Riki Chandra
Selasa, 03 Februari 2026 | 22:01 WIB
Ilustrasi penjara. [Ist]
Baca 10 detik
  • Ayah dan adik tiri aniaya anak kandung di Gresik.
  • Penganiayaan dipicu perebutan ijazah dan akta kelahiran.
  • Kedua pelaku ditahan dan terancam 5 tahun penjara.

SuaraJatim.id - Ayah dan Adik Tiri di Gresik Hajar Anak Kandung menjadi perhatian publik setelah konflik keluarga tersebut berujung penganiayaan serius. Peristiwa itu terjadi di Desa Dahanrejo, Kecamatan Kebomas, Kabupaten Gresik, Jawa Timur.

Kasus Ayah dan Adik Tiri di Gresik Hajar Anak Kandung bermula saat korban berinisial AA (27) mendatangi rumah ayahnya untuk mengambil dokumen penting berupa ijazah dan akta kelahiran yang masih tertinggal.

Namun, kedatangan korban justru memicu emosi hingga berujung kekerasan. Polisi menyebut Ayah dan Adik Tiri di Gresik Hajar Anak Kandung dipicu teriakan korban yang membuat pelaku tersulut emosi dan melakukan penganiayaan bersama-sama.

Berikut fakta-faktanya.

1. Terjadi di Rumah Ayah Kandung Korban

Peristiwa Ayah dan Adik Tiri di Gresik Hajar Anak Kandung terjadi di rumah pelaku yang berada di Desa Dahanrejo, Kecamatan Kebomas, Gresik, pada Selasa (3/2/2026).

Lokasi kejadian merupakan tempat tinggal ayah kandung korban yang didatangi AA untuk mengambil dokumen pribadinya.

2. Dipicu Pengambilan Ijazah dan Akta Kelahiran

Korban datang dengan niat mengambil ijazah dan akta kelahiran miliknya. Namun rumah dalam kondisi tertutup dan tidak ada respons dari penghuni.

Kanit PPA Satreskrim Polres Gresik, Ipda Hendri Hadi Woso, mengungkapkan kronologi awal kejadian.

“Sewaktu tiba di rumah pelaku, korban mengetuk pintu berulang kali namun tidak ada jawaban. Kemudian berterika memanggil ayahnya sehingga suaranya terdengar,” katanya, dikutip dari BeritaJatim, Selasa (3/2/2026).

3. Ayah Keluar Rumah Sambil Membawa Celurit

Mendengar teriakan korban, KS (57) keluar rumah dengan emosi sambil membawa sebilah celurit. Kondisi ini membuat situasi memanas.

Korban yang merasa terancam kemudian berusaha melarikan diri untuk menghindari amukan ayahnya.

4. Korban Dikejar dan Dianiaya Bersama Adik Tiri

Load More