
SuaraJatim.id - Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jawa Timur buka suara terkait kasus persekusi umat muslim Uighur di Xinjiang, China yang saat ini jadi sorotan dunia.
Menurut Sekretaris MUI Jatim Mochammad Yunus, China yang secara hegemonik menguasai perekonomian dunia membuat negara lain ketergantungan dengan negara ini akibatnya tak berdaya dan takut untuk bereaksi.
"Kondisi psiko-politis ini dimanfaatkan oleh Pemerintah RRC untuk melakukan kekerasan, intimidasi, diskriminasi, penindasan, bahkan kekejaman atas Muslim Uighur di Xinjiang China," kata Yunus pada Jumat (20/12/2019).
Yunus menyebut Pemerintah Indonesia harus turut andil menangani masalah ini. Yunus menilai jika pemerintah masih lamban karena tak segera mengejutkan kasus persekusi tersebut.
Baca Juga: Bantah Bungkam soal Nasib Muslim Uighur, Muhammadiyah: Kami Tidak Diam!
"Saya rasa begitu, (Pemerintah Indonesia) kurang tanggap merespon hal ini, terutama diamnya pemerintah sangat mengecewakan masyarakat," ujarnya.
Selain itu, MUI juga mendesak kepada Organisasi Kerja Sama Negara Islam (OKI), Perserikatan Bangsa-bangsa (PBB) dan Komnas HAM RI untuk melakukan penyelamatan terhadap umat Muslim Uighur.
"Kami meminta mereka melakukan langkah sistematis serta bersikap tegas agar umat Muslim Uighur diberikan hak-hak sipil sebagai muslim," tambah dia.
Isu mengenai larangan bagi umat islam Uighur untuk melaksanakan ibadah lanjut Yunus, apabila terjadi maka negara China telah melakukan pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM). Karena apabila ibadah di larang itu sangatlah aneh.
"Karena kebebasan beragama adalah hak asasi manusia yang paling mendasar sebagaimana diatur dalam international covenant on social and political rights. Orang beribadah itu merupakan ekspresi dari seorang muslim dan wajib diberikan fasilitas," ujarnya.
Baca Juga: Soal Uighur, PBNU: Jangan jadi Corong China dan Penari Amerika
Untuk itu, MUI Jatim bersama 77 ormas Islam lainnya mendesak Pemerintah China segera menyelesaikan polemik ini. Pemerintah China harus segera mengklarifikasi secara transparan isu pelanggaran HAM yang terjadi di sana.
"Terlebih berhembus kabar adanya intimidasi, deskriminasi, penindasan, penyiksaan hingga pelanggaran HAM lainnya yang menimpa Muslim Uighur harus segera disampaikan secara terbuka," kata Yunus.
MUI Jatim juga mengimbau kepada umat islam sedunia, khususnya Indonesia untuk melakukan gerakan solidaritas berupa Qunut Nazilah dan penyaluran bantuan infaq Salat Jumat bagi Muslim Uighur.
Kontributor : Arry Saputra
Berita Terkait
-
Aksi Bela Uighur di Gedung Perwakilan PBB
-
Protes Kekerasan Terhadap Muslim Uighur, Massa Geruduk Kedubes China
-
Mesut Ozil, Mantan Pemain Timnas Jerman yang Mendapat Banyak Diskriminasi Saat Menjadi Pesepakbola
-
Fenomena Pelanggaran HAM terhadap Muslim Uighur dan Posisi Indonesia
-
Tak Ingin Ada Politisasi, Kemlu RI Tolak Debat Terkait Isu Uighur Di PBB
Terpopuler
- Selamat Datang Shin Tae-yong! Tak Sabar Bertemu di Bali Jelang TC Timnas Indonesia
- Selamat Tinggal Ole Romeny dan Marselino Ferdinan, Bos Oxford Kasih Isyarat
- Pemain Asing PSM Makassar: Sepak Bola Indonesia Hanya Cocok untuk Cari Uang, Bukan Main Serius
- Selamat Datang Mauro Zijsltra! Mau Sumpah WNI Timnas Indonesia Debut di Tim Senior FC Volendam
- 7 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan RAM 6 GB Terbaik Mei 2025
Pilihan
-
Mobil Listrik Polytron G3 Diluncurkan: Harganya di Bawah Rp 300 Juta, Baterai Pakai Sistem Sewa
-
Olok-olok Sepak Bola Indonesia, Erick Thohir 'Usir' Yuran Fernandes
-
Kapolres Sragen Garansi Hukuman Berat Predator Anak, Pasal Berlapis Menanti Guru Agama Bejat
-
Terungkap Modus Guru Agama di Sragen Cabuli Siswi SD, Berawal dari Kegiatan Ini
-
Sragen Gempar! Guru Agama Bejat Cabuli Siswi SD 21 Kali di Kelas
Terkini
-
Dosen Institut STTS Bikin Jutaan Cerita Humor Pakai AI Cuma dalam 3 Bulan
-
Truk TNI Muat Amunisi Terbakar di Tol Gempol, Satu Orang Meninggal Dunia
-
Kumpulan Link DANA Kaget Terbaru, Banjir Rejeki di Hari Selasa
-
Dongkrak Ekonomi Kerakyatan, BRI Geber Kredit Mikro
-
Heboh Pria Bersimbah Darah di Halaman Rumah Sakit Ketapang Sampang, Polisi Buka Suara