SuaraJatim.id - Putri Natasiya (19) batal mengganti kelamin dan mengubah identitasnya menjadi laki-laki setelah resmi mencabut permohonan yang sebelumnya telah diajukan ke Pengadilan Negeri Surabaya, Jawa Timur.
Terkait hal itu, Majelis Hakim diketuai Sigit Sutriyono resmi menghentikan sidang tersebut pada Rabu (20/11/2019).
Dalam persidangan, Irwan Hadi selaku kuasa hukum pemohon menyatakan mencabut permohonan yang diajukan Putri Natasiya lantaran belum siap dengan bukti bukti dan saksi saksi yang dihadirkan dalam pembuktian di persidangan yang ke empat ini.
“Karena permohonan yang diajukan bersifat prinsip serta belum lengkapnya bukti-bukti dan saksi-saksi yang mendukung permohonan pemohon. Maka kami selaku kuasa hukum pemohon dengan ini mencabut perkara permohonan nomor 1768/Pdt.P/2019/PN.Sby dan untuk selanjutnya kami mohon agar dikeluarkan penetapan pencabutan perkara permohonan tersebut,” kata Irwan seperti dikutip Beritajatim.com, Kamis (21/11/2019).
Atas permohonan tersebut, Sigit Sutriono selaku hakim tunggal pemeriksa permohonan ganti kelamin ini langsung mengabulkan pencabutan tersebut.
"Dengan demikian, perkara ini tidak perlu dilanjutkan lagi, karena sudah dicabut," kata hakim sembari menutup sidang.
Seusai persidangan, Sigit Sutriono menjelaskan alasannya yang mengabulkan pencabutan permohonan ganti kelamin tersebut.
"Yang jelas pemohon belum siap melanjutkan ke pembuktian, kesulitan untuk menghadirkan saksi-saksi dan bukti bukti. Karena ini permohonan, sewaktu waktu bisa dicabut dan bisa mengajukan ulang," katanya.
Diberitakan sebelumnya, permohonan ganti kelamin ini dikarenakan Putri Natasiya memiliki kelamin ganda. Saat dilahirkan, Putri berkelamin perempuan, namun seiring waktu mulai ada perubahan diri dan fisik dari PN. Organ wanitanya tidak berkembang selayaknya. Justru organ prianya yang lebih berkembang.
Baca Juga: Dilarang Ayah Ganti Kelamin, Pria 21 Tahun Nekat Bunuh Diri
Selain meminta penetapan sebagai laki-laki, Putri Natasiya juga meminta pengadilan untuk mengganti namanya menjadi Ahmad Putra Adinata.
Berita Terkait
-
Dua Kali Absen Sidang, Hakim Anggap Putri Tak Serius Ajukan Ganti Kelamin
-
Selain Ganti Kelamin, Putri Mau Ubah Namanya jadi Ahmad Putra Adinata
-
Pemohon Tak Hadir, Sidang Ganti Kelamin Putri Natasiya Ditunda
-
Millendaru Akui Tidak Operasi Ganti Kelamin, Begini Prosesnya Jika Terjadi
-
Dilarang Ayah Ganti Kelamin, Pria 21 Tahun Nekat Bunuh Diri
Terpopuler
- 50 Orang Berambut Cepak 'Serbu' Polda Metro Jaya: 'Mau Ambil Saksi Kasus Jampidsus'
- Jampidsus Febrie Adriansyah Tengah Disorot Publik, Keberadaannya Masih Misterius
- Surat Edaran Rahasia Kejagung Bocor, Jaksa Diminta Waspada dan Dilarang Berkomentar soal Perkara
- Bedak Apa yang Bisa Menghilangkan Flek Hitam? Ini 5 Pilihan Terbaik sesuai Review dan Harga
- Mencekam! 50 Pria diduga Tentara Datangi Polda Metro Jaya Usai Penggeledahan Rumah Febrie Adriansyah
Pilihan
-
Jadi Tersangka Bareng Eks Jampidsus Febrie, Don Ritto Sudah Ditahan di Rutan Polda Metro Jaya
-
Polri Tetapkan Febrie Adriansyah dan DR Tersangka Kasus Dugaan Korupsi serta TPPU
-
Jampdisus Febrie Adriansyah Akhirnya Mundur
-
Tangan Terborgol, Mulut Bungkam: Raut Wajah Bupati Sukoharjo Pakai Rompi Oranye KPK Tengah Malam
-
Ironi Hukum: Menuju Indonesia Emas, Ternyata Emasnya Ada di Rumah Febrie!
Terkini
-
Diduga Masih Hidup, Keluarga Putuskan Hentikan Pencarian NS yang Hilang di Sungai Brantas
-
Pemprov Jatim Raih Penghargaan IDEAS 2026 atas Kinerja Komunikasi DEI dan ESG Terbaik
-
Si Brilian dari Magetan: Kisah Sapi Bermata Tiga yang Menolak Ditawar Harga Selangit
-
KTP Ada di Dompet, Tapi Namanya Gentayangan: Skandal ASN Sumenep Curi Identitas Sopir
-
Kecelakaan Beruntun di Madiun: Rem Mendadak Bus Jaya Jadi Mimpi Buruk Truk J&T