SuaraJatim.id - Ditreskrimum Polda Jatim mengerebek rumah produksi makanan ringan di Desa Tukum Kecamatan Tekung, Kabupaten Lumajang pada Selasa (7/1/2020).
Rumah produksi makanan ringan bermerk "Garuda" digerebek Tim Jogoboyo Subdit Jatanras bersama Tim Cobra Polres Lumajang karena diduga menggunakan telur busuk sebagai bahan dasarnya.
Dari penggerebekan yang dipimpin Kasubdit III Jatanras AKBP Oki Ahadian, Kanit V Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim AKP M Aldi Sulaiman, petugas menemukan tumpukan makanan ringan rasa balado berwarna merah yang dikemas dengan pembungkus bergambar Garuda.
Dari pantauan Suara.com di lokasi, terlihat tumpukan telur busuk yang dikerubutin lalat di ruangan bagian belakang. Rumah produksi ini sendiri diketahui telah beroperasi sejak 2014.
Baca Juga: Strategi BPOM Cegah Makanan Berbahaya Beredar
Direktur Reserse Kriminal Umum Kombes Pitra Andrias Ratulangie menjelaskan, penggerebekan itu dilakukan setelah pihaknya mendapatkan informasi terdapat rumah produksi makanan dari bahan yang tidak layak di Lumajang.
"Sekitar 3 Januari lalu, kami menerima informasi itu, setelah kita cek betul adanya di lokasi ini terdapat pembuatan kue camilan yang menggunakan bahan dasar telur busuk," katanya.
Selain memproduksi makanan tidak layak, lanjut Pitra, rumah produksi tersebut ternyata tidak dilengkapi izin usaha, izin edar, izin BPOM dan sertifikat halal dari lembaga yang berkompeten.
"Ini jelas merugikan masyarakat dan konsumen. Karena berkaitan dengan kesehatan masyarakat, kita telah amankan seorang pemilik berinisial IS dan kita tetapkan sebagai tersangka" katanya.
Pengakuan tersangka, telur-telur busuk tersebut dibelinya dari seorang berinisial S warga Probolinggo dengan harga 300 per butir demi mendapatkan keuntungan lebih besar.
Baca Juga: Roy Sparringa: Ada yang Salah dalam Pengawasan Makanan Berbahaya
"Dia dapat barang yang murah. Memang sekarang tidak langsung sakit, tapi jangka panjang. Telur busuk ini isinya kan bakteri. Merugikan kesehatan masyarakat," urainya.
Selama rumah produksi makanan ringan itu beroperasi telah beromset puluhan juta perbulannya. Dan peredaran makanan itu juga telah dipasarkan di berbagai wilayah Jawa Timur.
"Dari pengakuanya produksinya seminggu empat kali, dalam sekali produk itu beromset Rp 4,5 juta. Peredarannya Lumajang, Probolinggo, Jember, tapal kuda dan sekitarnya," katanya.
Sementara itu, pemilik usaha tersebut disangkakan undang-undang tentang pangan. Pasal 35 tentang memproduksi, mengedarkan makanan tidak memenuhi syarat standar sanitasi pangan.
Kontributor : Achmad Ali
Berita Terkait
-
Segel Kantor Penyalur PMI di Bekasi, Menteri Karding Ancam Cabut Izin PT MIA Selamanya, jika...
-
Berkah Ramadan: Perajin Lumajang Kebanjiran Order Lukisan Bakar Kaligrafi
-
Deportasi 4.000 Imigran Ilegal dalam Sepekan, Trump Gencarkan Penggerebekan Massal
-
Kronologi Lengkap Mutilasi di Ngawi: Cekcok di Hotel Berujung Tubuh Dipotong, Dibuang di 3 Lokasi
-
Nikita Mirzani Posting Isa Zega Pakai Baju Tahanan: Semoga Betah...
Terpopuler
- Marselino Ferdinan Dicoret Patrick Kluivert! Ini 3 Calon Penggantinya di Timnas Indonesia
- 17 HP Xiaomi Ini Tidak Didukung HyperOS 2.1, Ada Perangkatmu?
- Sebut Pegawai Luhut Sosok Asli di Foto Ijazah UGM, Roy Suryo: Saya Pastikan 99,9 Persen Bukan Jokowi
- 8 Kode Redeem FF Hari Ini 14 April 2025 Masih Aktif Siap Dipakai, Klaim Sekarang!
- Ini Syarat Pemutihan Pajak Kendaraan 2025, Warga Jateng Siap-siap Bebas Denda!
Pilihan
-
Penurunan Fungsi Kognitif Akibat Kebiasaan Pakai AI: Kemajuan atau Ancaman?
-
'Di Udara' Efek Rumah Kaca: Seruan Perjuangan yang Tidak Akan Pernah Mati
-
Terus Pecah Rekor! Harga Emas Antam 1 Gram Kini Dibanderol Rp1.975.000
-
Gaikindo Peringatkan Prabowo soal TKDN: Kita Tak Ingin Industri Otomotif Indonesia Ambruk!
-
Piala Dunia U-17 2025: Perlunya Tambahan Pemain Diaspora di Timnas Indonesia U-17
Terkini
-
Layanan Wealth Management BRI Diakui Dunia, Raih Penghargaan Internasional dari Euromoney
-
Kronologi Kebakaran Rumah di Tegalsari Surabaya, 2 Orang Meninggal Dunia
-
Khofifah Bahas Kerja Sama Pendidikan hingga Energi Terbarukan dengan Delegasi Tomsk Rusia
-
Harga Gabah Kering Jatuh, DPRD Jatim: Panen Raya Terancam Tak Dinikmati Petani
-
Kasus Penahanan Ijazah Masuk Babak Baru, Wali Kota Surabaya Intruksikan Cek Semua Perusahaan