SuaraJatim.id - Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) berhasil membongkar impor alat tulis tiruan yang dilakukan PT PAM di Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya pada Senin (6/12/2019).
Dirjen Bea dan Cukai Heru Pambudi menjelaskan, pulpen palsu itu disita dari sebuah kontainer yang berisi 858.240 buah pulpen bertuliskan merek Standard AE7 Alfa Tip 0.5 Made in Indonesia dengan perkiraan nilai barang sekitar Rp 1.019.160.000.
Meski jumlahnya relatif kecil, kata Heru, pengungkapan kasus pemalsuan merek itu yang pertama dilakukan setelah Peraturan Mahkamah Agung (Perma) Nomor 06 Tahun 2019 berlaku. Peraturan itu membuat sinergi antar-lembaga penegak hukum makin cepat dan efisien.
"Dengan disahkannya Perma 06, sistem otomasi kepabeanan barang-barang HKI yang menjadikan kegiatan pengawasan HKI lebih optimal, karena Bea Cukai, MA, Ditjen Kekayaan Intelektual dan Pengadilan Niaga terintegrasi," kata Heru.
Merespons hal tersebut, Direktur Utama sekaligus CEO PT Standardpen Industries Meguastian Susanto mengaku kuwalahan mengatasi pemalsu produknya, yakni Pulpen Standrd AE7.
Sejak tahun 2005, pemalsuan produk AE 7 sudah diketahui. Namun, PT Standardpen Industries tidak memiliki bukti dan susah menyeret pelaku ke meja hijau.
Jaringan pemalsuan merek itu sangat rapi sehingga tak mudah terdeteksi. Sebab, ada kerja sama antara penjual dengan pemasok barang. Susanto mengaku mengalami kerugian besar atas tidak pemalsuan itu.
"Value di pabrik sekitar Rp 3 miliar, kalau diretail mungkin sampai Rp 6 miliar. Tapi selama 15 tahun terakhir dipalsukan, kerugian kami di atas Rp 1 triliun," kata Susanto pada Kamis (9/1/2020) di Surabaya.
Untuk itu, Susanto sangat berterimakasih pada aparat Direktorat Jenderal Bea dan Cukai yang berhasil mengungkap impor pulpen merek Standard palsu dari China.
Baca Juga: Gerakan Bawa Pulpen Ramai di Sosmed Sambut Dies Natalis UGM
Kontributor : Achmad Ali
Berita Terkait
-
Jalani Bisnis Pemalsuan Dokumen Sejak 2011, Helmi Diringkus Polisi
-
Pelawak Senior Qomar Jalani Sidang Perdana Pemalsuan Dokumen di PN Brebes
-
Hindari Pemalsuan Produk Pelumas, Begini Saran Total Indonesia
-
Kriss Hatta Tak Gentar Jadi TSK Pemalsuan Dokumen Pernikahan
-
Kriss Hatta Bantah Jadi Tersangka Pemalsuan Dokumen Nikah
Terpopuler
- 6 HP Samsung Rp2 Jutaan Terbaik: Kamera Tajam, NFC hingga Koneksi 5G
- 7 Lukisan Pembawa Hoki Menurut Feng Shui untuk Dipajang di Ruang Tamu
- 3 HP Infinix Memori 256 GB dan NFC Harga Rp1 Jutaan, Solusi Multitasking hingga Gaming
- 12 Sepeda Gunung United Detroit Lengkap dengan Harga dan Spesifikasinya
- 5 Rekomendasi Rice Cooker Digital, Nasi Tetap Pulen hingga 48 Jam
Pilihan
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
Terkini
-
THL Dishub Surabaya Diduga Jual Kursi Pegawai Rp20 Juta, Uang Mengalir ke Oknum Satpol PP
-
Gubernur Khofifah: Jatim Jaga Daya Beli, Masyarakat Pasuruan Serbu Pasar Murah & Bendera Merah Putih
-
Akal-akalan Peredaran Tramadol Ilegal di Jatim, Dijual di Marketplace Jadi Sparepart
-
Karhutla Bromo Meluas Jadi 176 Hektare, Pemadaman Diperkuat Dua Helikopter dan Drone
-
Polda Jatim Petakan Kerawanan Telaga Sarangan, Parkir hingga Bekas Longsor Jadi Perhatian