Wakos Reza Gautama
Sabtu, 31 Oktober 2026 | 10:04 WIB
Figar, sosok yang dituding mengaku sebagai Imam Mahdi dan dilaporkan atas dugaan penipuan berkedok ajaran agama, akhirnya buka suara. [beritajatim.com]
Baca 10 detik
  • Figar membantah tuduhan penipuan berkedok Imam Mahdi senilai Rp1,3 miliar yang dilaporkan warga Bangkalan, Halimi, pada Jumat (30/10/2026).
  • Halimi mengaku mengalami kerugian setelah enam tahun mengikuti kelompok tersebut akibat doktrin sesat dan ritual janggal sejak 2019.
  • Kuasa hukum Figar siap menempuh jalur hukum untuk membersihkan nama baik kliennya dari penghakiman sepihak masyarakat.

SuaraJatim.id - Sosok Figar, pria yang mendadak jadi sorotan publik usai dituding mendaku diri sebagai Imam Mahdi dan menguras uang pengikutnya hingga miliaran rupiah, akhirnya memecah keheningan.

Lewat kuasa hukumnya, Figar membantah keras seluruh tuduhan tersebut dan menantang pelapor untuk membuktikannya di meja hijau.

Babak baru perseteruan ini bermula dari laporan seorang warga Bangkalan bernama Halimi. Tak tanggung-tanggung, Halimi mengaku menjadi korban penipuan berkedok agama hingga merugi Rp1,3 miliar setelah enam tahun terjerat dalam lingkaran kelompok tersebut.

Merespons gelombang tudingan miring yang telanjur viral, kuasa hukum Figar, Bahtiar Pradinata, pasang badan. Ia memperingatkan publik agar tidak melakukan trial by the press atau penghakiman sepihak terhadap kliennya sebelum proses hukum rampung.

"Klien kami membantah seluruh tuduhan tersebut. Prinsipnya, setiap tudingan hukum harus memiliki dasar dan bukti yang konkret, bukan sekadar asumsi. Kami sedang mengkaji persoalan ini secara menyeluruh untuk mengambil langkah hukum balasan," tegas Bahtiar, Jumat (30/10/2026) dikutip dari beritajatim.com--jaringan Suara.com.

Bahtiar menegaskan, pihaknya sama sekali tidak gentar menghadapi proses hukum. Menurutnya, jalur pengadilan justru menjadi jalan terbaik untuk membersihkan nama baik Figar sekaligus mengakhiri kesimpangsiuran informasi yang berkembang liar di masyarakat.

Di sisi lain, laporan Halimi membeberkan narasi yang kontras dan mencengangkan. Ia menceritakan, keterlibatannya bermula dari bimbingan mendiang kakak Figar, berinisial GY, yang ajarannya saat itu dinilai masih wajar sesuai syariat Islam.

Petaka doktrin diduga bermula pascawafatnya GY pada 2019 silam. Halimi bersama jemaah lain dikumpulkan di kediaman Figar untuk diperkenalkan kepada sang ayah, AS. Pada pertemuan 40 hari wafatnya GY itulah, 'pemberian gelar' mistis dimulai.

"Di sana kami disuruh memanggil ayahnya (AS) sebagai Ratu Adil, dan memanggil Figar sebagai Imam Mahdi," ungkap Halimi, Rabu (21/10/2026).

Baca Juga: Dibuang di Teras Toko Beralas Selimut Pink, Bayi 3 Hari di Bangkalan Buat Hati Bu Kades Meleleh

Sejak itu, Halimi merasa pola pikirnya mulai dikendalikan. Ritual-ritual janggal mulai diterapkan secara ketat: jemaah diwajibkan mengenakan pakaian serbaputih dan dilarang keras membawa telepon seluler selama pertemuan berlangsung.

"Kami dicuci otak. Dia sering menanamkan doktrin bahwa ayahnya bisa melihat amal perbuatan kami dan mampu berkomunikasi langsung dengan Tuhan," imbuh Halimi.

Tak hanya doktrin keselamatan akhirat, Halimi mengaku dirinya terus diperdaya hingga mengalami kerugian finansial fantastis mencapai Rp1,3 miliar.

Uang tersebut terkuras imbas rentetan janji yang ditawarkan, mulai dari jaminan surga hingga janji mistis membantu kehamilan sang istri yang tak kunjung terbukti.

Load More