SuaraJatim.id - Kakek berusia 70 tahun bernama Radi di di Kecamatan Mejayan, Kabupaten Madiun, membuat gempar. Sebab, Radi menikahi seorang perempuan yang berusia jauh di bawahnya.
Radi yang kini berusia 70 tahun ini menikahi Reda Vadela yang usianya baru menginjak 28 tahun pada 12 September lalu.
Pasangan beda usia ini melangsungkan pernikahannya pada Rabu (27/11/2019). Pesta pernikahan berlangsung di Balai Kelurahan Krajan, Kecamatan Mejayan.
Saat ditemui di rumahnya di Kelurahan Krajan, Kamis (28/11/2019) siang, pasangan Radi dan Dela itu terlihat keluar dari rumah dengan wajah semringah. Pasangan itu kemudian menyalami satu per satu wartawan yang mendatangi rumahnya.
Radi mengaku lega setelah menikahi perempuan pujaannya itu. Pesta pernikahannya sudah terlaksana secara sederhana di balai pertemuan kelurahan setempat pada Rabu kemarin.
"Alhamdulillah sudah sah jadi suami istri. Saya lega," kata Radi seperti diberitakan Madiunpos.com—jaringan Suara.com.
Seperti Radi, Dela juga mengaku senang setelah menikah dengan Radi, pria pujaannya itu. Ia mengaku menyukai Radi karena menurutnya kakek-kakek itu merupakan sosok yang dewasa dan bertanggung jawab.
"Saya suka karena beliau sosok yang bertanggung jawab. Selain itu juga lebih dewasa," ujar dia.
Baca Juga: Gawat Darurat, Dokter Selamatkan Nyawa Kakek dengan Mengisap Urine-nya!
Tag
Berita Terkait
-
Favorit Artis dan Pejabat, Begini Lezatnya Depot Nasi Pecel 99 di Madiun
-
Ternyata Ini Pecel Pincuk Madiun Favorit Ari Lasso, di Mana?
-
Rangkaian KA Wijayakusuma Anjlok, 25 Kereta Telat Hingga Ratusan Menit
-
Tradisi Larung Sesaji di Madiun, Ada Tumpeng Ikan Raksasa Seberat 200 Kg!
-
PT KAI Tutup 90 Persen Perlintasan Liar yang Ada di Daop 7 Madiun
Terpopuler
Pilihan
-
Dramatis! Ubed Persembahkan Medali Emas Asian Games 2026 untuk Indonesia
-
Massa Buruh Mulai Padati Thamrin, Andi Gani Pimpin Langsung Aksi Tuntut Keadilan RUU Ketenagakerjaan
-
Bawa Kentongan Hingga Kenakan Topi Caping, Massa Hari Tani Nasional Mulai Padati Depan Gedung DPR
-
Hukuman Lebih Ringan, Pengadilan Tinggi DKI Jakarta Vonis Nadiem Makarim 9 Tahun Penjara
-
Dugaan Keracunan MBG Hantam Batang, 276 Orang Jadi Korban
Terkini
-
Dua Yoni Situs Pocangan Jember Hilang, DPRD Desak Perlindungan Cagar Budaya Diperkuat
-
Vaksin Hewan Indonesia Tembus Pasar Afrika, Vaksindo Ekspor Rp1,9 Miliar
-
Tergiur Cuan Kripto Korban Boncos Rp81,5 Miliar: Sindikat Lintas Negara Dibongkar Polda Jatim
-
KPK Geledah Kanwil BPN Jatim: Periksa Honda Jazz hingga Angkut Tas Hitam Misterius Terkait Suap HGB
-
Mengapa Reward Harian dalam Game Bisa Membuat Pemain Lebih Hemat?