku mengaku uang tersebut untuk menebus ponsel yang telah digadaikan ke temannya. Tidak hanya itu, pelaku juga berniat menggunakannya untuk bermain judi online.
“Selain itu kami perintahkan petugas supaya melakukan tes urin pada pelaku,” pungkasnya.
Kini pelaku terancam hukuman 5 tahun penjara dengan dijerat melanggar pasal 44 Undang-undang KDRT.
Baca Juga: Pria di Probolinggo Gelap Mata Bacok Tetangga Gegara Cemburu
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Mobil Terbaik untuk Lansia: Fitur Canggih, Keamanan dan Kenyamanan Optimal
- 10 Mobil Mini Bekas 50 Jutaan untuk Anak Muda, Sporty dan Mudah Dikendarai
- 5 Tablet RAM 8 GB Paling Murah yang Cocok untuk Multitasking dan Berbagai Kebutuhan
- 6 Motor Paling Nyaman untuk Boncengan, Cocok buat Jalan Jauh Maupun Harian
- 5 Rekomendasi Motor Matic untuk Keluarga yang Irit BBM dan Murah Perawatan
Pilihan
-
Hari Ini Bookbuilding, Ini Jeroan Keuangan Superbank yang Mau IPO
-
Profil Superbank (BSPR): IPO Saham, Harga, Prospek, Laporan Keuangan, dan Jadwal
-
Jelang Nataru, BPH Migas Pastikan Ketersediaan Pertalite Aman!
-
Dua Emiten Pemenang Lelang Frekuensi 1,4 GHz Komdigi: Penawaran Capai Rp 400 Miliar
-
OJK Lapor Bunga Kredit Perbankan Sudah Turun, Cek Rinciannya
Terkini
-
Status Tanggap Darurat Erupsi Semeru Diperpanjang, Perlindungan Warga Prioritas Utama!
-
Tanah Longsor Situbondo, Korban Tertimbun Berhasil Dievakuasi, Begini Kondisinya
-
Pemkab Lumajang Hentikan Semua Aktivitas Tambang Pasir, Gunung Semeru Berstatus Awas!
-
Longsor Tutup Jalur Cangar, Polisi Alihkan Arus Kendaraan Menuju Mojokerto!
-
Waka DPRD Jatim Bongkar Jurus Mojokerto Bebaskan Tunggakan BPJS: Daerah Lain Bisa Meniru