Scroll untuk membaca artikel
Agung Sandy Lesmana
Sabtu, 09 November 2019 | 12:18 WIB
Ilustrasi. (Jambiseru.com)

"Setelah menerima laporan, Kabid Propam memerintahkan anggota untuk mengamankan BN. Sekitar pukul 18.00 WITA, BN dibawa ke Polda Bali untuk dimintakan keterangan terkait keberadaannya di rumah Iv," katanya. 

Load More