SuaraJatim.id - Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) berhasil membongkar impor alat tulis tiruan yang dilakukan PT PAM di Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya pada Senin (6/12/2019).
Dirjen Bea dan Cukai Heru Pambudi menjelaskan, pulpen palsu itu disita dari sebuah kontainer yang berisi 858.240 buah pulpen bertuliskan merek Standard AE7 Alfa Tip 0.5 Made in Indonesia dengan perkiraan nilai barang sekitar Rp 1.019.160.000.
Meski jumlahnya relatif kecil, kata Heru, pengungkapan kasus pemalsuan merek itu yang pertama dilakukan setelah Peraturan Mahkamah Agung (Perma) Nomor 06 Tahun 2019 berlaku. Peraturan itu membuat sinergi antar-lembaga penegak hukum makin cepat dan efisien.
"Dengan disahkannya Perma 06, sistem otomasi kepabeanan barang-barang HKI yang menjadikan kegiatan pengawasan HKI lebih optimal, karena Bea Cukai, MA, Ditjen Kekayaan Intelektual dan Pengadilan Niaga terintegrasi," kata Heru.
Baca Juga: Gerakan Bawa Pulpen Ramai di Sosmed Sambut Dies Natalis UGM
Merespons hal tersebut, Direktur Utama sekaligus CEO PT Standardpen Industries Meguastian Susanto mengaku kuwalahan mengatasi pemalsu produknya, yakni Pulpen Standrd AE7.
Sejak tahun 2005, pemalsuan produk AE 7 sudah diketahui. Namun, PT Standardpen Industries tidak memiliki bukti dan susah menyeret pelaku ke meja hijau.
Jaringan pemalsuan merek itu sangat rapi sehingga tak mudah terdeteksi. Sebab, ada kerja sama antara penjual dengan pemasok barang. Susanto mengaku mengalami kerugian besar atas tidak pemalsuan itu.
"Value di pabrik sekitar Rp 3 miliar, kalau diretail mungkin sampai Rp 6 miliar. Tapi selama 15 tahun terakhir dipalsukan, kerugian kami di atas Rp 1 triliun," kata Susanto pada Kamis (9/1/2020) di Surabaya.
Untuk itu, Susanto sangat berterimakasih pada aparat Direktorat Jenderal Bea dan Cukai yang berhasil mengungkap impor pulpen merek Standard palsu dari China.
Baca Juga: Tes Kepribadian: Seperti Apa Gaya Anda Memegang Pulpen?
Kontributor : Achmad Ali
Berita Terkait
-
Kasus Mafia Tanah, 2 Anak Buah Halim Ali Divonis 2 Tahun Bui
-
Video Dugaan Pesta Sabu di Lapas Viral, Pejabat Kemenkumham Sumsel Diperiksa?
-
Bongkar Praktik Licik Lapas Tanjung Raja, Robby Minta Tolong Presiden Prabowo
-
Kampus Pemberi Gelar Doktor ke Raffi Ahmad Klaim Resmi Terdaftar di Kemenkumham RI
-
Presiden Prabowo Ditantang Tuntaskan Kasus Korupsi Mangkrak Payment Gateway Kemenkumham
Terpopuler
- Jabatan Mentereng Wahyu Hidayat, Pantas Ayah Dokter Koas Luthfi Ogah Damai dengan Pihak Lady Aurellia
- Ibunda Lady Biang Kerok Penganiayaan Dokter Ternyata Direktur Perusahaan Ternama
- Gus Iqdam Bela Miftah, Gus Arifin Ngaku Tak Suka: Maksudnya Apa Dam?
- Pendaftaran Pendamping Desa 2025 Resmi Dibuka! Cek Gaji dan Cara Daftarnya
- Alvin Lim Tuntut Teh Novi Ganti Rugi Rp 1 Triliun, Denny Sumargo Berkelakar Minta Bagian
Pilihan
-
Perusahaan Asing Gugat Waskita Karya Karena Nunggak Utang Rp976 Juta
-
4 Rekomendasi Laptop Gaming di Bawah Rp 15 Juta, Terbaik Desember 2024
-
Raksasa Ritel RI Terpuruk! Alfamart dan Matahari Berguguran
-
Resmi Dipecat PDIP, Jokowi: Waktu yang Akan Menguji
-
Usai Pelantikan PAW, Anggota DPRD Bontang Jalani Tes Urine, Apa Hasilnya?
Terkini
-
BRImo FSTVL 2024 Sediakan Ratusan Ribu Hadiah Menarik untuk Nasabah BRI, Mulai dari Mobil Hingga Smartphone
-
Angka Terbaru Disbun, Segini Banyak Lahan Tebu dan Tembakau di Jatim
-
Terbongkar! Trik Licik Pengedar Rokok Ilegal di Jatim, Truk Ikan Nyaris Berhasil Kecoh Petugas
-
BRI Gelar Potong Tumpeng Serentak hingga Bazaar UMKM dalam Perayaan HUT ke-129
-
Kado Istimewa, BRI Bagikan Dividen Interim Sebesar Rp20,46 Triliun untuk Pemegang Saham