Agung Sandy Lesmana
Rabu, 30 Oktober 2019 | 12:55 WIB
Sidang permohonan ganti kelamin Putri Natasiya di Pengadilan Negeri Surabaya ditunda Majelis Hakim. (Suara.com/Arry Saputra).

SuaraJatim.id - Sidang pergantian kelamin yang diajukan Putri Natasiya (PN) di Pengadilan Negeri Surabaya, Jawa Timur, Rabu (30/10/2019) batal digelar.

Sidang tersebut batal digelar lantaran dari pihak pemohon tidak ada yang hadir dalam persidangan. Hakim akhirnya memutuskan untuk menunda sidang ini.

"Karena dari pihak pemohon tidak ada yang hadir maka sidang kami tunda," ucap Hakim Ketua, Sigit Sutriono.

Kemudian, Sigit mengatakan bahwa sidang akan dilanjutkan kembali pada Rabu pekan depan (6/11/2019). Sidang itu masih dengan agenda yang sama yakni pemeriksaan perkara.

Baca Juga: Duh, Lucinta Luna Keceplosan soal Isu Ganti Kelamin

"Diberitakan kepada pemohon Putri Natasiya, untuk sidang selanjutnya hari Rabu tanggal 6 November dengan acara masih pemeriksaan perkara ini, agendanya copy surat," katanya. 

Kemudian hakim mengetok palu untuk menyudahi persidangan.

Sebelumnya, Ibunda Putri Natasiya, Sulisetyowati (43) menyatakan telah meminta kepada Pengadilan Negeri (PN) Surabaya untuk mencabut berkas permohonan ganti kelamin yang persidangannya akan digelar pada Rabu (30/10/2019).

Sidang tersebut sempat dilaksanakan dan akhirnya ditunda lantaran Putri Natasiya selaku pemohon tak hadir saat sidang berlangsung.

Kontributor : Arry Saputra

Baca Juga: Ganti Kelamin Sejak 2018, Ini Nama Asli Artis Transgender Reva Alexa

Load More