SuaraJatim.id - Kontroversi surat edaran Mal Olympic Garden (MOG) Kota Malang yang mengimbau agar tidak menggunakan atribut Natal lantaran takut dirazia ormas membuat pihak kepolisian angkat bicara. Polresta Malang Kota menegaskan tidak mengizinkan aksi razia.
Kapolresta Malang Kota AKBP Leonardus Simarmata mengatakan, pihaknya tidak akan mentoleransi jika ada oknum-oknum yang tetap melakukan sweeping.
"Kami sudah berkoordinasi dengan tiga pilar (Pemkot, TNI dan Polri), kami sepakat tidak inginkan dan mengizinkan siapapun melaksanakan kegiatan di luar ketentuan hukum (sweeping)," katanya saat ditemui awak media di Balai Kota Malang pada Selasa (3/12/2019).
Simarmata mengatakan, pihaknya akan menindak tegas jika ada aksi sweeping di wilayah hukumnya.
Baca Juga: Cerita Mahasiswa Bogor yang Gelar Aksi Massa dalam Mal
"Kalau masih ada mencoba-coba melakukan hal itu (sweeping), mohon maaf akan kami lakukan tindakan sesuai peraturan perundangan-undangan."
Dia menambahkan, setiap warga negara dijamin hak-haknya dalam segala aktivitas, termasuk aktivitas keagamaan. Lantaran itu, dia memastikan segala aktivitas masyarakat Kota Malang berjalan aman dan nyaman. Tanpa khawatir dan takut adanya aksi intoleransi.
Namun jika masih ada yang melanggar, maka dipastikannya bakal berhadapan dengan hukum.
"Kami akan lihat dulu jika nantinya ada aktivitas perusakan tentu merujuk KUHP," ujarnya.
Lebih lanjut, dia juga mengatakan, menjelang Natal dan pergantian tahun, akan dilakukan operasi pengamanan bertajuk Operasi Lilin. Prioritas utama operasi ini mengantisipasi aksi-aksi radikalisme dan terorisme.
Baca Juga: Desak #BebaskanLuthfi, Mahasiswa Gelar Aksi dalam Mal
"Kami akan kumpulkan tiga pilar untuk pengamanan maksimal, terutama malam Natal," pungkasnya.
Untuk diketahui, surat yang berasal dari manajemen MOG Kota Malang Jawa Timur mengimbau pemilik tenan untuk tidak memakai atribut Natal bagi pegawai menjadi viral. Hal itu sempat membuat gaduh karena dianggap sebagai bentuk intoleransi.
Kekinian, pihak manajemen MOG telah mengklarifikasi tidak ada unsur melarang dalam surat tersebut. Melainkan, bentuk antisipasi adanya aksi sweeping oleh ormas tertentu yang pernah dialami MOG beberapa tahun sebelumnya.
Kontributor : Aziz Ramadani
Berita Terkait
-
Ketua DPRD Kota Malang Prihatin Banyak Korban Luka saat Demo Tolak RUU TNI: Nyawa Tak Bisa Diganti!
-
Aksi Tolak RUU TNI Meluas, Gedung DPRD Kota Malang Terbakar
-
Surat Edaran Mekanisme THR Untuk BUMN Hingga Swasta Terbit Besok
-
Kekayaan Amithya Ratnanggani: Ketua DPRD Kota Malang yang Temui Massa Aksi 'Indonesia Gelap'
-
Sosok Amithya Ketua DPRD Kota Malang, Politisi yang Temui Massa Demo Indonesia Gelap
Terpopuler
- 10 Transformasi Lisa Mariana, Kini Jadi Korban Body Shaming Usai Muncul ke Publik
- Daftar Pemain Timnas Belanda U-17 yang Gagal Lolos ke Piala Dunia U-17, Ada Keturunan Indonesia?
- Titiek Puspa Meninggal Dunia
- Gacor di Liga Belanda, Sudah Saatnya PSSI Naturalisasi Pemain Keturunan Bandung Ini
- Eks Muncikari Robby Abbas Benarkan Hubungan Gelap Lisa Mariana dan Ridwan Kamil: Bukan Rekayasa
Pilihan
-
Hasil BRI Liga 1: Diwarnai Parade Gol Indah, Borneo FC Tahan Persib Bandung
-
Persija Terlempar dari Empat Besar, Carlos Pena Sudah Ikhlas Dipecat?
-
Momen Timnas Indonesia U-17 Gendong ASEAN Jadi Pembicaraan Media Malaysia
-
Terbang ke Solo dan 'Sungkem' Jokowi, Menkes Budi Gunadi: Dia Bos Saya
-
6 Rekomendasi HP Murah dengan Kamera Beresolusi Tinggi, Terbaik April 2025
Terkini
-
Wakil Wali Kota Surabaya Dilaporkan Polisi Usai Sidak Aduan Dugaan Pengusaha Tahan Ijazah
-
Preman Palak Investor di Kawasan Industri PIER, Langsung Kena Batunya
-
Warga Rungkut Harapan Surabaya Ditemukan Tewas dengan Luka di Wajah Bersama Hewan Peliharaannya
-
Jelang Haul Abad Syaikhona Kholil: Khofifah Ceritakan Peran Ulama Kharismatik di Balik Lahirnya NU
-
Heboh Sejoli Ditemukan Tewas di dalam Kamar Kos Sidosermo Surabaya, Penyebabnya Masih Misteri