Scroll untuk membaca artikel
Agung Sandy Lesmana
Jum'at, 26 April 2019 | 13:25 WIB
Dedi, tersangka kasus penganiayaan terhadap istrinya. (beritajatim.com/ist)

SuaraJatim.id - Gara-gara dipicu saling berebut remote televisi, perempuan muda bernama Yeni Ponda Sari (20) babak belur dianiaya suaminya, Dedi Sanjaya (23). Peristiwa penganiayaan itu karena remote TV itu terjadi ketika Dedi sedang bermain di rumah orang tua istrinya di Dusun Karangrejo, Desa Jambearjo, Kecamatan Tajinan, Kabupaten Malang, Jawa Timur.

Buntut dari penganiayaan yang dialami istrinya, Dedi kini berstatus tersangka dan telah mendekam di rutan Mapolsek Bululawang. Sementara, sang istri yang menjadi korban penganiayaan mengalami luka robek di pelipis kirinya, karena pukulan tangan kosong suaminya.

“Tersangka kami tangkap semalam (Kamis malam, red) di pinggir Jalan Raya Bululawang, ketika hendak kabur,” ujar Kanitreskrim Polsek Bululawang, Iptu Ronny Marghas seperti dikutip Beritajatim.com, Jumat (26/4/2019).

Diperoleh keterangan, Yeni dan Dedi menikah secara siri sekitar tiga tahun lalu. Setelah menikah keduanya sempat tinggal di rumah Dedi, di Nganjuk. Penganiayaan itu terjadi ketika Yeni mengajak suaminya bermalam di rumah orang tuanya pada Rabu (24/4/2019). 

Baca Juga: Tonjolan di Leher Jadi Viral, Lucinta Luna Buktikan Tak Punya Jakun

Penganiayaan terjadi, ketika keduanya nonton TV. Saat melihat TV, mereka berebut remote TV hingga kemudian terjadi cek-cok mulut. Ketika perang mulut, Dedi semula hanya mencubit dan meremas tangan istrinya.

Mungkin karena kesakitan, korban berontak. Saat berontak itulah, Dedi malah kesetanan. Ia langsung kalap dengan memukuli istrinya dengan tangan kosong. Tidak puas dengan memukul, Dedi juga membenturkan kepala korban ke dinding.

Sadar kalau nyawanya terancam, Yeni lantas berontak dengan melarikan diri. Dia memilih kabur dan langsung melaporkannya ke Polsek Bululawang. Sementara Dedi yang tidak ada rasa bersalah, berupaya untuk kabur.

Dari laporan korban itulah, polisi lantas mencari keberadaan Dedi. Hasilnya, tersangka berhasil diringkus saat hendak kabur. Dalam pemeriksaan, Dedi mengaku memukuli korban karena emosi.

“Pengakuan tersangka dia melakukan pemukulan karena kesal dan emosi,” ujar mantan Kanitreskrim Polsek Pakis.

Baca Juga: BPP Jatim Akui Kalah, TKD: Inilah Kedewasaan Berdemokrasi

Load More