Tersangka lain yang juga ditangkap sebelum dua pengedar yang ditembak mati, yakni Dwi Purwanto (46) juga menyembunyikan sabu dalam kardus handphone. Namun, hal itu juga diketahui oleh kepolisian.
"Kami geledah yang terlihat mencurigakan dan menemukan sabu seberat tiga ons di dalam kardus itu. Modus-modus seperti ini sering ditemui," tambahnya.
Menurut Memo, modus-modus yang dilakukan oleh para pelaku pengedar ataupun kurir narkoba selalu berkembang. Mereka akan memperbarui atau mencari cara lain saat modus yang lama sudah diungkap oleh aparat kepolisian.
"Kejahatan narkoba ini sangat beragam, tak seperti kejahatan jambret yang selalu beraksi dengan cara yang sama. Semoga kami bisa mengetahui modus-modus lainnya yang dilakukan oleh pelaku-pelaku kejahatan narkoba," jelasnya.
Kontributor : Arry Saputra
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Moisturizer yang Cocok untuk Kulit Kering dan Kusam di Usia 40 Tahun ke Atas
- 4 HP Kamera 200 MP Under Rp5 Juta untuk Foto dan Video Kualitas Tinggi
- 3 Sepatu Lari Lokal untuk Full Marathon, Ini Spesifikasi dan Harganya
- Sering Dijual Lebih Murah, Apakah Sepatu di Sports Station Ori?
- 5 Lipstik Wardah yang Tahan Lama Saat Hujan dan Tidak Mudah Luntur Saat Makan
Pilihan
-
Resmi, MA Putuskan Suket Penyetaraan Ijazah Gibran Tidak Sah
-
Kembangkan AURA, Suara.com Raih AMSI Awards 2026 di Bidang Inovasi Produk dan Pemanfaatan AI
-
Salib Merah Besar ala Film 'Pesta Babi' Hiasi Demo Mahasiswa di Dukuh Atas, Ini Maknanya
-
Tertahan di Gedung UOB, Ketegangan Pecah Saat Mahasiswa Ngotot Tembus Bundaran HI
-
Lepas Jaket Almamater, Mahasiswa Melebur dalam Aksi di Bundaran HI
Terkini
-
Survei IndocPolls: Seskab Teddy Teratas, Nusron Wahid Dapat Penilaian Terendah
-
BRI Salurkan Kredit Rp1.645,5 Triliun dan Perkuat Pembiayaan UMKM
-
Obral Akun WA Rp500 Perak, Hacker Asal Krian Raup Rp100 Juta untuk Promosi Judol Kamboja
-
Modus Stempel Palsu & Belanja Fiktif: Ketua dan Bendahara KONI Pasuruan Dijebloskan ke Penjara
-
Dibuang di Teras Toko Beralas Selimut Pink, Bayi 3 Hari di Bangkalan Buat Hati Bu Kades Meleleh