SuaraJatim.id - Oscar Anangga Sugiarto menjalani persidangan di Pengadilan Negeri Surabaya, Rabu (8/1/2020). Dia dijerat pasal penistaan agama karena dengan sengaja mengedit dua foto menginjakan kaki ke Alquran.
Dalam sidang tersebut, Jaksa Penuntut Umum (JPU) menghadirkan saksi korban Anita Gunawan di sebuah akun media sosial Facebook atas nama Merlinn Chann.
"Ada postingan di Facebook dari akun Merlin, dua foto dijadikan satu, di satu sisi ada foto saya, sisi satunya foto kaki menginjakan Alquran," ujar Anita Gunawan dalam sidang sebagaimana dilansir Beritajatim.com.
Anita Gunawan mengetahui bahwa pemilik akun tersebut adalah terdakwa, setelah dirinya diberitahu oleh pihak kepolisian. Selain itu, Anita pun mengakui bahwa Oscar adalah mantan pacar sejak Maret 2016.
"Adanya postingan itu saya sangat dirugikan, soalnya di postingan itu ada foto saya disandingkan dengan foto kaki menginjakan Alquran dan juga ada alamat rumah saya," katanya.
Sementara itu, Oscar membenarkan jika postingan foto di akun Merlinn Chann adalah hasil editannya pada pertengahan 2018 dan awal Januari 2019.
"Benar, akun itu milik saya. Itu saya lakukan karena sakit hati pribadi (dendam), tujuannya supaya saksi Anita (mantan pacar) malu," jawabnya.
Oscar pun mengakui bahwa akun Facebook Merlinn Chan yang digunakan untuk memposting foto penistaan agama itu adalah akun palsunya.
"Tujuannya agar orang lain tidak tahu. Dan foto kaki itu saya ambil dari akun Facebook milik orang lain," katanya.
Baca Juga: Takut Dibilang Penistaan Agama, Fosil Dinosaurus Dikubur Selama 170 Tahun
Atas perbuatannya itu, Oscar Anangga Sugiarto diancam pidana dalam Pasal 45A ayat (2) Juncto Pasal 28 ayat (2) UU RI No. 19 tahun 2016 atas perubahan UU RI No. 11 2008 Tentang ITE Juncto Pasal 64 ayat (1) KUHP.
Berita Terkait
-
Wali Kota Risma Cari Muka dan 4 Berita Terpopuler Lainnya
-
Baru Bebas, Ahmad Dhani Langsung Jalani Hukuman Ujaran Idiot
-
Gara-gara Gigit Jari Suami, Istri Dikurung 40 Hari
-
Belum Siap, Putri Natasiya Batal Ganti Kelamin dan Ubah Nama jadi Ahmad
-
Sukmawati Bandingkan Nabi dengan Soekarno, Bareskrim Diminta Turun Tangan
Terpopuler
- Masuk Red Notice Interpol, Erick Soedjasa Ditangkap Bareskrim di Bandara Juanda
- Skandal Biksu Thailand Viral: Dana Kuil Rp46 M Raib, Emas 16 Kg Disita hingga Rekaman Tak Senonoh
- Arti Weton Bumi Kapetak Menurut Primbon Jawa: Karakter Tangguh dan Tahan Banting Menuju Sukses
- Berapa Harga Oven Mini? Cek 9 Rekomendasi Merek Berkualitas dan Kisarannya
- 8 Cara Mudah Membersihkan Panci Gosong dan Berkerak agar Kembali Kinclong
Pilihan
-
Cucu Diduga Bunuh Nenek di Palembang, Pelarian Pelaku Hanya Bertahan 50 Menit
-
Pakar UNS Soroti Pemangkasan Anggaran Kebencanaan: Negara Kita Suka Kejadian Dulu Baru Dikaji!
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
Terkini
-
Pembukaan MTQ Nasional XXXI, Gubernur Khofifah Dukung Kafilah Jatim untuk Berikan Hasil Gemilang
-
Lima Tahun Holding UMi, BRI, Pegadaian, dan PNM Perkuat Ekonomi Kerakyatan
-
Jejak Sukses Mantan PMI Tati Purwanti, Bawa Bubur Cirebon hingga Taipei
-
Viral Ludahi Ibu Gendong Balita dan Rampas HP, Debt Collector Gareng Diciduk Usai Setahun Buron
-
Diterjang Angin Kencang, Pohon Raksasa Tumbang Tutup Total Jalur Sidoarjo-Surabaya di Gedangan