Scroll untuk membaca artikel
Agung Sandy Lesmana
Selasa, 24 Desember 2019 | 15:40 WIB
Ilustrasi pencabulan. [Berita Jatim]

"Karena pelaku adalah orang dekat korban, yaitu ayah tiri, maka hukuman pidananya ditambah sepertiga dari ancaman pidana," katanya.

Load More