SuaraJatim.id - Kasus penganiayaan terhadap Caleg Partai Perindo, Rudy Wibowo, oleh caleg rekan separtainya kini ditangani aparat Polda Jawa Timur.
Jumat (3/5/2019), Rudy Wibowo menjalani pemeriksaan sebagai saksi korban di Subdit Kamneg Ditreskrimum Polda Jatim.
Pengacara Rudy, Venna Naftalia mengatakan pemeriksaan kliennya masih terkait kronologis penganiayaan yang dilakukan PS—juga Caleg Partai Perindo.
"Ini pemeriksaan perdana setelah kasusnya dilimpahkan ke Polda Jatim. Pemeriksaan masih terkait kronologis awal terjadinya pemukulan. Karena dari keterangan pelaku, klien saya telah memasuki pekarangan orang tanpa izin," terang Venna.
Ia datang bersama korban sebagai saksi dengan membawa bukti percakapan antara kliennya dengan pelaku sebelum terjadinya penganiayaan.
"Saya bawa ini bukti percakapan. Katanya klien saya memasuki pekarangan orang tanpa izin. Buktinya dari percakapan, klien saya datang karena dikehendaki pelaku untuk menjelaskan masalah perolehan suara. Klien saya berpikir, jika didatangi PS ke rumahnya, khawatir terjadi masalah. Apalagi di rumah ada anak kecil. Untuk itu, klien saya mendatangi PS," katanya.
Venna juga mempertanyakan status pelaku setelah kasusnya dilimpahkan ke Polda Jatim. Setelah dilaporkan ke Polrestabes Surabaya, status pelaku sudah meningkat menjadi tersangka.
"Tapi kalau tersangka kenapa dia masih saja berkeliaran dan tidak ditahan. Saya masih mempertanyakan itu," ungkapnya.
Untuk diketahui, Caleg) Partai Perindo, Rudy Wibowo, terpaksa harus menjalani perawatan medis di rumah sakit karena mengalami luka-luka akibat dianiaya PS.
Baca Juga: Dihukum FFF, Mbappe Absen Bela PSG di Tiga Laga
Rudy bahkan mengalami luka robek di bagian kepala, akibat dipukul gagang pistol diduga milik PS ketika terjadi penganiayaan. Rudy telah melaporkan PS ke Polrestabes Surabaya.
Kontributor : Achmad Ali
Berita Terkait
-
Bayi 3 Bulan Tewas Dianiaya Ayah Kandung, Polisi akan Bongkar Makam Korban
-
Diejek saat Pinjam Uang, Pasutri Dipalu dan Ditusuk Kemenakan
-
Dipicu Rebutan Remote TV, Dedi Kalap Aniaya Istrinya di Rumah Mertua
-
Geram Diceramahi, Aperius Bacok Tangan Tetangga hingga Nyaris Putus
-
Dua Kepala Dinas di Jatim Selingkuh, Buktinya Video Seks Ini
Terpopuler
- 4 Daftar Mobil Bekas Pertama yang Aman dan Mudah Dikendalikan Pemula
- 6 Rekomendasi Mobil Bekas Kabin Luas di Bawah 90 Juta, Nyaman dan Bertenaga
- Dua Rekrutan Anyar Chelsea Muak dengan Enzo Maresca, Stamford Bridge Memanas
- Calon Pelatih Indonesia John Herdman Ngaku Dapat Tawaran Timnas tapi Harus Izin Istri
- Harga Mepet Agya, Intip Mobil Bekas Ignis Matic: City Car Irit dan Stylish untuk Penggunaan Harian
Pilihan
-
4 Tablet RAM 8 GB dengan Slot SIM Card Termurah untuk Penunjang Produktivitas Pekerja Mobile
-
3 Fakta Perih Usai Timnas Indonesia U-22 Gagal Total di SEA Games 2025
-
CERPEN: Catatan Krisis Demokrasi Negeri Konoha di Meja Kantin
-
CERPEN: Liak
-
Rencana KBMI I Dihapus, OJK Minta Bank-bank Kecil Jangan Terburu-buru!
Terkini
-
Banjir Lamongan Rendam 328 Hektare Sawah Warga, 13 Dusun Terdampak
-
Bubuk Mercon Diduga Penyebab Ledakan di Pacitan, 3 Rumah Hancur!
-
Heboh Ledakan Hancurkan 3 Rumah di Pacitan, Sejumlah Warga Luka-luka
-
BRI Perluas Layanan Lewat AgenBRILink untuk Akses Keuangan Merata, Seperti Muhammad Yusuf di Sebatik
-
Gubernur Khofifah Sapa Warga di Pasar Murah Bangkalan: Logistik Masyarakat Jelang Nataru Dipenuhi