SuaraJatim.id - Christian Novianto, kepala satuan pengamanan (satpam) Perumahan mewah Wisata Bukit Mas diadili lantaran melakukan penganiayan terhadap Oscarius Yudhi Ari Wijaya yang tak lain ketua RT setempat, Oscarius Yudhi Ari Wijaya.
Aksi penganiayaan itu terjadi di pos satpam perumahan tersebut pada Sabtu (22/9/2018) sekira pukul 16.30 WIB.
Kasus pidana perihal aksi menedang kaki Ketua RT itu telah masuk ke persidangan. Christian telah menjalani dalam kasus penganiaayan itu di Pengadilan Negeri Surabaya, Kamis (4/7/2019).
Dalam sidang yang dipimpin majelis hakim Maxi Singgarlaki tersebut mengagendakan keterangan saksi yang dihadirkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Kejaksaan Negeri Surabaya.
Dua saksi tersebut yakni Imam Buchori dan Soni Wibisono keduanya merupakan teman profesi terdakwa. Dalam keterangannya, kedua saksi mengatakan bahwa mereka mengetahui adanya keributan antara terdakwa dengan Oscarius.
“Ribut-ributnya saya lihat sekitar jam empat sore hari Sabtu. Tapi masalah penendangan saya tidak tahu,” kata kedua saksi seperti dilansir Beritajatim.com.
Di saat bersamaan, penasehat hukum terdakwa menunjukkan hasil rekam video saat terjadinya adu mulut terdakwa dengan korban. Namun, video tersebut tidak menampilkan saat terdakwa menendang korban.
“Kalau lihat video seperti itu kenapa harus menjadi perkara,” kata hakim Maxi.
Namun pembuktian JPU Suparlan bukan dari video tersebut, melainkan dari hasil visum korban dari pemeriksaan Rumah Sakit Bhayangkara. Mendengar hal itu, hakim Maxi menyuruh jaksa menghadirkan saksi dari pihak dokter RS Bhayangkara.
Baca Juga: Rombongan Wisatawan Jadi Korban Penganiayaan di Puncak, Begini Kronologinya
"Silakan dokternya dipanggil di sini," kata hakim Maxi.
Dalam sidang sebelumnya, Oscarius Yudhi Ari Wijaya, Ketua RT Cluster Roma Perumahan Wisata Bukit Mas (WBM) memberikan keterangan sebagai korban.
Menurut korban, peristiwa ini terjadi di pos Satpam perumahan tersebut pada Sabtu (22/9/2018) sekira pukul 16.30 WIB.
Waktu itu, korban mendatangi pos Satpam setelah mendapat laporan dari salah satu warganya. Yang tidak diperbolehkan oleh satpam perumahan memasukkan material bahan bangunan untuk memperbaiki rumahnya yang 5 tahun lebih mengalami kebocoran.
Korban menanyakan, atas perintah siapa bahan material tersebut tidak boleh masuk perumahan. Pihak security perumahan mengatakan tidak bisa masuk karena tidak ada surat ijin dari pihak pengembang. Selanjutnya korban bertanya lagi atas perintah siapa?
“Dijawab security atas perintah kepala security yang juga anggota TNI AL,” ujar korban menirukan perkataan security.
Berita Terkait
-
Tegur Pemuda yang Bawa Cewek Bukan Istri, Anggota Kostrad Dibacok Pedang
-
Driver Taksi Online Tonjok Mulut Penumpang Perempuan Hingga Gigi Copot
-
Pelaku Penganiayaan Sesama Caleg Perindo Jadi Tersangka, Tapi Tak Ditahan
-
Kasus Penganiayaan di Klub Malam, Kriss Hatta Resmi Dipolisikan
-
Tega, Nurhadi Rekam Penganiayaan Balita Lalu Kirim Video ke Mantan Istri
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
- 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
- 4 Mobil Bekas 7 Seater Harga 70 Jutaan, Tangguh dan Nyaman untuk Jalan Jauh
- 5 Rekomendasi Mobil Keluarga Bekas Tahan Banjir, Mesin Gagah Bertenaga
Pilihan
-
6 Rekomendasi HP Snapdragon Paling Murah untuk Kebutuhan Sehari-hari, Mulai dari Rp 1 Jutaan
-
7 Mobil Sedan Bekas Mulai 15 Jutaan, Performa Legenda untuk Harian
-
Nova Arianto Ungkap Biang Kerok Kekalahan Timnas Indonesia U-17 dari Zambia
-
Tragedi Pilu dari Kendal: Ibu Meninggal, Dua Gadis Bertahan Hidup dalam Kelaparan
-
Menko Airlangga Ungkap Rekor Kenaikan Harga Emas Dunia Karena Ulah Freeport
Terkini
-
5 Link DANA Kaget Untuk Tambahan Uang Belanja di Indomaret Hari Ini
-
Nostalgia Bareng Bryan Adams di Jakarta, Beli Tiket Lebih Mudah lewat BRImo!
-
Wisata Bisa Jadi Mesin Uang Baru untuk Daerah, DPRD Jatim Beri Tips Jitunya
-
Antisipasi PHK, DPRD Jatim Usulkan Pelatihan Kerja Digital untuk Gen Z dan Milenial
-
Uang Gratis untuk Belanja, DANA Kaget Edisi Darurat Hadir: Klaim Sebelum Terlambat