SuaraJatim.id - Kontroversi surat edaran Mal Olympic Garden (MOG) Kota Malang yang mengimbau agar tidak menggunakan atribut Natal lantaran takut dirazia ormas membuat pihak kepolisian angkat bicara. Polresta Malang Kota menegaskan tidak mengizinkan aksi razia.
Kapolresta Malang Kota AKBP Leonardus Simarmata mengatakan, pihaknya tidak akan mentoleransi jika ada oknum-oknum yang tetap melakukan sweeping.
"Kami sudah berkoordinasi dengan tiga pilar (Pemkot, TNI dan Polri), kami sepakat tidak inginkan dan mengizinkan siapapun melaksanakan kegiatan di luar ketentuan hukum (sweeping)," katanya saat ditemui awak media di Balai Kota Malang pada Selasa (3/12/2019).
Simarmata mengatakan, pihaknya akan menindak tegas jika ada aksi sweeping di wilayah hukumnya.
Baca Juga: Cerita Mahasiswa Bogor yang Gelar Aksi Massa dalam Mal
"Kalau masih ada mencoba-coba melakukan hal itu (sweeping), mohon maaf akan kami lakukan tindakan sesuai peraturan perundangan-undangan."
Dia menambahkan, setiap warga negara dijamin hak-haknya dalam segala aktivitas, termasuk aktivitas keagamaan. Lantaran itu, dia memastikan segala aktivitas masyarakat Kota Malang berjalan aman dan nyaman. Tanpa khawatir dan takut adanya aksi intoleransi.
Namun jika masih ada yang melanggar, maka dipastikannya bakal berhadapan dengan hukum.
"Kami akan lihat dulu jika nantinya ada aktivitas perusakan tentu merujuk KUHP," ujarnya.
Lebih lanjut, dia juga mengatakan, menjelang Natal dan pergantian tahun, akan dilakukan operasi pengamanan bertajuk Operasi Lilin. Prioritas utama operasi ini mengantisipasi aksi-aksi radikalisme dan terorisme.
Baca Juga: Desak #BebaskanLuthfi, Mahasiswa Gelar Aksi dalam Mal
"Kami akan kumpulkan tiga pilar untuk pengamanan maksimal, terutama malam Natal," pungkasnya.
Untuk diketahui, surat yang berasal dari manajemen MOG Kota Malang Jawa Timur mengimbau pemilik tenan untuk tidak memakai atribut Natal bagi pegawai menjadi viral. Hal itu sempat membuat gaduh karena dianggap sebagai bentuk intoleransi.
Kekinian, pihak manajemen MOG telah mengklarifikasi tidak ada unsur melarang dalam surat tersebut. Melainkan, bentuk antisipasi adanya aksi sweeping oleh ormas tertentu yang pernah dialami MOG beberapa tahun sebelumnya.
Kontributor : Aziz Ramadani
Berita Terkait
-
Malang Menyala! Workshop Jurnalisme Suara dan UAJY Diramaikan Puluhan Kreator!
-
Cara Menulis Dan Contoh Surat Edaran 17 Agustus Untuk Warga
-
Roadshow Jatim Media Summit 2024: Malang Menyala, Serunya Belajar Pemanfaatan AI dan Media Sosial
-
Kota Malang Mengalami Deflasi, Ditunjang Turunnya Harga Bawang Merah
-
Tingkat Penghunian Kamar Hotel Kota Malang Raih Angka Luar Biasa untuk April 2024
Terpopuler
- Agus dan Teh Novi Segera Damai, Duit Donasi Fokus Pengobatan dan Sisanya Diserahkan Sepenuhnya
- Raffi Ahmad Ungkap Tragedi yang Dialami Ariel NOAH, Warganet: Masih dalam Lindungan Allah
- Bak Terciprat Kekayaan, Konten Adik Irish Bella Review Mobil Hummer Haldy Sabri Dicibir: Lah Ikut Flexing
- Bukti Perselingkuhan Paula Verhoeven Diduga Tidak Sah, Baim Wong Disebut Cari-Cari Kesalahan Gegara Mau Ganti Istri
- Beda Kado Fuji dan Aaliyah Massaid buat Ultah Azura, Reaksi Atta Halilintar Tuai Sorotan
Pilihan
-
Thom Haye hingga Ragnar Oratmangoen Punya KTP DKI Jakarta, Nyoblos di TPS Mana?
-
Awali Pekan ini, Harga Emas Antam Mulai Merosot
-
Ada Marselino Ferdinan! FIFA Rilis Wonderkid Kualifikasi Piala Dunia 2026
-
Desas-desus Shell Mau Hengkang dari RI Masih Rancu, SPBU Masih Beroperasi
-
Media Asing Soroti 9 Pemain Grade A Timnas Indonesia di Piala AFF 2024, Siapa Saja?
Terkini
-
Posisi Terbaru Persebaya di Klasemen Usai Kalahkan Persija: Kembali Rasakan Puncak
-
Jauh Terpencil, Kampung di Banyuwangi Ini Sempat Bertahun-tahun Kesulitan Listrik
-
Banjir Bandang di Ponorogo: Akses Jalan Putus, Warga Harus Dievakuasi
-
Bawaslu Jatim Minta Hormati Masa Tenang: Jangan Ada Pengumuman Hasil Survei
-
Pesan Penting Said Abdullah untuk Kader PDIP Jatim di Masa Tenang