Dwi Bowo Raharjo
Kamis, 11 April 2019 | 17:52 WIB
Istri Kadishub Bojonegoro, Titik Purnomosari di Polda Jatim. (Beritajatim.com)

SuaraJatim.id - Titik Purnomosari melaporkan Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Bojonegoro Iskandar ke Polda Jawa Timur, Kamis (11/4/2019). Titik merupakan istri dari Iskandar.

Titik melaporkan suaminya ke polisi karena diduga berselingkuh dengan Kepala Dinas Sosial Pasuruan, Nila Wahyuni Subiyanto.

“Saya melaporkan ada fair sama Kepala Dinas sosial Pasuruan. Suami saya Iskandar. Terus yang kepala dinas sosial, namanya Bu Nila. Kejadiannya 9 bulan yang lalu ketahuan videonya juga, video porno yang berhubungan badan seperti itu,” kata Titik di Mapolda Jatim seperti diberitakan beritajatim.com - jaringan Suara.com, hari ini.

Untuk menguatkan laporannya ke polisi, Titik juga membawa bukti berupa video porno atau seks suaminya dengan Nila.

Baca Juga: Biar Selingkuhan Suaminya Kapok, Wanita Ini Bikin Poster Epik

Sebelum melapor, Titik mengatakan lebih dulu menguatkan dirinya. Ia mengaku sempat diancam dengan suaminya dan selingkuhannya agar tidak melapor atau menyebarkan video porno tersebut karena akan terkena UU ITE.

“Saya sebetulnya sudah diam saja, ini sebenarnya saya juga diancam katanya gitu. Kalau kamu mengirimkan video itu, kamu akan kena undang-undang ITE. Saya ketakutan dan saya diam,” kata dia.

Load More