SuaraJatim.id - Polrestabes Surabaya berhasil mengungkap fakta baru dalam kasus pemerkosaan yang dilakukan AN alias Antok (33) terhadap siswi SMP SH (16) di toilet umum beberapa waktu lalu.
Fakta baru tersebut adalah, SH ternyata pernah menjadi korban pelecehan seksual oleh ayah tirinya sendiri, Sugiono (56).
"Kami mendapatkan informasi yang mencengangkan, ternyata bapak tirinya juga pernah menyetubuhi sebelumnya. Jadi pelaku ada dua,” kata Kanit PPA Polrestabes Surabaya Ajun Komisaris Ruth Yeni, Jumat (10/1/2020).
Akibat perilaku bejat kedua lelaki tersebut, SH kekinian tengah hamil lima bulan. Kekinian, dua pelaku sudah ditahan oleh polisi.
Kedua pelaku ditetapkan sebagai tersangka pelanggar Pasal 289 KUHP dan atau Pasal 281 KUHP.
Diberitakan sebelumnya, Antok merayu korban dengan iming-iming memberikan uang. Karena tak mau, korban lantas diancam pelaku yang sehari-hari bekerja sebagai kuli bangunan.
Tak hanya di WC umum, aksi tak terpuji AN juga dilakukan di kawasan BUMN di Surabaya. Menurut pengakuan korban, pelaku mencabulinya sebanyak dua kali. Kedua aksi itu dilakukan pelaku pada Agustus 2019.
Kontributor : Arry Saputra
Baca Juga: Tepergok Ayahnya Simpan Test Pack, Pemerkosa Siswi SMP Akhirnya Terkuak
Berita Terkait
-
Uji Coba Lawan Persis Solo, Aji Santoso Enggan Mainkan Mahmoud Eid
-
Soal Kabar Osvaldo Haay ke Persija, Pelatih Persebaya Beri Respons
-
Ada Dendam Asmara di Balik Heboh Unggahan Foto Injakan Kaki ke Alquran
-
Patrich Wanggai Siap Bersaing dengan Pemain Muda Persebaya
-
Surabaya Uji Coba Tilang Elektronik, Apa Bedanya dengan di Jakarta?
Terpopuler
- Tak Lagi Disamping Prabowo, Kursi Wapres Gibran Geser Sejajar Menteri di Sidang Kabinet
- Media Italia Bongkar Ada Kontrak Lebih dari Rp25 T di Balik Hibah Kapal Induk Giuseppe Garibaldi
- John Herdman Coret 27 Pemain Jelang Timnas Indonesia vs Kamboja di Piala AFF 2026
- Apa Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam pada Usia 50 Tahun? Ini 5 Rekomendasi sesuai Review
- Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
Pilihan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
-
Sudaryono Jabat Kepala BGN, Sudah Diworo-woro Istana Sejak Selasa Malam
Terkini
-
Buntut Keracunan Massal Siswa, Juru Masak SPPG Sumbergedang Jalani Pemeriksaan Intensif
-
9 Kali Beraksi dengan Sepeda Onthel: Pengakuan Mengejutkan Begal Payudara di Surabaya
-
Maut di Tikungan Gelap: Avanza Terjun 25 Meter ke Jurang Segulung, Satu Nyawa Melayang
-
Hari Anak Nasional 2026, Gubernur Khofifah Dorong Pemenuhan Hak Anak sebagai Investasi Bangsa
-
Pegawai Bank di Jember Bakar Kantor demi Tutupi Korupsi Rp3 Miliar