- Satreskrim Polres Bondowoso menggerebek dua wanita berinisial AH dan SMO di Desa Pejaten karena melakukan eksploitasi konten asusila.
- Pelaku menggunakan media sosial TikTok untuk mengarahkan penonton menuju aplikasi berbayar Tevi demi keuntungan pribadi selama April 2026.
- Polisi menyita barang bukti berupa gawai dan catatan transaksi serta menjerat kedua pelaku dengan pasal pidana berat.
SuaraJatim.id - Sebuah rumah kontrakan di Desa Pejaten, Kecamatan Bondowoso, tampak tak berbeda dengan hunian lainnya. Namun, di balik dindingnya, tersimpan aktivitas digital yang jauh dari kata wajar.
Di sanalah, dua wanita berinisial AH dan SMO mengoperasikan sebuah "panggung sandiwara" virtual yang mengeksploitasi asusila demi pundi-pundi rupiah.
Langkah mereka akhirnya terhenti saat aparat Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Bondowoso melakukan penggerebekan.
Praktik haram yang mereka jalankan bukan sekadar aksi spontan, melainkan sebuah strategi bisnis digital yang terorganisir dengan rapi.
Modus yang digunakan kedua pelaku tergolong licik. Mereka memanfaatkan algoritma TikTok yang luas untuk menarik perhatian pengguna media sosial.
Di aplikasi populer tersebut, mereka menebar "umpan" guna menjaring penonton potensial. Namun, pertunjukan sesungguhnya tidak terjadi di sana.
"Dari hasil penyelidikan, para pelaku mengarahkan penonton dari TikTok menuju aplikasi lain bernama Tevi," ungkap Kasat Reskrim Polres Bondowoso, Iptu Wawan Triono, Senin (4/5/2026) dikutip dari beritajatim.com--jaringan Suara.com.
Aplikasi Tevi inilah yang menjadi "kamar pribadi" sekaligus kasir bagi bisnis mereka. Di sana, sistem berbayar diterapkan.
Siapa pun yang ingin menyaksikan siaran langsung bermuatan asusila tersebut diwajibkan mentransfer sejumlah uang terlebih dahulu. Sepanjang April 2026, aktivitas ini dilakukan berulang kali, mengubah gawai menjadi mesin uang yang melanggar hukum.
Baca Juga: Ironi Jembatan Darurat di Bondowoso: Belum 1 Bulan Sudah Ambyar
Laporan masyarakat yang curiga menjadi kunci pembuka kotak pandora ini. Dalam penggeledahan di lokasi, polisi menyita barang bukti yang sulit ditampik yakni satu unit telepon genggam yang menjadi alat produksi, pakaian yang digunakan saat siaran, hingga riwayat transaksi keuangan yang mencatat aliran dana dari para penonton.
"Kami bertindak tegas terhadap segala bentuk pelanggaran hukum yang memanfaatkan teknologi digital untuk menyebarkan konten asusila. Pengungkapan ini adalah hasil kerja keras tim dan peran aktif masyarakat," tegas Iptu Wawan.
Kini, AH dan SMO harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum. Mereka dijerat dengan pasal berlapis yang membawa ancaman hukuman penjara tidak ringan. Selain sanksi pidana, tindakan mereka dinilai telah mencederai tatanan sosial dan merusak moralitas di ruang digital.
Kasi Humas Polres Bondowoso, Iptu Boby Dwi Siswanto, mengingatkan publik agar tidak terjebak dalam pusaran konten ilegal semacam ini.
"Masyarakat diharapkan berperan aktif menjaga ruang digital tetap sehat. Jika menemukan aktivitas mencurigakan, segera laporkan," imbaunya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Bagaimana Cara Cek NIK Terindikasi Judol atau Tidak? Begini Langkah Mudahnya
- 25 Ribu Penerima Bansos di Sulsel Terindikasi Judol
- Buruh di Jogja Geruduk Kantor Gubernur DIY, Tantang Sultan Buktikan Keistimewaan untuk Pekerja
- Khofifah dan Emil Hadiri Pameran Tunggal Lukisan SBY, Apresiasi Karya Presiden ke-6 RI
- 3 Fakta Gila Usai Persib Bandung Kalahkan FC Seoul: Tumbangkan Ranking 26 Asia
Pilihan
-
Akhirnya Buka Suara Usai KPK Usut Korupsi di ATR/BPN, Ini Penjelasan Lengkap Nusron Wahid
-
Pria yang Tendang Perempuan di Senayan City Ditangkap Polisi!
-
Usut Dugaan Korupsi KSO Pertamina EP, Kejagung Geledah Kantor Setda hingga Bapenda Kota Bekasi
-
Mekkah Diserang Houthi, Kemlu Minta WNI Hati-hati di Arab Saudi
-
Dari Aceh hingga Nusa Tenggara, Membaca Peta Ancaman Megathrust Indonesia
Terkini
-
Detik-Detik Crane Proyek Tol Surabaya-Gempol Terguling, Tiang Listrik Ikut Ambruk
-
Program 3 Juta Rumah Bergulir, BRI Perkuat Kolaborasi Ekosistem Perumahan
-
Pesta Bahagia Seketika Jadi Jerit Tangis: Truk Rem Blong Terjang Hajatan di Lumajang, 1 Tewas
-
Persaingan Ketat di Tengah Persebaya Jadi Energi Positif Gledson Paixao
-
Dua Sesar Aktif Membelah Surabaya, Ancaman yang Tak Bisa Diprediksi