SuaraJatim.id - Buntut ulahnya menyebarkan dua foto editan yang isinya kaki menginjak Alquran, seorang pemuda bernama Oscar Anangga Sugiarto telah menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri Surabaya, Jawa Timur, Rabu kemarin.
Oscar dijerat pasal penistaan agama karena menyebarkan foto editan kaki menginjak Alquran lewat akun Facebook Merlin Chann.
Dalam sidang tersebut, Jaksa Penuntut Umum (JPU) menghadirkan mantan kekasih terdakwa bernama Anita Gunawan.
“Ada postingan di Facebook dari akun Merlin, dua foto dijadikan satu, di satu sisi ada foto saya, sisi satunya foto kaki menginjakan Alquran,” kata Anita seperti dikutip Beritajatim.com, Kamis (9/1/2020).
Anita Gunawan mengetahui bahwa pemilik akun tersebut adalah terdakwa, setelah dirinya diberitahu oleh pihak kepolisian. Selain itu, Anita pun mengakui bahwa Oscar adalah mantan pacar sejak Maret 2016.
“Adanya postingan itu saya sangat dirugikan, soalnya di postingan itu ada foto saya disandingkan dengan foto kaki menginjakan Alquran dan juga ada alamat rumah saya,” katanya.
Terkait keterangan yang disampaikan bekas pacarnya, Oscar akhirnya mengakui, postingan foto di akun Merlinn Chann adalah hasil editan pada pertengahan 2018 dan awal Januari 2019.
Dia pun mengaku motifnya menyebarakan foto editan itu karena sakit hati kepada Anita.
“Benar, akun itu milik saya. Itu saya lakukan karena sakit hati pribadi, tujuanya supaya saksi Anita (mantan pacar) malu,” jawabnya.
Baca Juga: Bikin Geger Warganet, Viral Lelaki Asal Garut Injak Alquran
Oscar pun mengakui bahwa akun Merlinn Chan yang digunakan untuk memposting foto penistaan agama itu adalah akun palsunya.
"Tujuanya agar orang lain tidak tahu. Dan foto kaki itu saya ambil dari akun facebook milik orang lain," katanya.
Dalam kasus ini, Oscar terancam hukuman pidana dalam Pasal 45A ayat (2) Juncto Pasal 28 ayat (2) UU RI Nomor 19 tahun 2016 tentang ITE Juncto Pasal 64 ayat (1) KUHP.
Berita Terkait
-
Injak Kitab Berisi Ayat Alquran, Warga Garut Mewek Setelah Dicokok Polisi
-
Buktikan ke Pacar Belum Beristri, Motif Penginjak Kitab Berisi Ayat Alquran
-
Bikin Geger Warganet, Viral Lelaki Asal Garut Injak Alquran
-
Wali Kota Risma Cari Muka dan 4 Berita Terpopuler Lainnya
-
Baru Bebas, Ahmad Dhani Langsung Jalani Hukuman Ujaran Idiot
Terpopuler
- Mbah Arifin Setia Tunggu Kekasih di Pinggir Jalan Sejak 70an Hingga Meninggal, Kini Dijadikan Mural
- Di Luar Prediksi, Gelandang Serang Keturunan Pasang Status Timnas Indonesia, Produktif Cetak Gol
- Gibran Ditangkap Bareskrim Polri, Kronologi Jadi Tersangka dan Kasusnya
- Resmi Thailand Bantu Lawan Timnas Indonesia di Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026
- Tanggal 18 Agustus 2025 Cuti Bersama atau Libur Nasional? Simak Aturan Resminya
Pilihan
-
Analisis Pengamat: Kepala Daerah Pro-Jokowi Dukung Bendera One Piece, Sinyal Politik?
-
Aib Super League: Empat Klub Kompak Nunggak Gaji Rp 4,3 Miliar!
-
Jadwal Pekan 1 BRI Super League: Duel Panas dan Ambisi Tim Promosi
-
Fakta-fakta Emas Sungai Eufrat, Tanda Hari Kiamat Sudah Dekat?
-
Usul Ditolak, Suara Dibungkam, Kritik Dilarang, Suporter Manchester United: Satu Kata, Lawan!
Terkini
-
Software Wajib Mahasiswa Teknik Informatika: Dari Coding Sampai Sidang, Ini Bekal Perangmu!
-
Gubernur Khofifah: Ekonomi Jatim Tumbuh 3,09 Persen Tertinggi se-Jawa, Wujud Upaya Konsisten
-
Akad Massal KPR Subsidi BRI, 1000 MBR Serentak Teken Kredit di 75 Kantor Cabang
-
Eri Cahyadi Pilih Jalur Humanis, Tanggapi Bendera One Piece di Surabaya: Bukan Melarang, Tapi....
-
RUU BUMD Dinilai Bisa Perbaiki Tata Kelola dan Bawa Kemandirian Ekonomi Daerah