SuaraJatim.id - Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) berhasil membongkar impor alat tulis tiruan yang dilakukan PT PAM di Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya pada Senin (6/12/2019).
Dirjen Bea dan Cukai Heru Pambudi menjelaskan, pulpen palsu itu disita dari sebuah kontainer yang berisi 858.240 buah pulpen bertuliskan merek Standard AE7 Alfa Tip 0.5 Made in Indonesia dengan perkiraan nilai barang sekitar Rp 1.019.160.000.
Meski jumlahnya relatif kecil, kata Heru, pengungkapan kasus pemalsuan merek itu yang pertama dilakukan setelah Peraturan Mahkamah Agung (Perma) Nomor 06 Tahun 2019 berlaku. Peraturan itu membuat sinergi antar-lembaga penegak hukum makin cepat dan efisien.
"Dengan disahkannya Perma 06, sistem otomasi kepabeanan barang-barang HKI yang menjadikan kegiatan pengawasan HKI lebih optimal, karena Bea Cukai, MA, Ditjen Kekayaan Intelektual dan Pengadilan Niaga terintegrasi," kata Heru.
Merespons hal tersebut, Direktur Utama sekaligus CEO PT Standardpen Industries Meguastian Susanto mengaku kuwalahan mengatasi pemalsu produknya, yakni Pulpen Standrd AE7.
Sejak tahun 2005, pemalsuan produk AE 7 sudah diketahui. Namun, PT Standardpen Industries tidak memiliki bukti dan susah menyeret pelaku ke meja hijau.
Jaringan pemalsuan merek itu sangat rapi sehingga tak mudah terdeteksi. Sebab, ada kerja sama antara penjual dengan pemasok barang. Susanto mengaku mengalami kerugian besar atas tidak pemalsuan itu.
"Value di pabrik sekitar Rp 3 miliar, kalau diretail mungkin sampai Rp 6 miliar. Tapi selama 15 tahun terakhir dipalsukan, kerugian kami di atas Rp 1 triliun," kata Susanto pada Kamis (9/1/2020) di Surabaya.
Untuk itu, Susanto sangat berterimakasih pada aparat Direktorat Jenderal Bea dan Cukai yang berhasil mengungkap impor pulpen merek Standard palsu dari China.
Baca Juga: Gerakan Bawa Pulpen Ramai di Sosmed Sambut Dies Natalis UGM
Kontributor : Achmad Ali
Berita Terkait
-
Jalani Bisnis Pemalsuan Dokumen Sejak 2011, Helmi Diringkus Polisi
-
Pelawak Senior Qomar Jalani Sidang Perdana Pemalsuan Dokumen di PN Brebes
-
Hindari Pemalsuan Produk Pelumas, Begini Saran Total Indonesia
-
Kriss Hatta Tak Gentar Jadi TSK Pemalsuan Dokumen Pernikahan
-
Kriss Hatta Bantah Jadi Tersangka Pemalsuan Dokumen Nikah
Terpopuler
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- 61 Kode Redeem FF Max Terbaru 20 Maret 2026: Raih THR Idul Fitri, AK47 Lava, dan Joker
- 9 HP Gaming Terjangkau Rekomendasi David GadgetIn Buat Lebaran 2026, Performa Kencang!
- Apa Jawaban Minal Aidin Wal Faizin? Simak Arti dan Cara Membalasnya
- Ibu-Ibu Baku Hantam di Tengah Khotbah Idulfitri, Diduga Dipicu Masa Lalu
Pilihan
-
Ironi Hari Air Sedunia: Ketika Air yang Melimpah Justru Menjadi Kemewahan
-
Rudal Iran Hantam Dekat Fasilitas Nuklir Israel, 100 Orang Jadi Korban
-
Skandal Dean James Melebar! Pakar Hukum Belanda Sebut Status WNI Jadi Masalah Utama
-
Serangan AS-Israel di Malam Takbiran Tewaskan Jubir Garda Revolusi Iran
-
Mencekam! Jirayut Terjebak Baku Tembak di Thailand
Terkini
-
Tragis! Dua Anak di Gresik Luka Bakar Parah Usai Injak Serbuk Mercon
-
BRI Dampingi PMI, Bisnis Remitansi Tumbuh 27,7% YoY Jelang Lebaran 2026
-
Polisi Bongkar Rumah Produksi Petasan Ilegal di Pamekasan, Ratusan Barang Bukti Disita
-
Masyarakat ke Gedung Negara Grahadi, Gubernur Khofifah: Riyayan Dekatkan Warga pada Pemimpinnya
-
6 Destinasi Wisata Lumajang untuk Libur Lebaran 2026, Surga Alam Eksotis di Kaki Semeru