Wakos Reza Gautama
Jum'at, 23 Oktober 2026 | 09:20 WIB
Kepala Satuan Reskrim Polres Madiun AKP Agung Hartawan membeberkan kasus dugaan penipuan berkedok jalur khusus penerimaan taruna di Politeknik Perkeretaapian Indonesia (PPI) Madiun yang merugikan korban ratusan juta rupiah. [ANTARA]
Baca 10 detik
  • Warga Madiun bernama Suparno kehilangan uang tabungan sebesar Rp150 juta akibat tertipu calo sekolah kedinasan berinisial HA.
  • Tersangka HA melancarkan aksinya dengan mencatut nama petinggi, merekayasa pesan WhatsApp, dan memalsukan kuitansi pembayaran jalur khusus.
  • Polres Madiun menangkap tersangka HA dan mengimbau masyarakat agar tidak tergiur tawaran kelulusan instansi melalui jalur belakang.

SuaraJatim.id - Harapan besar seorang ayah untuk melihat anaknya berseragam taruna Politeknik Perkeretaapian Indonesia (PPI) Madiun berakhir pilu.

Suparno (69), warga Desa Sambirejo, Kecamatan Saradan, justru harus merelakan uang tabungannya sebesar Rp150 juta melayang setelah terperdaya bujuk rayu calo sekolah kedinasan berkedok "jalur khusus".

Pelaku yang kini telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan oleh Satreskrim Polres Madiun diketahui berinisial HA. Modusnya ia mencatut nama petinggi dan menyusun skenario palsu demi meyakinkan korbannya.

Kasat Reskrim Polres Madiun, AKP Agung Hartawan, mengungkapkan bahwa petaka ini bermula dari keputusasaan korban saat mengetahui putranya gagal dalam tahapan seleksi resmi masuk PPI Madiun. Di momen rapuh itulah, tersangka HA datang bak "pahlawan" penolong.

"Tersangka mendekati korban dan mengaku sebagai orang kepercayaan pejabat. Ia menawarkan kuota 'jalur khusus' agar anak pelapor bisa tetap diterima, tentu dengan imbalan sejumlah uang," jelas AKP Agung, Kamis (24/10/2026).

Tak tanggung-tanggung dalam merancang tipu muslihatnya, HA merekayasa komunikasi via WhatsApp dengan berpura-pura menjadi sang pejabat dan seorang ajudan.

Tak hanya itu, pelaku bahkan membubuhi kuitansi pembayaran dengan tanda tangan pejabat palsu untuk meyakinkan Suparno bahwa proses tersebut sah dan terjamin.

Terbuai janji manis dan bukti manipulatif tersebut, Suparno mentransfer uang secara berkala hingga menyentuh angka Rp150 juta. Alibinya beragam, mulai dari dalih biaya administrasi hingga ongkos pembuatan seragam taruna.

Namun, kepastian yang dinanti tak kunjung tiba. Sadar sang anak tetap tidak terdaftar dan nama-nama yang dijanjikan hanyalah sandiwara kosong, pria paruh baya itu akhirnya membawa kasus ini ke meja hijau.

Baca Juga: Modus Top Up Umur dan Tiket Surga, Pria Bangkalan Dikelabui Imam Mahdi Palsu Rp1,3 Miliar

"Setelah korban melapor, penyidik langsung bergerak cepat memeriksa saksi, menyita bukti kuitansi fiktif dan riwayat transaksi, hingga akhirnya menangkap dan menahan tersangka HA," tegas Agung.

Kini, penyidik Satreskrim tengah melengkapi berkas perkara untuk dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Madiun. Atas perbuatannya, HA terancam dijerat pasal tindak pidana penipuan dan penggelapan.

Berkaca dari kasus ini, kepolisian mengingatkan masyarakat luas bahwa tidak ada pintu belakang dalam seleksi sekolah kedinasan negara.

"Jangan pernah tergiur janji kelulusan lewat jalur belakang dengan imbalan uang. Seluruh seleksi kedinasan memiliki sistem ketat dan transparan. Jika ada tawaran mencurigakan, segera verifikasi langsung ke instansi terkait atau lapor ke kantor polisi terdekat," imbau Kasat Reskrim. (ANTARA)

Load More