Scroll untuk membaca artikel
Agung Sandy Lesmana
Jum'at, 20 Desember 2019 | 13:32 WIB
Ilustrasi. [shutterstock]

Sejauh ini, pihak PA Situbondo telah berusaha mendamaikan kedua belah pihak melalui mediasi, meski banyak yang tak membuahkan hasil. Hanya ada sekitar empat hingga lima persen pasangan yang berhasil dimediasi.

“Kalau sudah tidak harmonis sangat sulit dimediasi, berbeda dengan kasus perceraian yang dipicu KDRT atau masalah ekonomi,” katanya.

Load More