SuaraJatim.id - Soerang lelaki paruh baya bernama Sugiono (56) harus meringkus di penjara akibat mencabuli anak tirinya hingga hamil lima bulan.
Pasca ditetapkan sebagai tersangka, Sugiono mengaku menjadikan anak tirinya budak seks karena tak kuat menahan nafsu setelah menonton koleksi video porno yang disimpan di memori gawainya.
Sugiono mengaku, awal kali mencabuli putri tirinya itu berawal setelah dirinya mengunduh video porno yang ia dapat dari internet. Setelah mengunduhnya ia menontonnya sendirian di rumah.
Dari situ, niat cabul Sugiono muncul dan dilampiaskan ke anak tirinya. Aksi cabulnya dilakukan jika istrinya sedang tak ada di rumah.
Baca Juga: Aksi Remas Payudara Wanita di Halte Pacu Adrenalin, Sigit: Seru dan Lega
"Ada satu video yang saya download dari internet dan saya tonton. Video itu yang membuat saya nafsu dan melampiaskan ke anak saya. Saya nyari kesempatan waktu istri sedang bantu-bantu di rumah tetangga," kata Sugiono saat konferensi pers di Mapolrestabes Surabaya, Jumat (10/1/2020).
Sugiono sendiri mengaku telah menikah dengan ibu korban sudah lebih dari 15 tahun. Namun tak kunjung di karuniai anak. Akibatnya, Sugiono memperlakukan anaknya dengan berbeda.
"Waktu kejadian anak saya posisi setelah bangun tidur siang, dan anak tiri saya juga mau saya ajak gitu-an, kan awalnya juga biasa pegang-pegangan, terus saya pancing-pancing. Saya ndak mengiming-imingi apa-apa, dan tidak mengancam juga," katanya.
"Saya hanya bilang kepada anak tiri saya pas melakukan pencabulan, jangan cerita ke siapa-siapa. Pas waktu pertama saya setubuhi anak saya ndak nangis," lanjutnya.
Parahnya, Sugiono menikmati hal tersebut dan telah melakukan persetubuhan beberapa kali. Bahkan ia mengaku jika tak tahu apabila putri tirinya masih perawan.
Baca Juga: Bukan Video Porno, Sigit Peremas Payudara Wanita Terangsang Jika Ada Hujan
"Dari 2018 kejadiannya, sudah 4 kali menyetubuhi, waktu itu masih perawan atau tidak saya ndak tahu, pokoknya kerasa enak saja," ujarnya.
Kontributor : Arry Saputra
Berita Terkait
-
Desak Dosen Pencabul Mahasiswi Unhas Dihukum Berat, Kementerian PPPA: Ini Pasti Ada Relasi Kuasa
-
Kasus Dosen Unhas Cabuli Mahasiswi, Begini Reaksi Kementerian PPPA
-
Ditangkap Kasus Pencabulan, Eks Bupati Biak Numfor Papua Ternyata Predator Seks Anak
-
Miris! Bapak di Banjarmasin Cabuli Anak Kandung Hingga Hamil, Ketahuan Saat Ibu Curiga Anaknya Tak Kunjung Datang Bulan
-
Siapa Nadya Aulia Zulfa? Suaminya Tersandung Kasus Pelecehan Terhadap Anak di Bawah Umur
Tag
Terpopuler
- Ragnar Oratmangoen Akui Lebih Nyaman di Belanda Ketimbang Indonesia: Saya Tidak Menonjol saat...
- Meutya Hafid Copot Prabu Revolusi, Tunjuk Molly Prabawaty Jadi Plt Dirjen Kementerian Komdigi
- Ragnar Oratmangoen ke Media Belanda: Mimpi ke Piala Dunia itu...
- Segini Kekayaan Prabu Revolusi: Dicopot Meutya Hafid dari Komdigi, Ternyata Komisaris Kilang Pertamina
- dr. Oky Pratama Dituding Berkhianat, Nikita Mirzani: Lepasin Aja...
Pilihan
-
Apa Itu Swiss Stage di M6 Mobile Legends? Begini Sistem dan Eliminasinya
-
Bagaimana Jika Bumi Tidak Memiliki Atmosfer?
-
Dirut Baru Garuda Langsung Manut Prabowo! Harga Tiket Pesawat Resmi Turun
-
Pandji Pragiwaksono Sindir Sembako 'Bantuan Wapres Gibran' Pencitraan: Malah Branding Sendirian
-
Bansos Beras Berlanjut Hingga 2025, Siapa Saja yang Dapat?
Terkini
-
PDIP Jatim Klaim Kemenangan di 21 Pilkada, Ini Daftarnya
-
Hujan Ekstrem di Surabaya: Mobil Terseret Hingga Masuk Sungai
-
4 Surat Pendek yang Bisa Diamalkan Usai Sholat Fardu
-
Tim Lukman-Fauzan Lapor Bawaslu Bangkalan: Saksi Diintimidasi, Diduga Suara di 7 Desa Bergeser
-
Pilkada Situbondo: Petahana Ucapkan Selamat, Akui Kekalahan?