SuaraJatim.id - Seorang gadis asal Blora, Jawa Tengah, yang sejak kecil memiliki kelamin ganda atau hermafrodit, mengajukan permohonan diri untuk mengganti identitasnya menjadi laki-laki di Pengadilan Negeri Surabaya.
Juru bicara Pengadilan Negeri Surabaya Sigit Sutrisno kepada wartawan, Senin ( 28/10/2019), mengatakan gadis berusia 19 tahun itu berinisial PN, dan telah mendaftarkan permohonannya sekitar 15 hari yang lalu.
Ia mengatakan, kasus permohonan ganti identitas kelamin di Pengadilan Negeri Surabaya sudah sering dilakukan. Namun, kali ini berbeda karena yang mengajukan adalah berkelamin ganda sejak kecil.
"Saat ini gadis PN tinggal di Surabaya. Sehari-harinya bekerja sebagai satpam di sebuah sekolah dasar," ungkapnya.
Baca Juga: Tata Janeeta : Apa Besok Gue Nyanyi Pakai Bikini atau Ganti Kelamin Aja Ya?
PN, menurut Sigit, mengaku sejak kecil memiliki kelamin ganda yang diperkuat dengan keterangan medis, dan seiring perkembangan waktu, PN merasa lebih nyaman menjadi laki-laki.
"Penampilan fisiknya terlihat seperti laki-laki. Bentuk dadanya rata seperti laki-laki pada umumnya. Namun, PN hingga kini KTP-nya masih beridentitas perempuan," ucapnya.
Menurut catatan medis, kromosom laki-lakinya lebih dominan dan hormon perempuannya telah dimatikan.
"Pemohon meminta agar Pengadilan Negeri Surabaya mengesahkan pergantian kelamin dari perempuan ke laki-laki dan merubah pencatatan identitas kependudukannya di Kantor Dispendukcapil Surabaya," tuturnya.
Sigit sendiri bertindak sebagai hakim pemeriksa dalam perkara ini. "Sebenarnya sidang perdana telah dijadwalkan pada hari Rabu, 23 Oktober lalu. Namun, ditunda karena pemohon belum siap," ujarnya.
Baca Juga: 5 Berita Menarik Kesehatan, Soal Ganti Kelamin Hingga Masalah Ereksi
Persidangannya diagendakan kembali pada hari Rabu lusa, 30 Oktober.
Berita Terkait
-
Terlibat Suap Hakim, Ibu Ronald Tannur Jadi Tersangka di Kasus Vonis Bebas Anak
-
Kejagung Amankan Miliaran Rupiah, Ini Kronologi Penangkapan Hakim dan Pengacara Kasus Ronald Tannur
-
Sita Miliaran Rupiah, Ini Kronologi Kejagung Tangkap 3 Hakim dan 1 Pengacara Kasus Vonis Bebas Ronald Tannur
-
Putusan Bebas Ronald Tannur, Jaksa Ajukan Memori Kasasi: Ini Langkah Terakhir?
-
Cek Fakta: 3 Hakim yang Membebaskan Ronald Tannur Ditangkap, Benarkah?
Terpopuler
- Dicoret Shin Tae-yong 2 Kali dari Timnas Indonesia, Eliano Reijnders: Sebenarnya Saya...
- Momen Suporter Arab Saudi Heran Lihat Fans Timnas Indonesia Salat di SUGBK
- Elkan Baggott: Hanya Ada Satu Keputusan yang Akan Terjadi
- Elkan Baggott: Pesan Saya Bersabarlah Kalau Timnas Indonesia Mau....
- Kekayaan AM Hendropriyono Mertua Andika Perkasa, Hartanya Diwariskan ke Menantu
Pilihan
-
PublicSensum: Isran-Hadi Unggul Telak atas Rudy-Seno dengan Elektabilitas 58,6 Persen
-
Munawwar Sebut Anggaran Rp 162 Miliar untuk Bimtek Pemborosan: Banyak Prioritas Terabaikan
-
Drama Praperadilan Tom Lembong: Kuasa Hukum Bongkar Dugaan Rekayasa Kesaksian Ahli
-
Dua Juara Liga Champions Plus 5 Klub Eropa Berlomba Rekrut Mees Hilgers
-
5 Rekomendasi HP Infinix Sejutaan dengan Baterai 5.000 mAh dan Memori 128 GB Terbaik November 2024
Terkini
-
Aneh Tapi Nyata! Warga Sumenep Niat Bikin Sumur yang Keluar Malah Api
-
Terungkap Penyebab Kebakaran di UIN SATU Tulungagung
-
Kampung Narkoba di Surabaya Digerebek, 25 Orang Diciduk
-
Hari Kesehatan Nasional Ke-60, Pj. Gubernur Adhy Apresiasi Tim Yankes Bergerak Layani 1.067 Masyarakat Pulau Kangean
-
Redaktur Eksekutif Suara.com Bagi Tips ke Siswa SMK Gresik Kembangkan Industri Kreatif