SuaraJatim.id - Warga negara asing asal Chile, Pablo Martin Vergara Baras (57) ditahan Polda Bali karena membawa 77,26 gram bruto sabu cair yang disembunyikan di dalam kaus kaki dan disimpan dalam tas jinjing warna hitam.
"Dari penyampaiannya dia gunakan sendiri, tapi barang buktinya banyak kan dan tetap di Indonesia kalau bukan sebagai bahan penelitian atau keperluan yang memiliki ijin, tetap menjadi ranah pidana, mau itu pakai sendiri atau diedarkan kena pasal juga keduanya," kata Wakil Direktur Reserse Narkoba Polda Bali, AKBP Suratno, di Polda Bali, Denpasar, Selasa (10/12/2019).
AKBP Suratno menjelaskan terkait penangkapannya berawal saat petugas Bea Cukai mencurigai warga negara asing yang baru tiba di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai. WNA itu
dari informasi pihak Bea Cukai Ngurah Rai, pada Rabu (27/11), bahwa ada salah satu maskapai tujuan Bangkok - Denpasar mendarat di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai.
Baca Juga: Saat Akan Disidang, Terdakwa Kasus Narkotika Meninggal
"Saat itu, petugas Bea Cukai Ngurah Rai mencurigai seorang penumpang laki - laki saat akan melewati pemeriksaan Bea dan Cukai, setelah lewat dari mesin x-ray, penumpang ini diarahkan ke ruang pemeriksaan," katanya.
Dari hasil pemeriksaan , petugas menemukan satu botol kaca yang berisi cairan bening dengan total berat 77,26 gram bruto yang disembunyikan di dalam kaus kaki dan disimpan dalam tas jinjing warna hitam yang diduga mengandung narkotika jenis Methamphetamine cair.
Selanjutnya narkotika tersebut dibawa ke Laboratorium Forensik untuk diperiksa lebih lanjut dan diperoleh hasil bahwa barang bukti yang dibawa Pablo positif mengandung methamfetamin sabu dan urinenya positif mengandung methamfetamine (sabu).
Selain itu, barang bukti yang disita berupa bong, koper, paspor, dokumen miliknya dan beberapa BB terkait lainnya.
"Pablo Martin disangkakan dengan pasal 112 subsidair 113 lebih subsidair 127 UU Nomor 35 tahun 2009, dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun dan maksimal 15 tahun penjara," katanya.
Baca Juga: Pemasok Sabu ke Nunung Kendalikan Narkotika dari Dalam Lapas
Pihaknya juga mengimbau untuk tetap meningkatkan upaya pengungkapan kasus, baik korbannya atau pelakunya dari warga negara asing. Kedua, tetap melakukan patroli secara preentif dan preventif dibantu dengan jajaran Polres dan Polsek di wilayah Bali. (Antara).
Berita Terkait
-
Penampakan 188 Kilogram Sabu Ditemukan di Tengah Kebun Sawit Aceh
-
Gaduh di Pulau Dewata: Kriminalitas Turis Asing Meningkat, Apa Solusinya?
-
Perkaya Amerika, Trump Bakal Berikan Pajak Besar untuk Warga Asing
-
Puluhan WNA di Jaksel Ditindak karena Langgar Aturan Imigrasi, Terbanyak asal China dan Nigeria
-
Naik Pesawat, Calon Penumpang Nekat Bawa 1 Kg Lebih Sabu-sabu dan Ribuan Pil Ekstasi di Bandara Minangkabau
Terpopuler
- Kode Redeem FF 2 April 2025: SG2 Gurun Pasir Menantimu, Jangan Sampai Kehabisan
- Ruben Onsu Pamer Lebaran Bareng Keluarga Baru usai Mualaf, Siapa Mereka?
- Aib Sepak Bola China: Pemerintah Intervensi hingga Korupsi, Timnas Indonesia Bisa Menang
- Suzuki Smash 2025, Legenda Bangkit, Desain Makin Apik
- Rizky Ridho Pilih 4 Klub Liga Eropa, Mana yang Cocok?
Pilihan
-
Demi Jay Idzes Merapat ke Bologna, Legenda Italia Turun Gunung
-
Misi Mathew Baker di Piala Asia U-17 2025: Demi Negara Ibu Tercinta
-
Dear Timnas Indonesia U-17! Awas Korsel Punya Dendam 23 Tahun
-
Piala Asia U-17: Timnas Indonesia U-17 Dilumat Korsel Tanpa Ampun
-
Media Korsel: Hai Timnas Indonesia U-17, Kami Pernah Bantai Kalian 9-0
Terkini
-
Wanita Probolinggo Ditemukan Tewas Misterius di Pinggir Jalan
-
BRI Sokong UMKM Habbie: Minyak Telon dengan Ragam Aroma Terbanyak untuk Pasar Global
-
Jumlah Wisatawan ke KBS Surabaya Diprediksi Meningkat Hingga Hari Minggu
-
10 Korban Longsor di Jalur Cangar-Pacet Berhasil Ditemukan
-
Peringatan BMKG: Waspada Cuaca Ekstrem di Jatim Sepekan ke Depan