SuaraJatim.id - Aksi premanisme terjadi di Kawasan Industri Pasuruan Industrial Estate Rembang (PIER). Sejumlah orang mendatangi proyek pemasangan pipa gas di PIER. Diduga mereka melakukan pemerasan.
Kasus tersebut langsung dilaporkan ke kepolisian. Pihak Polres Pasuruan Kota segera menerjunkan personel untuk melakukan penangkapan terhadap tiga terduga pelaku.
Para pelaku yang diamankan berinisial S dan FJ, keduanya warga Pasuruan serta AS, warga luar daerah yang mengaku sebagai pengacara.
Tiga orang terduga pelaku diamankan dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang saat itu tengah berinteraksi dengan investor. Berdasarkan informasi, para pelaku telah memaksa investor menyerahkan uang sebesar Rp 5 juta.
Kapolres Pasuruan Kota, AKBP Davis Busin Siswara mengatakan, penangkapan tersebut merupkan langkah yang dilakukan untuk menciptakan iklim investasi yang aman, tertib, dan bebas dari intervensi pihak-pihak tak bertanggung jawab.
“Tindakan tegas seperti ini merupakan bagian dari komitmen kami untuk menciptakan rasa aman bagi investor. Apalagi di tengah kondisi ekonomi global yang penuh tantangan, kepastian hukum menjadi elemen fundamental. Arahan Bapak Presiden Prabowo Subianto dan Bapak Kapolri sangat jelas: jangan ada yang coba-coba mengganggu investasi,” ujarnya, Jumat (11/4/2025).
Berdasarkan hasil pemeriksaan, aksi premanisme ini bukan yang pertama dilakukan oleh pelaku. Sebelumnya mereka diketahui telah mendatangi lokasi proyek, menciptakan suasana tidak kondusif, dan mengintimidasi para pekerja.
AKBP Davis Busin mengajak masyarakat untuk tidak ragu melaporkan segala bentuk tindakan premanisme atau gangguan terhadap keamanan investasi.
Kawasan Industri PIER merupakan kawasan strategis sebagai penggerak ekonomi regional dan nasional. Karena itu menjadi salah satu fokusnya dalam segala bentuk ancaman, gangguan, hambatan, dan tantangan (AGHT) terhadap iklim investasi.
Baca Juga: Ekonomi Ditargetkan Tumbuh 8 Persen, HKI Fokus pada Ekosistem Industri Berkelanjutan
Polisi masih terus melakukan pemeriksaan secara intensif di Mapolres Pasuruan Kota. Penyidik mendalami motif, jaringan, dan kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam praktik pemerasan ini.
Sementara itu, Direktur Utama PT SIER, Didik Prasetiyono mengapresiasi tindakan yang langsung dilakukan Polres Pasuruan Kota dalam menangani kasus pemerasan terhadap investor proyek pemasangan pipa gas di Kawasan Industri PIER.
“Tindakan cepat dari jajaran Polres tidak hanya menyelesaikan persoalan hukum secara langsung, tetapi juga memberi dampak strategis terhadap upaya menjaga iklim investasi yang sehat dan kondusif,” kata Didik.
Didik menyampaikan, kepastian keamanan hukum merupakan perhatian utama para investor. Tidak hanya dalam negeri, tetapi juga luar negeri.
Jaminan keamanan ini terhadap pengelola kawasan industri menjadi sangat penting dalam membangun kepercayaan dan kenyamanan bagi pelaku usaha.
“Kami melihat keberhasilan penanganan kasus ini sebagai cermin dari koordinasi yang baik antara Polres dan pengelola kawasan. Sesuai arahan Gubernur Khofifah, komunikasi yang terbuka dan responsif adalah fondasi kemitraan strategis untuk pertumbuhan ekonomi berkelanjutan di Jawa Timur. Apresiasi dan terima kasih kami sampaikan kepada jajaran kepolisian,” pungkas Didik, yang juga menjabat Wakil Ketua Himpunan Kawasan Industri (HKI) Indonesia.
Peristiwa bermula ketika pihak investor merasa terganggu oleh kehadiran sejumlah individu yang datang ke lokasi proyek dan melakukan intimidasi, dengan maksud memperoleh sejumlah uang. Selain menghambat kelancaran pekerjaan, para pelaku juga diduga keras melakukan pemerasan secara langsung terhadap pihak investor.
Polres Pasuruan Kota bergerak cepat menindaklanjuti laporan gangguan pada proyek pemasangan pipa gas di Kawasan Industri Pasuruan Industrial Estate Rembang (PIER). Laporan tersebut berkaitan dengan dugaan pemerasan oleh sejumlah oknum preman terhadap investor yang sedang mengerjakan proyek vital tersebut.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
- Cerita Eks Real Madrid Masuk Islam di Ramadan 2026, Langsung Bersimpuh ke Baitullah
- Sosok Arya Iwantoro Suami Dwi Sasetyaningtyas, Alumni LPDP Diduga Langgar Aturan Pengabdian
- Menkop Ferry Minta Alfamart dan Indomaret Stop Ekspansi Karena Mengancam Koperasi Merah Putih
Pilihan
-
SBY Sentil Doktrin Perang RI: Kalau Serangan Udara Hancurkan Jakarta, Bagaimana Hayo?
-
Kasus Pembakaran Tenda Polda DIY: Perdana Arie Divonis 5 Bulan, Hakim Perintahkan Bebas
-
Bikin APBD Loyo! Anak Buah Purbaya Minta Pemerintah Daerah Stop Kenaikan TPP ASN
-
22 Tanya Jawab Penjelasan Pemerintah soal Deal Dagang RI-AS: Tarif, Baju Bekas, hingga Miras
-
Zinedine Zidane Comeback! Sepakat Latih Timnas Prancis Usai Piala Dunia 2026
Terkini
-
Jadwal Imsakiyah Kota Blitar Selasa 24 Februari 2026, Bolehkah Makan dan Minum Setelah Imsak?
-
Kronologi 8 Ribu Ekor Anak Ayam Mati Terpanggang di Blitar, Hangus Usai Blower Kandang Meledak!
-
Nasabah BRI Hati-hati, Terjadi Penipuan Pakai File APK di Batang!
-
Gubernur Khofifah Serahkan Apresiasi 100 Seniman, 20 Juru Pelihara Cagar Budaya, 46 Sertifikat WBTB
-
Buka Bersama di Masjid Nasional Al-Akbar Surabaya, Khofifah Apresiasi Izin Kampung Haji Indonesia