SuaraJatim.id - Oscar Anangga Sugiarto menjalani persidangan di Pengadilan Negeri Surabaya, Rabu (8/1/2020). Dia dijerat pasal penistaan agama karena dengan sengaja mengedit dua foto menginjakan kaki ke Alquran.
Dalam sidang tersebut, Jaksa Penuntut Umum (JPU) menghadirkan saksi korban Anita Gunawan di sebuah akun media sosial Facebook atas nama Merlinn Chann.
"Ada postingan di Facebook dari akun Merlin, dua foto dijadikan satu, di satu sisi ada foto saya, sisi satunya foto kaki menginjakan Alquran," ujar Anita Gunawan dalam sidang sebagaimana dilansir Beritajatim.com.
Anita Gunawan mengetahui bahwa pemilik akun tersebut adalah terdakwa, setelah dirinya diberitahu oleh pihak kepolisian. Selain itu, Anita pun mengakui bahwa Oscar adalah mantan pacar sejak Maret 2016.
Baca Juga: Takut Dibilang Penistaan Agama, Fosil Dinosaurus Dikubur Selama 170 Tahun
"Adanya postingan itu saya sangat dirugikan, soalnya di postingan itu ada foto saya disandingkan dengan foto kaki menginjakan Alquran dan juga ada alamat rumah saya," katanya.
Sementara itu, Oscar membenarkan jika postingan foto di akun Merlinn Chann adalah hasil editannya pada pertengahan 2018 dan awal Januari 2019.
"Benar, akun itu milik saya. Itu saya lakukan karena sakit hati pribadi (dendam), tujuannya supaya saksi Anita (mantan pacar) malu," jawabnya.
Oscar pun mengakui bahwa akun Facebook Merlinn Chan yang digunakan untuk memposting foto penistaan agama itu adalah akun palsunya.
"Tujuannya agar orang lain tidak tahu. Dan foto kaki itu saya ambil dari akun Facebook milik orang lain," katanya.
Baca Juga: Dugaan Penistaan Agama, Selebgram 'Kembaran' Angelina Jolie Ditahan Polisi
Atas perbuatannya itu, Oscar Anangga Sugiarto diancam pidana dalam Pasal 45A ayat (2) Juncto Pasal 28 ayat (2) UU RI No. 19 tahun 2016 atas perubahan UU RI No. 11 2008 Tentang ITE Juncto Pasal 64 ayat (1) KUHP.
Berita Terkait
-
Massa Yayasan Kesatria Keris Bali Geruduk DPRD Bali Soal Penistaan Agama di Kelab Atlas
-
Lina Mukherjee Bongkar Dugaan Suap Oknum Pengadilan Palembang Demi Vonis Ringan
-
Seorang Penyanyi Iran Dijatuhi Hukuman Mati atas Tuduhan Menghina Nabi Muhammad
-
Geledah Rumah Eks Ketua PN Surabaya, Kejagung Temukan Uang Rp21 Miliar di Mobil Fortuner!
-
Kasus Vonis Bebas Ronald Tannur, Kejagung Tetapkan Eks Ketua PN Surabaya Sebagai Tersangka Baru
Terpopuler
- Menguak Sisi Gelap Mobil Listrik: Pembelajaran Penting dari Tragedi Ioniq 5 N di Tol JORR
- Kode Redeem FF SG2 Gurun Pasir yang Aktif, Langsung Klaim Sekarang Hadiahnya
- Dibanderol Setara Yamaha NMAX Turbo, Motor Adventure Suzuki Ini Siap Temani Petualangan
- Daftar Lengkap HP Xiaomi yang Memenuhi Syarat Dapat HyperOS 3 Android 16
- Xiaomi 15 Ultra Bawa Performa Jempolan dan Kamera Leica, Segini Harga Jual di Indonesia
Pilihan
-
Link Live Streaming AC Milan vs Inter Milan: Duel Panas Derby Della Madonnina
-
FULL TIME! Yuran Fernandes Pahlawan, PSM Makassar Kalahkan CAHN FC
-
Libur Lebaran, Polresta Solo Siagakan Pengamanan di Solo Safari
-
Dipermak Nottingham Forest, Statistik Ruben Amorim Bersama MU Memprihatinkan
-
Partai Hidup Mati Timnas Indonesia vs China: Kalah, Branko Ivankovic Dipecat!
Terkini
-
Mengatur Pola Makan Sehat Selama Lebaran, Ini Tips dari Dosen Gizi Universitas Airlangga
-
Antusiasme Tinggi, 75.483 Penumpang Gunakan Kereta Api pada Hari Pertama dan Kedua Lebaran 2025
-
Banjir Kepung Ngawi: 15 Desa Terdampak
-
Kronologi Mobil Elf Berpenumpang Terbakar di Tol Madiun
-
Ngerinya Petasan di Blitar Meledak Lukai Tuannya, 4 Remaja Dilarikan ke Rumah Sakit