-
Kejari Probolinggo tetapkan dua rekanan proyek sebagai tersangka.
-
Proyek lampu hias dialihkan tanpa sesuai kontrak.
-
Kerugian negara capai ratusan juta rupiah.
SuaraJatim.id - Kejari Probolinggo membongkar dugaan korupsi lampu hias DLH Kota Probolinggo, Jawa Timur (Jatim), yang menyeret proyek taman dan ruang terbuka hijau (RTH) tahun anggaran 2023. Kasus ini mencuat setelah dua rekanan resmi proyek ditetapkan sebagai tersangka oleh aparat penegak hukum.
Dalam pengungkapan tersebut, Kejari Probolinggo menilai pelaksanaan proyek pengadaan lampu hias bernilai miliaran rupiah itu dilakukan secara menyimpang dari ketentuan. Modus yang digunakan dinilai berpotensi besar merugikan keuangan negara.
Kepala Kejari Probolinggo, Lilik Setiyawan, menyatakan perkara korupsi lampu hias DLH ini menjadi perhatian serius karena proyek dilaksanakan melalui sistem e-purchasing, namun pelaksanaannya justru tidak sesuai kontrak yang disepakati. Berikut fakta-faktanya.
1. Dua Rekanan Tersangka
Kejaksaan Negeri Kota Probolinggo menetapkan dua orang rekanan resmi proyek sebagai tersangka dalam kasus korupsi lampu hias DLH. Keduanya merupakan pihak yang secara hukum bertanggung jawab atas pelaksanaan proyek pengadaan lampu hias taman dan RTH tahun 2023.
Penetapan tersangka diumumkan langsung oleh Kepala Kejari Probolinggo, Lilik Setiyawan, dalam konferensi pers di Kantor Kejari Kota Probolinggo, Jalan Mastrip, Kamis (29/1/2026) malam.
2. Proyek Bernilai Rp 1,13 Miliar
Proyek pengadaan lampu hias taman dan RTH tersebut memiliki pagu anggaran sebesar Rp 1.130.500.000. Proyek ini berada di bawah Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Probolinggo dan dilaksanakan melalui metode e-purchasing.
Namun dalam praktiknya, Kejari Probolinggo menemukan pelaksanaan proyek tidak berjalan sesuai ketentuan pengadaan barang dan jasa pemerintah, sehingga membuka ruang terjadinya penyimpangan.
3. Pekerjaan Dialihkan ke Pihak Lain
Direktur salah satu penyedia barang, tersangka MY, warga Sidoarjo, diketahui tidak mengerjakan sendiri pekerjaan sesuai kontrak yang telah ditandatangani. Seluruh pekerjaan pengadaan barang, pemasangan hingga konstruksi dialihkan kepada pihak lain.
Pengalihan pekerjaan tersebut dilakukan kepada sebuah perusahaan yang dipimpin tersangka B, warga Surabaya. Modus ini dinilai melanggar aturan pengadaan dan menjadi inti dugaan korupsi lampu hias DLH.
4. Kerugian Negara Capai Rp 306 Juta
Berdasarkan hasil audit Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Provinsi Jawa Timur, negara mengalami kerugian signifikan akibat proyek tersebut.
“Berdasarkan hasil audit Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Provinsi Jawa Timur, kerugian keuangan negara dalam perkara ini mencapai Rp 306.050.004,” tegas Kajari Lilik.
Berita Terkait
-
Dari Rp500 Ribu Jadi Skandal Rp24,5 Miliar: Begini Cara "Orang Dalam" Bobol BPJS Ketenagakerjaan
-
Ada Kasus Wamen Hukum hingga Sekjen DPR, KPK Beberkan Perkara yang Berakhir Dihentikan
-
Digelar Selasa Depan, Ini Susunan Hakim Sidang Eks Menag Yaqut
-
Sidang Perdana Eks Menag Yaqut Digelar 11 Agustus, Termasuk Tiga Orang Lainnya
-
Serahkan Konsep PPHN, MPR Ungkap Keprihatinan Prabowo soal 'Demokrasi Mahal' dan Korupsi di Daerah
Terpopuler
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- Prabowo Singgung Nuklir Iran, Badan Atom Internasional Ungkap Faktanya
Pilihan
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
Terkini
-
Korban Kebakaran KMP Mutiara Santosa II Berhasil Dievakuasi, Ini Kata Wamenhub
-
Belum Padam, Kobaran Api Terus Merembet di TNBTS Meski Tim Gabungan Dikerahkan
-
Korset dari Kuala Lumpur: Siasat Gagal WNA Malaysia Selundupkan Sabu Rp2,7 Miliar
-
Mapolsek Beji Memanas! Warga Gununggangsir Tuntut Nyawa Widi Dibayar Keadilan
-
Ze Gomes Ubah DNA Madura United, Intensitas Tinggi Jadi Kunci Musim Baru