SuaraJatim.id - Buntut ulahnya menyebarkan dua foto editan yang isinya kaki menginjak Alquran, seorang pemuda bernama Oscar Anangga Sugiarto telah menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri Surabaya, Jawa Timur, Rabu kemarin.
Oscar dijerat pasal penistaan agama karena menyebarkan foto editan kaki menginjak Alquran lewat akun Facebook Merlin Chann.
Dalam sidang tersebut, Jaksa Penuntut Umum (JPU) menghadirkan mantan kekasih terdakwa bernama Anita Gunawan.
“Ada postingan di Facebook dari akun Merlin, dua foto dijadikan satu, di satu sisi ada foto saya, sisi satunya foto kaki menginjakan Alquran,” kata Anita seperti dikutip Beritajatim.com, Kamis (9/1/2020).
Anita Gunawan mengetahui bahwa pemilik akun tersebut adalah terdakwa, setelah dirinya diberitahu oleh pihak kepolisian. Selain itu, Anita pun mengakui bahwa Oscar adalah mantan pacar sejak Maret 2016.
“Adanya postingan itu saya sangat dirugikan, soalnya di postingan itu ada foto saya disandingkan dengan foto kaki menginjakan Alquran dan juga ada alamat rumah saya,” katanya.
Terkait keterangan yang disampaikan bekas pacarnya, Oscar akhirnya mengakui, postingan foto di akun Merlinn Chann adalah hasil editan pada pertengahan 2018 dan awal Januari 2019.
Dia pun mengaku motifnya menyebarakan foto editan itu karena sakit hati kepada Anita.
“Benar, akun itu milik saya. Itu saya lakukan karena sakit hati pribadi, tujuanya supaya saksi Anita (mantan pacar) malu,” jawabnya.
Baca Juga: Bikin Geger Warganet, Viral Lelaki Asal Garut Injak Alquran
Oscar pun mengakui bahwa akun Merlinn Chan yang digunakan untuk memposting foto penistaan agama itu adalah akun palsunya.
"Tujuanya agar orang lain tidak tahu. Dan foto kaki itu saya ambil dari akun facebook milik orang lain," katanya.
Dalam kasus ini, Oscar terancam hukuman pidana dalam Pasal 45A ayat (2) Juncto Pasal 28 ayat (2) UU RI Nomor 19 tahun 2016 tentang ITE Juncto Pasal 64 ayat (1) KUHP.
Berita Terkait
-
Injak Kitab Berisi Ayat Alquran, Warga Garut Mewek Setelah Dicokok Polisi
-
Buktikan ke Pacar Belum Beristri, Motif Penginjak Kitab Berisi Ayat Alquran
-
Bikin Geger Warganet, Viral Lelaki Asal Garut Injak Alquran
-
Wali Kota Risma Cari Muka dan 4 Berita Terpopuler Lainnya
-
Baru Bebas, Ahmad Dhani Langsung Jalani Hukuman Ujaran Idiot
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
- Cerita Eks Real Madrid Masuk Islam di Ramadan 2026, Langsung Bersimpuh ke Baitullah
- Sosok Arya Iwantoro Suami Dwi Sasetyaningtyas, Alumni LPDP Diduga Langgar Aturan Pengabdian
- Menkop Ferry Minta Alfamart dan Indomaret Stop Ekspansi Karena Mengancam Koperasi Merah Putih
Pilihan
-
SBY Sentil Doktrin Perang RI: Kalau Serangan Udara Hancurkan Jakarta, Bagaimana Hayo?
-
Kasus Pembakaran Tenda Polda DIY: Perdana Arie Divonis 5 Bulan, Hakim Perintahkan Bebas
-
Bikin APBD Loyo! Anak Buah Purbaya Minta Pemerintah Daerah Stop Kenaikan TPP ASN
-
22 Tanya Jawab Penjelasan Pemerintah soal Deal Dagang RI-AS: Tarif, Baju Bekas, hingga Miras
-
Zinedine Zidane Comeback! Sepakat Latih Timnas Prancis Usai Piala Dunia 2026
Terkini
-
Jadwal Imsakiyah Kota Blitar Selasa 24 Februari 2026, Bolehkah Makan dan Minum Setelah Imsak?
-
Kronologi 8 Ribu Ekor Anak Ayam Mati Terpanggang di Blitar, Hangus Usai Blower Kandang Meledak!
-
Nasabah BRI Hati-hati, Terjadi Penipuan Pakai File APK di Batang!
-
Gubernur Khofifah Serahkan Apresiasi 100 Seniman, 20 Juru Pelihara Cagar Budaya, 46 Sertifikat WBTB
-
Buka Bersama di Masjid Nasional Al-Akbar Surabaya, Khofifah Apresiasi Izin Kampung Haji Indonesia