SuaraJatim.id - Kasus penganiayaan terhadap Caleg Partai Perindo, Rudy Wibowo, oleh caleg rekan separtainya kini ditangani aparat Polda Jawa Timur.
Jumat (3/5/2019), Rudy Wibowo menjalani pemeriksaan sebagai saksi korban di Subdit Kamneg Ditreskrimum Polda Jatim.
Pengacara Rudy, Venna Naftalia mengatakan pemeriksaan kliennya masih terkait kronologis penganiayaan yang dilakukan PS—juga Caleg Partai Perindo.
"Ini pemeriksaan perdana setelah kasusnya dilimpahkan ke Polda Jatim. Pemeriksaan masih terkait kronologis awal terjadinya pemukulan. Karena dari keterangan pelaku, klien saya telah memasuki pekarangan orang tanpa izin," terang Venna.
Ia datang bersama korban sebagai saksi dengan membawa bukti percakapan antara kliennya dengan pelaku sebelum terjadinya penganiayaan.
"Saya bawa ini bukti percakapan. Katanya klien saya memasuki pekarangan orang tanpa izin. Buktinya dari percakapan, klien saya datang karena dikehendaki pelaku untuk menjelaskan masalah perolehan suara. Klien saya berpikir, jika didatangi PS ke rumahnya, khawatir terjadi masalah. Apalagi di rumah ada anak kecil. Untuk itu, klien saya mendatangi PS," katanya.
Venna juga mempertanyakan status pelaku setelah kasusnya dilimpahkan ke Polda Jatim. Setelah dilaporkan ke Polrestabes Surabaya, status pelaku sudah meningkat menjadi tersangka.
"Tapi kalau tersangka kenapa dia masih saja berkeliaran dan tidak ditahan. Saya masih mempertanyakan itu," ungkapnya.
Untuk diketahui, Caleg) Partai Perindo, Rudy Wibowo, terpaksa harus menjalani perawatan medis di rumah sakit karena mengalami luka-luka akibat dianiaya PS.
Baca Juga: Dihukum FFF, Mbappe Absen Bela PSG di Tiga Laga
Rudy bahkan mengalami luka robek di bagian kepala, akibat dipukul gagang pistol diduga milik PS ketika terjadi penganiayaan. Rudy telah melaporkan PS ke Polrestabes Surabaya.
Kontributor : Achmad Ali
Berita Terkait
-
Bayi 3 Bulan Tewas Dianiaya Ayah Kandung, Polisi akan Bongkar Makam Korban
-
Diejek saat Pinjam Uang, Pasutri Dipalu dan Ditusuk Kemenakan
-
Dipicu Rebutan Remote TV, Dedi Kalap Aniaya Istrinya di Rumah Mertua
-
Geram Diceramahi, Aperius Bacok Tangan Tetangga hingga Nyaris Putus
-
Dua Kepala Dinas di Jatim Selingkuh, Buktinya Video Seks Ini
Terpopuler
- Lupakan Louis van Gaal, Akira Nishino Calon Kuat Jadi Pelatih Timnas Indonesia
- Mengintip Rekam Jejak Akira Nishino, Calon Kuat Pelatih Timnas Indonesia
- 7 Mobil Keluarga 7 Seater Seharga Kawasaki Ninja yang Irit dan Nyaman
- Link Download Logo Hari Santri 2025 Beserta Makna dan Tema
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 21 Oktober 2025: Banjir 2.000 Gems, Pemain 110-113, dan Rank Up
Pilihan
-
5 Laga Klasik Real Madrid vs Juventus di Liga Champions: Salto Abadi Ronaldo
-
Prabowo Isyaratkan Maung MV3 Kurang Nyaman untuk Mobil Kepresidenan, Akui Kangen Naik Alphard
-
Suara.com Raih Penghargaan Media Brand Awards 2025 dari SPS
-
Uang Bansos Dipakai untuk Judi Online, Sengaja atau Penyalahgunaan NIK?
-
Dedi Mulyadi Tantang Purbaya Soal Dana APBD Rp4,17 Triliun Parkir di Bank
Terkini
-
Langsung Klaim! Nomor Kamu Menerima Saldo Sebar ShopeePay Gratis Sekarang Juga
-
Dukung Ekonomi Nasional, BRI Sukses Salurkan Rp55 Triliun ke UMKM dan Sektor Produktif
-
5 Fakta Menarik di Balik Resolusi Jihad KH Hasyim Asyari, Inspirasi Hari Santri 2025
-
GG, Kuota Habis? Rezeki Gamer Datang! Klaim Dana Kaget Gratis Hari Ini
-
Gubernur Khofifah Raih Penghargaan Pesantren Award 2025 dari Menteri Agama RI, Ini Komitmennya