Scroll untuk membaca artikel
Reza Gunadha
Sabtu, 30 November 2019 | 16:32 WIB
Ilustrasi sabu

SuaraJatim.id - Oknum polisi Brigadir KWO digerebek oleh Wakapolres Bondowoso Komisaris David Subagio, kala bersama dua perempuan di kamar hotel. Ketiga orang tersebut diduga mengonsumsi sabu-sabu.

KWO sendiri adalah polisi yang bertugas di Kecamatan Tenggarang, Bondowoso, Jawa Timur. Penggerebekan dilakukan pada Rabu (27/11/2019) jam 11.10 WIB. KWO bersama dua perempuan di kamar nomor 221.

Berdasarkan pemeriksaan polisi, kedua wanita itu adalah warga Kabupaten Jember, dan salah satunya berinisial NQ (32) adalah bidan yang beralamat di Kecamatan Arjasa.

Sementara seorang lagi adalah asisten bidan berinisial DA (41), warga Kecamatan Patrang.

Baca Juga: Pedagang Sayur Keliling Bobol Rumah Kosong Dibekuk, Hasil Buat Pesta Sabu

“Hasil tes urine menunjukkan ketiganya positif mengonsumsi zat amphetamine dan methampethamin atau sabu-sabu,” kata David didampingi Kasatreskoba Inspektur Satu Hadi Sukisman seperti diwartakan Beritajatim.com, Sabtu (30/11/2019).

Polisi menyita empat buah kantong plastik klip berisi sabu-sabu, seberat 5,6 gram dari dalam kamar.

Selain itu, polisi menyita satu bong dari botol air mineral, satu buah pipet kaca yang masih ada sisa sabu, dua buah kantong plastik klip, dan dua buah korek api.

Load More