-
Kejari Probolinggo tetapkan dua rekanan proyek sebagai tersangka.
-
Proyek lampu hias dialihkan tanpa sesuai kontrak.
-
Kerugian negara capai ratusan juta rupiah.
SuaraJatim.id - Kejari Probolinggo membongkar dugaan korupsi lampu hias DLH Kota Probolinggo, Jawa Timur (Jatim), yang menyeret proyek taman dan ruang terbuka hijau (RTH) tahun anggaran 2023. Kasus ini mencuat setelah dua rekanan resmi proyek ditetapkan sebagai tersangka oleh aparat penegak hukum.
Dalam pengungkapan tersebut, Kejari Probolinggo menilai pelaksanaan proyek pengadaan lampu hias bernilai miliaran rupiah itu dilakukan secara menyimpang dari ketentuan. Modus yang digunakan dinilai berpotensi besar merugikan keuangan negara.
Kepala Kejari Probolinggo, Lilik Setiyawan, menyatakan perkara korupsi lampu hias DLH ini menjadi perhatian serius karena proyek dilaksanakan melalui sistem e-purchasing, namun pelaksanaannya justru tidak sesuai kontrak yang disepakati. Berikut fakta-faktanya.
1. Dua Rekanan Tersangka
Kejaksaan Negeri Kota Probolinggo menetapkan dua orang rekanan resmi proyek sebagai tersangka dalam kasus korupsi lampu hias DLH. Keduanya merupakan pihak yang secara hukum bertanggung jawab atas pelaksanaan proyek pengadaan lampu hias taman dan RTH tahun 2023.
Penetapan tersangka diumumkan langsung oleh Kepala Kejari Probolinggo, Lilik Setiyawan, dalam konferensi pers di Kantor Kejari Kota Probolinggo, Jalan Mastrip, Kamis (29/1/2026) malam.
2. Proyek Bernilai Rp 1,13 Miliar
Proyek pengadaan lampu hias taman dan RTH tersebut memiliki pagu anggaran sebesar Rp 1.130.500.000. Proyek ini berada di bawah Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Probolinggo dan dilaksanakan melalui metode e-purchasing.
Namun dalam praktiknya, Kejari Probolinggo menemukan pelaksanaan proyek tidak berjalan sesuai ketentuan pengadaan barang dan jasa pemerintah, sehingga membuka ruang terjadinya penyimpangan.
3. Pekerjaan Dialihkan ke Pihak Lain
Direktur salah satu penyedia barang, tersangka MY, warga Sidoarjo, diketahui tidak mengerjakan sendiri pekerjaan sesuai kontrak yang telah ditandatangani. Seluruh pekerjaan pengadaan barang, pemasangan hingga konstruksi dialihkan kepada pihak lain.
Pengalihan pekerjaan tersebut dilakukan kepada sebuah perusahaan yang dipimpin tersangka B, warga Surabaya. Modus ini dinilai melanggar aturan pengadaan dan menjadi inti dugaan korupsi lampu hias DLH.
4. Kerugian Negara Capai Rp 306 Juta
Berdasarkan hasil audit Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Provinsi Jawa Timur, negara mengalami kerugian signifikan akibat proyek tersebut.
“Berdasarkan hasil audit Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Provinsi Jawa Timur, kerugian keuangan negara dalam perkara ini mencapai Rp 306.050.004,” tegas Kajari Lilik.
Berita Terkait
-
KPK Endus Perintah Petinggi Maktour Travel untuk Hancurkan Barang Bukti Kasus Haji
-
Kasus Korupsi Iklan Bank BJB, KPK Telusuri Komunikasi Ridwan Kamil dan Aliran Dana Miliaran
-
KPK Sita Dokumen Proyek Hingga Barang Bukti Elektronik dari Kantor Wali Kota Madiun
-
KPK Gandeng BPK Periksa Gus Yaqut Terkait Kasus Korupsi Kuota Haji
-
KPK Bongkar Alur Jual Beli Kuota Haji Khusus: Siapa 'Main' di Balik 20.000 Kuota Tambahan?
Terpopuler
- Jalan Putri Hijau/Yos Sudarso Medan Ditutup 31 Januari hingga 6 Februari, Arus Lalin Dialihkan
- 4 Cushion Wardah untuk Tutupi Kerutan Lansia Usia 50 Tahun ke Atas
- Reshuffle Kabinet: Sugiono Jadi Menko PMK Gantikan 'Orang Jokowi', Keponakan Prabowo Jadi Menlu?
- Ketua KPK Jawab Peluang Panggil Jokowi dalam Kasus Korupsi Kuota Haji
- 5 Mobil Bekas Rp30 Jutaan yang Cocok untuk Guru Honorer: Solusi Ekonomis untuk Mobilitas Sehari-hari
Pilihan
-
Tragis! Bocah 6 Tahun Tewas Jadi Korban Perampokan di Boyolali, Ibunya dalam Kondisi Kritis
-
Pasar Modal Bergejolak, OJK Imbau Investor Rasional di Tengah Mundurnya Dirut BEI
-
5 HP Memori 128 GB di Bawah Rp2 Juta Terbaik Awal 2026: Kapasitas Lega, Harga Ramah di Kantong!
-
5 HP Murah Mirip iPhone Terbaru: Gaya Mewah Boba 3 Mulai Rp900 Ribuan!
-
Rupiah Melemah ke Rp16.786, Tertekan Sentimen Negatif Pasar Saham
Terkini
-
5 Fakta Korupsi Lampu Hias Probolinggo, Modus Alih Pekerjaan Terbongkar
-
CEK FAKTA: WNI Jadi Tentara AS Klaim Bayar Ratusan Juta Masuk TNI, Benarkah?
-
5 Fakta Kerangka Manusia di Sampang, Forensik Temukan Tulang Baru di Lubang Galian
-
Pria Gaek di Gresik Diringkus Polisi, Cabuli Siswi SD di Pos Kamling
-
Apa Spesifikasi Pesawat Latih TNI AL Jatuh di Bandara Juanda? Sempat Lapor Pendaratan Darurat