SuaraJatim.id - Putri Natasiya (19) batal mengganti kelamin dan mengubah identitasnya menjadi laki-laki setelah resmi mencabut permohonan yang sebelumnya telah diajukan ke Pengadilan Negeri Surabaya, Jawa Timur.
Terkait hal itu, Majelis Hakim diketuai Sigit Sutriyono resmi menghentikan sidang tersebut pada Rabu (20/11/2019).
Dalam persidangan, Irwan Hadi selaku kuasa hukum pemohon menyatakan mencabut permohonan yang diajukan Putri Natasiya lantaran belum siap dengan bukti bukti dan saksi saksi yang dihadirkan dalam pembuktian di persidangan yang ke empat ini.
“Karena permohonan yang diajukan bersifat prinsip serta belum lengkapnya bukti-bukti dan saksi-saksi yang mendukung permohonan pemohon. Maka kami selaku kuasa hukum pemohon dengan ini mencabut perkara permohonan nomor 1768/Pdt.P/2019/PN.Sby dan untuk selanjutnya kami mohon agar dikeluarkan penetapan pencabutan perkara permohonan tersebut,” kata Irwan seperti dikutip Beritajatim.com, Kamis (21/11/2019).
Atas permohonan tersebut, Sigit Sutriono selaku hakim tunggal pemeriksa permohonan ganti kelamin ini langsung mengabulkan pencabutan tersebut.
"Dengan demikian, perkara ini tidak perlu dilanjutkan lagi, karena sudah dicabut," kata hakim sembari menutup sidang.
Seusai persidangan, Sigit Sutriono menjelaskan alasannya yang mengabulkan pencabutan permohonan ganti kelamin tersebut.
"Yang jelas pemohon belum siap melanjutkan ke pembuktian, kesulitan untuk menghadirkan saksi-saksi dan bukti bukti. Karena ini permohonan, sewaktu waktu bisa dicabut dan bisa mengajukan ulang," katanya.
Diberitakan sebelumnya, permohonan ganti kelamin ini dikarenakan Putri Natasiya memiliki kelamin ganda. Saat dilahirkan, Putri berkelamin perempuan, namun seiring waktu mulai ada perubahan diri dan fisik dari PN. Organ wanitanya tidak berkembang selayaknya. Justru organ prianya yang lebih berkembang.
Baca Juga: Dilarang Ayah Ganti Kelamin, Pria 21 Tahun Nekat Bunuh Diri
Selain meminta penetapan sebagai laki-laki, Putri Natasiya juga meminta pengadilan untuk mengganti namanya menjadi Ahmad Putra Adinata.
Berita Terkait
-
Dua Kali Absen Sidang, Hakim Anggap Putri Tak Serius Ajukan Ganti Kelamin
-
Selain Ganti Kelamin, Putri Mau Ubah Namanya jadi Ahmad Putra Adinata
-
Pemohon Tak Hadir, Sidang Ganti Kelamin Putri Natasiya Ditunda
-
Millendaru Akui Tidak Operasi Ganti Kelamin, Begini Prosesnya Jika Terjadi
-
Dilarang Ayah Ganti Kelamin, Pria 21 Tahun Nekat Bunuh Diri
Terpopuler
- 6 Ramalan Shio Paling Beruntung di Akhir Pekan 4-5 Oktober 2025
- DANA Kaget Jumat Berkah: Klaim Saldo Gratis Langsung Cair Rp 255 Ribu
- Fakta-Fakta Korupsi Bupati HSS Kalsel, Diduga Minta Dana Proyek Puluhan Miliar
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Oktober 2025, Klaim Ballon d'Or dan 16.000 Gems
- 18 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 3 Oktober: Klaim Ballon d'Or 112 dan Gems
Pilihan
-
Formasi Bocor! Begini Susunan Pemain Arab Saudi Lawan Timnas Indonesia
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
-
Bursa Saham 'Pestapora" di Awal Oktober: IHSG Naik, Transaksi Pecahkan Rekor
Terkini
-
Dukung MotoGP Mandalika 2025, BRI: Ciptakan Peluang Ekonomi di Wilayah Sekitarnya
-
Dorong UMKM, BRI: Pemberdayaan yang Konsisten Jadi Bekal bagi Pelaku Usaha untuk Berkembang
-
Inovasi Pemuda Lumajang Ubah Limbah Makan Bergizi Gratis Jadi Produk Ramah Lingkungan
-
Prabowo Pantau Kasus Ambruknya Ponpes Al Khoziny: 36 Meninggal dan 27 Santri Masih Terjebak
-
DVI Jatim Ungkap Identitas 3 Korban Ponpes Al Khoziny: Ini Datanya!