SuaraJatim.id - Seorang lelaki bernama Prasetyo Aji Prayoga diciduk polisi lantaran diduga telah menganiaya RP, gadis remaja yang bekerja sebagai wanita panggilan. Diduga, motif Aji melakukan aksi penusukan itu lantaran geram karena korban memasang tarif mahal.
Aksi penusukan itu terjadi setelah pelaku mendatangi korban yang sudah menunggu di kamar 214 penginapan Kara Residence di Jalan Marlboro XXI, Nomor 5 ,Denpasar Barat, Bali. Korban yang diketahui masih berstatus pelajar itu berkenalan dengan tersangka di media sosial.
"Korban sudah dikenal di penginapan itu sebagai wanita panggilan. Kalau ada bookingan dia pasti "check in" di sana," demikian seperti dikutip dari Beritabali.com--jaringan--Suara.com, Kamis (5/12/2019).
Namun, sebelum dilayani di atas ranjang, RP meminta tersangka untuk membayar tarif jasa esek-esek sebesar Rp 600 ribu. Namun tersangka menolak karena tarif yang ditawarkan korban sangat mahal. Padahal sebelum janjian bertemu, Aji telah sepakat untuk membayar jasa RP yang dibooking-nya di medsos.
Baca Juga: Rekrut ABG jadi PSK, Mucikari Pijat Plus-plus Gunung Sindur Dicokok Polisi
"Korban memasang tarif Rp 600.000 sedangkan tersangka tidak punya uang. Dia hanya membawa uang Rp 200.000."
Setelah cekcok mulut mereda, korban pergi ke toilet untuk membersihkan dirinya. Namun tersangka Aji tiba-tiba menyerang korban dari arah belakang dengan menggunakan gunting.
Tersangka menusuk perut bagian bawah kiri, leher di bagian bawah dagu, dan tangan di bagian kiri, masing-masing 1 kali tusukan.
"Tersangka menusuk korban dengan gunting di bagian perut, leher dan tangan kiri."
Korban yang ditusuk berteriak-teriak kesakitan dan meminta tolong. Tiga saksi yang berada di penginapan yakni Eko Saputra, Farhan Surya (16) dan Nyoman Mudiasa (46), memberikan bantuan. Ketiga saksi tidak bisa masuk ke kamar karena terkunci dari dalam. Saksi kemudian meminta bantuan satpam untuk membuka kamar.
Baca Juga: Mendadak Kejang-kejang, Lelaki Renta Tewas saat Dilayani PSK
Setelah kamar dibuka, saksi melihat RP sudah bersimbah darah. Sementara di dalam kamar mereka melihat tersangka Prasetyo yang akan mencoba kabur.
"Saksi langsung mengamankan pelaku yang akan kabur dari kamar hotel. Polisi datang mengamankan tersangka," kata dia.
Sementara itu, Kanit Reskrim Polsek Denbar Iptu Aji Yoga Sekar mengatakan tersangka Prasetyo sudah diamankan dan keterangannya masih didalami. Sedangkan korban masih dirawat di rumah sakit.
Berita Terkait
-
Kooperatif, Jefri Nichol Jawab 20 Pertanyaan Penyidik Terkait Kasus Penganiayaan
-
Beda dengan Penjelasan Polisi, Nabilla Aprillya Bantah Jadi Korban Penganiayaan Ketum Parpol
-
Pasutri Di Jakut Jadi Tersangka Penganiayaan Dua Balita, Korban Luka Berat Dan Kritis
-
16 Hari Di Rumah Sakit, Santriwati Diduga Korban Penganiayaan Di Ponpes NTB Meninggal Dunia
-
Jalan Terjal Keluarga Afif Maulana Mencari Keadilan
Tag
Terpopuler
- Mees Hilgers Didesak Tinggalkan Timnas Indonesia, Pundit Belanda: Ini Soal...
- Elkan Baggott: Pesan Saya Bersabarlah Kalau Timnas Indonesia Mau....
- Miliano Jonathans Akui Tak Prioritaskan Timnas Indonesia: Saya Sudah Bilang...
- Denny Sumargo Akui Kasihani Paula Verhoeven: Saya Bersedia Mengundang..
- Elkan Baggott Kembali Tak Bisa Penuhi Panggilan Shin Tae-yong ke TC Timnas Indonesia
Pilihan
-
PublicSensum: Isran-Hadi Unggul Telak atas Rudy-Seno dengan Elektabilitas 58,6 Persen
-
Munawwar Sebut Anggaran Rp 162 Miliar untuk Bimtek Pemborosan: Banyak Prioritas Terabaikan
-
Drama Praperadilan Tom Lembong: Kuasa Hukum Bongkar Dugaan Rekayasa Kesaksian Ahli
-
Dua Juara Liga Champions Plus 5 Klub Eropa Berlomba Rekrut Mees Hilgers
-
5 Rekomendasi HP Infinix Sejutaan dengan Baterai 5.000 mAh dan Memori 128 GB Terbaik November 2024
Terkini
-
KPR BRI Property Expo 2024 Goes To Ciputra Surabaya: Nikmati Punya Rumah Harga Seru Bertabur Bonus!
-
Bertemu Ratusan Milenial, Emil Dardak Beri Pesan Penting: TPS Masih Buka
-
Aneh Tapi Nyata! Warga Sumenep Niat Bikin Sumur yang Keluar Malah Api
-
Terungkap Penyebab Kebakaran di UIN SATU Tulungagung
-
Kampung Narkoba di Surabaya Digerebek, 25 Orang Diciduk