SuaraJatim.id - Aksi asusila yang dilakukan lelaki misterius yang beronani di dalam bilik mesin ATM di kawasan Banyuwangi, Jawa Timur akhirnya bisa terkuak. Kasus ini pun sempat terekam kamera amatir dan sempat viral di media sosial.
Dari pengungkapan kasus ini, polisi telah meringkus HDK (28), pelaku tindakan asusila di gerai ATM tersebut.
"Sementara ini, motif pelaku masih dalam tahap penyelidikan lebih lanjut lagi," kata Kapolresta Banyuwangi, AKBP Arman Asmara Syarifuddin seperti dikutip dari Suaraindonesia.co.id--jaringan Suara.com, Senin (2/12/2019).
Saat dihadirkan dalam rilis kasus ini, HDK tampak terlihat seperti orang tidak normal. Pandangannya kosong mirip orang linglung. Mengenai hal tersebut, Arman mengaku akan menghadirkan psikolog untuk memeriksa kejiwaan pelaku.
"Apakah ini penyimpangan prilaku seksual ataukah ada penyebab lainnya, selanjutnya masih akan kita dalami," katanya.
Arman menceritakan, kejadian ini bermula pada tanggal 16 November lalu saat ada seorang saksi melihat aksi tersebut. Sekira pukul 23.00 WIB, ada seorang pria mengenakan celana pendek berbaju garis kombinasi warna putih biru masuk ke dalam bilik ATM. Kemudian, di dalam bilik tersebut pelaku melakukan aksi tak senonoh tersebut.
Pada saat yang bersamaan ada empat sekawanan yang berada di dekat ATM, masing-masing berboncengan menggunakan dua motor. Setelah berbincang, dua lainnya terlihat meninggalkan tempat kejadian.
Selang beberapa saat, salah satu rekannya turun dari motor dan mendekati bilik ATM. Disitulah, secara bergantian proses perekaman video tak senonoh dilakukan dari luar bilik ATM. "Ada sejumlah barang bukti yang berhasil dikantongi. Ada bukti video dari CCTV, serta sejumlah pakaian pelaku," katanya.
Kemudian pada tanggal 23 November video tak senonoh tersebut tersebar dan menjadi banyak perbincangan khalayak ramai di layar kaca. Video berdurasi 30 detik tersebut menjadi viral di sejumlah media sosial, seperti di Facebook maupun melalui siaran grup WhatsApp.
Baca Juga: Camat Sunarto Pamer Video Mesum di WA, Diduga Mau Ngirim Tapi Salah Pencet
Dalam kasus ini, HDK terancam dipenjara maksimal 10 tahun karena dijerat pasal berlapis. Pasal tersebut di antaranya adalah Pasal 36 Jo Pasal 10 UU RI Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi atau Pasal 29 Jo Pasal 4 ayat (1) huruf C UU RI Nomor 44 Tahun 2008 Tentang Pornografi atau Pasal 45 Jo ayat (1) Jo Pasal 27 ayat (1) UU RI Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.
Lebih jauh Arman menjelaskan, saat ini polisi tengah memburu penyebar atau yang mengunggah rekaman video ketika HDK beronani di bilik ATM tersebut. Sebab, hal tersebut masuk dalam pelanggaran UU ITE.
Tag
Berita Terkait
-
Polisi Kelimpungan Cari Lelaki Bugil yang Onani di Bilik ATM, Ini Alasannya
-
Viral Lelaki Onani di Bilik ATM, Polisi Temui Jejak Pelaku di Lokasi Lain
-
Ditelanjangi usai Dibunuh, Shalahudin Al Ayyubi Onani di Atas Mayat Nissa
-
Heboh Video Onani Diduga Atlet Bulutangkis, Rudy: Bodoh Banget Kalau Benar
-
Video Onani Mirip Atlet Bulutangkis Viral, PBSI Minta Pemain Profesional
Terpopuler
- Gerbang Polda DIY Dirobohkan Massa Protes Kekerasan Aparat, Demonstran Corat-coret Tembok Markas
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- Setahun Andi Sudirman-Fatmawati Pimpin Sulsel, Pengamat: Kinerja Positif dan Tata Kelola Membaik
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
Pilihan
-
Jenazah Alex Noerdin Disalatkan di Masjid Agung Palembang, Ini Suasana Lengkapnya
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
-
Hujan Gol, Timnas Indonesia Futsal Putri Ditahan Malaysia 4-4 di Piala AFF Futsal 2026
Terkini
-
Pemuda 18 Tahun Perkosa Penyandang Disabilitas di Lamongan, Kenalan Lewat Instagram
-
Lewat BRIVolution Reignite, BRI Bukukan Transaksi Rp7.057 Triliun
-
5 Fakta Pemuda Begal Payudara Siswi SMA Blitar Saat Puasa, Dikejar Warga hingga Diringkus Polisi
-
Ibu-Anak Tewas Tanpa Busana di Bekas Asrama Polri Jombang, Diduga Tenggak Cairan Kimia
-
5 Fakta Kasus Satpam Perkosa Siswi SMP di Tuban: Kenalan Lewat Telegram, Disetubuhi di Kos!