SuaraJatim.id - Kasus penganiayaan terhadap Caleg Partai Perindo, Rudy Wibowo, oleh caleg rekan separtainya kini ditangani aparat Polda Jawa Timur.
Jumat (3/5/2019), Rudy Wibowo menjalani pemeriksaan sebagai saksi korban di Subdit Kamneg Ditreskrimum Polda Jatim.
Pengacara Rudy, Venna Naftalia mengatakan pemeriksaan kliennya masih terkait kronologis penganiayaan yang dilakukan PS—juga Caleg Partai Perindo.
"Ini pemeriksaan perdana setelah kasusnya dilimpahkan ke Polda Jatim. Pemeriksaan masih terkait kronologis awal terjadinya pemukulan. Karena dari keterangan pelaku, klien saya telah memasuki pekarangan orang tanpa izin," terang Venna.
Ia datang bersama korban sebagai saksi dengan membawa bukti percakapan antara kliennya dengan pelaku sebelum terjadinya penganiayaan.
"Saya bawa ini bukti percakapan. Katanya klien saya memasuki pekarangan orang tanpa izin. Buktinya dari percakapan, klien saya datang karena dikehendaki pelaku untuk menjelaskan masalah perolehan suara. Klien saya berpikir, jika didatangi PS ke rumahnya, khawatir terjadi masalah. Apalagi di rumah ada anak kecil. Untuk itu, klien saya mendatangi PS," katanya.
Venna juga mempertanyakan status pelaku setelah kasusnya dilimpahkan ke Polda Jatim. Setelah dilaporkan ke Polrestabes Surabaya, status pelaku sudah meningkat menjadi tersangka.
"Tapi kalau tersangka kenapa dia masih saja berkeliaran dan tidak ditahan. Saya masih mempertanyakan itu," ungkapnya.
Untuk diketahui, Caleg) Partai Perindo, Rudy Wibowo, terpaksa harus menjalani perawatan medis di rumah sakit karena mengalami luka-luka akibat dianiaya PS.
Baca Juga: Dihukum FFF, Mbappe Absen Bela PSG di Tiga Laga
Rudy bahkan mengalami luka robek di bagian kepala, akibat dipukul gagang pistol diduga milik PS ketika terjadi penganiayaan. Rudy telah melaporkan PS ke Polrestabes Surabaya.
Kontributor : Achmad Ali
Berita Terkait
-
Bayi 3 Bulan Tewas Dianiaya Ayah Kandung, Polisi akan Bongkar Makam Korban
-
Diejek saat Pinjam Uang, Pasutri Dipalu dan Ditusuk Kemenakan
-
Dipicu Rebutan Remote TV, Dedi Kalap Aniaya Istrinya di Rumah Mertua
-
Geram Diceramahi, Aperius Bacok Tangan Tetangga hingga Nyaris Putus
-
Dua Kepala Dinas di Jatim Selingkuh, Buktinya Video Seks Ini
Terpopuler
- Jadwal Pemadaman Listrik PLN Kamis 18 Juni 2026 Wilayah Jogja Jateng, Cek Daftar Lokasinya
- Motor Baru Harley-Davidson Harga Cuma Rp40 Jutaan, Tenaga Setara Motor 250cc
- 4 Rekomendasi Tablet Mini Serbaguna: Nyaman Digenggam, Muat Tas Kecil
- Viva Sunscreen Foundation SPF Berapa? Banyak Dapat Review Positif dari Pengguna
- KPK Ungkap Dugaan Modus 'Pinjam Bendera' di Proyek Gedung Pemkab Lamongan Rp151 Miliar
Pilihan
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
-
Ketegangan Memuncak di Hotel Sultan: Eksekusi Lahan Jadi Arena Perlawanan
-
'Sempurna Hanya Milik Allah!' Massa Gelar Aksi Damai Minta MBG Lanjut dan Sikat Koruptornya!
Terkini
-
Kejurnas Tenis Piala Ketua MA RI 2026 Dibuka di Malang, Khofifah Dorong Sport Tourism Jatim
-
Kejurnas Tenis Piala Ketua MA RI 2026 Dibuka di Malang, Khofifah Dorong Sport Tourism Jatim
-
Kejati Pastikan Perbankan Tak Nikmati Dana Ilegal, Kerugian Negara Rp1,4 Triliun Telah Dipulihkan
-
Gagal Menyalip Berujung Adu Banteng Lawan Trailer: Pemuda 18 Tahun Tewas di Jalur Ngawi-Solo
-
Terapkan Jumat WFH, Pemkab Lumajang Sukses Hemat Kas Daerah Setengah Miliar