SuaraJatim.id - Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) berhasil membongkar impor alat tulis tiruan yang dilakukan PT PAM di Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya pada Senin (6/12/2019).
Dirjen Bea dan Cukai Heru Pambudi menjelaskan, pulpen palsu itu disita dari sebuah kontainer yang berisi 858.240 buah pulpen bertuliskan merek Standard AE7 Alfa Tip 0.5 Made in Indonesia dengan perkiraan nilai barang sekitar Rp 1.019.160.000.
Meski jumlahnya relatif kecil, kata Heru, pengungkapan kasus pemalsuan merek itu yang pertama dilakukan setelah Peraturan Mahkamah Agung (Perma) Nomor 06 Tahun 2019 berlaku. Peraturan itu membuat sinergi antar-lembaga penegak hukum makin cepat dan efisien.
"Dengan disahkannya Perma 06, sistem otomasi kepabeanan barang-barang HKI yang menjadikan kegiatan pengawasan HKI lebih optimal, karena Bea Cukai, MA, Ditjen Kekayaan Intelektual dan Pengadilan Niaga terintegrasi," kata Heru.
Merespons hal tersebut, Direktur Utama sekaligus CEO PT Standardpen Industries Meguastian Susanto mengaku kuwalahan mengatasi pemalsu produknya, yakni Pulpen Standrd AE7.
Sejak tahun 2005, pemalsuan produk AE 7 sudah diketahui. Namun, PT Standardpen Industries tidak memiliki bukti dan susah menyeret pelaku ke meja hijau.
Jaringan pemalsuan merek itu sangat rapi sehingga tak mudah terdeteksi. Sebab, ada kerja sama antara penjual dengan pemasok barang. Susanto mengaku mengalami kerugian besar atas tidak pemalsuan itu.
"Value di pabrik sekitar Rp 3 miliar, kalau diretail mungkin sampai Rp 6 miliar. Tapi selama 15 tahun terakhir dipalsukan, kerugian kami di atas Rp 1 triliun," kata Susanto pada Kamis (9/1/2020) di Surabaya.
Untuk itu, Susanto sangat berterimakasih pada aparat Direktorat Jenderal Bea dan Cukai yang berhasil mengungkap impor pulpen merek Standard palsu dari China.
Baca Juga: Gerakan Bawa Pulpen Ramai di Sosmed Sambut Dies Natalis UGM
Kontributor : Achmad Ali
Berita Terkait
-
Jalani Bisnis Pemalsuan Dokumen Sejak 2011, Helmi Diringkus Polisi
-
Pelawak Senior Qomar Jalani Sidang Perdana Pemalsuan Dokumen di PN Brebes
-
Hindari Pemalsuan Produk Pelumas, Begini Saran Total Indonesia
-
Kriss Hatta Tak Gentar Jadi TSK Pemalsuan Dokumen Pernikahan
-
Kriss Hatta Bantah Jadi Tersangka Pemalsuan Dokumen Nikah
Terpopuler
- 7 Bedak Tabur Terbaik untuk Kerutan dan Garis Halus Usia 50 Tahun ke Atas
- Pengakuan Lengkap Santriwati Korban Pencabulan Kiai Ashari di Lingkungan Pesantren Pati
- Xiaomi 17 Jadi Senjata Baru Konten Kreator, Laura Basuki Tunjukkan Hasil Foto Leica
- 5 HP Terbaru 2026 untuk Budget di Bawah Rp3 Juta, Ada yang Support 5G dan NFC
- 7 Sepatu Lari Lokal untuk Jalan Jauh dan Daily Run Mulai Rp100 Ribuan, Tak Kalah dari Hoka
Pilihan
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
Terkini
-
5 Mahasiswi UNU Blitar Jadi Korban Pelecehan Dosen di Kelas
-
Pengasuh di Tulungagung Culik Bayi 17 Bulan, Tertangkap Saat Hendak Seberangi Selat Sunda
-
7 Santri di Surabaya Jadi Korban Bejat Guru Ngaji
-
Dijual Rp400 Juta: Horor Penyekapan Warga Jepang di Markas Scamming Surabaya
-
Teka-teki Kerangka Manusia Mengering di Area Tambak Surabaya