SuaraJatim.id - Buntut ulahnya menyebarkan dua foto editan yang isinya kaki menginjak Alquran, seorang pemuda bernama Oscar Anangga Sugiarto telah menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri Surabaya, Jawa Timur, Rabu kemarin.
Oscar dijerat pasal penistaan agama karena menyebarkan foto editan kaki menginjak Alquran lewat akun Facebook Merlin Chann.
Dalam sidang tersebut, Jaksa Penuntut Umum (JPU) menghadirkan mantan kekasih terdakwa bernama Anita Gunawan.
“Ada postingan di Facebook dari akun Merlin, dua foto dijadikan satu, di satu sisi ada foto saya, sisi satunya foto kaki menginjakan Alquran,” kata Anita seperti dikutip Beritajatim.com, Kamis (9/1/2020).
Anita Gunawan mengetahui bahwa pemilik akun tersebut adalah terdakwa, setelah dirinya diberitahu oleh pihak kepolisian. Selain itu, Anita pun mengakui bahwa Oscar adalah mantan pacar sejak Maret 2016.
“Adanya postingan itu saya sangat dirugikan, soalnya di postingan itu ada foto saya disandingkan dengan foto kaki menginjakan Alquran dan juga ada alamat rumah saya,” katanya.
Terkait keterangan yang disampaikan bekas pacarnya, Oscar akhirnya mengakui, postingan foto di akun Merlinn Chann adalah hasil editan pada pertengahan 2018 dan awal Januari 2019.
Dia pun mengaku motifnya menyebarakan foto editan itu karena sakit hati kepada Anita.
“Benar, akun itu milik saya. Itu saya lakukan karena sakit hati pribadi, tujuanya supaya saksi Anita (mantan pacar) malu,” jawabnya.
Baca Juga: Bikin Geger Warganet, Viral Lelaki Asal Garut Injak Alquran
Oscar pun mengakui bahwa akun Merlinn Chan yang digunakan untuk memposting foto penistaan agama itu adalah akun palsunya.
"Tujuanya agar orang lain tidak tahu. Dan foto kaki itu saya ambil dari akun facebook milik orang lain," katanya.
Dalam kasus ini, Oscar terancam hukuman pidana dalam Pasal 45A ayat (2) Juncto Pasal 28 ayat (2) UU RI Nomor 19 tahun 2016 tentang ITE Juncto Pasal 64 ayat (1) KUHP.
Berita Terkait
-
Injak Kitab Berisi Ayat Alquran, Warga Garut Mewek Setelah Dicokok Polisi
-
Buktikan ke Pacar Belum Beristri, Motif Penginjak Kitab Berisi Ayat Alquran
-
Bikin Geger Warganet, Viral Lelaki Asal Garut Injak Alquran
-
Wali Kota Risma Cari Muka dan 4 Berita Terpopuler Lainnya
-
Baru Bebas, Ahmad Dhani Langsung Jalani Hukuman Ujaran Idiot
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Moisturizer Mengandung SPF untuk Usia 40 Tahun, Cegah Flek Hitam dan Penuaan
- PSSI Kalah Cepat? Timur Kapadze Terima Tawaran Manchester City
- 4 Mobil Bekas 50 Jutaan Muat 7-9 Orang, Nyaman Angkut Rombongan
- Daftar Mobil Bekas yang Harganya Paling Stabil di Pasaran
- 3 Pemain Naturalisasi Baru Timnas Indonesia untuk Piala Asia 2027 dan Piala Dunia 2030
Pilihan
-
Penculik Bilqis Sudah Jual 9 Bayi Lewat Media Sosial
-
Bank BJB Batalkan Pengangkatan Mardigu Wowiek dan Helmy Yahya Jadi Komisaris, Ada Apa?
-
Pemain Keturunan Jerman-Surabaya Kasih Isyarat Soal Peluang Bela Timnas Indonesia
-
Laurin Ulrich Bersinar di Bundesliga 2: Makin Dekat Bela Timnas Indonesia?
-
Pandji Pragiwaksono Dihukum Adat Toraja: 48 Kerbau, 48 Babi, dan Denda 2 Miliar
Terkini
-
Kesaktian Sang Singa Buntet: 9 Kisah Menggetarkan dari Kiai Abbas di Perang Surabaya
-
Senin Semangat, 5 Link DANA Kaget Untuk Mood yang Baik Ada Saldo Rp 335 Ribu
-
Pimpin Apel Kehormatan Hari Pahlawan 2025, Gubernur Khofifah Ajak Lanjutkan Pengabdian
-
Pemprov Jatim Raih Nusantaraya Award 2025, Khofifah: Jatim Eksportir Produk Ekotif Terbesar Nasional
-
Khofifah Jadi Dewan Pembina Kehormatan Mas TRIP Jatim, Ajak Pemuda Bangun Semangat Perjuangan