- Ayah dan adik tiri aniaya anak kandung di Gresik.
- Penganiayaan dipicu perebutan ijazah dan akta kelahiran.
- Kedua pelaku ditahan dan terancam 5 tahun penjara.
SuaraJatim.id - Ayah dan Adik Tiri di Gresik Hajar Anak Kandung menjadi perhatian publik setelah konflik keluarga tersebut berujung penganiayaan serius. Peristiwa itu terjadi di Desa Dahanrejo, Kecamatan Kebomas, Kabupaten Gresik, Jawa Timur.
Kasus Ayah dan Adik Tiri di Gresik Hajar Anak Kandung bermula saat korban berinisial AA (27) mendatangi rumah ayahnya untuk mengambil dokumen penting berupa ijazah dan akta kelahiran yang masih tertinggal.
Namun, kedatangan korban justru memicu emosi hingga berujung kekerasan. Polisi menyebut Ayah dan Adik Tiri di Gresik Hajar Anak Kandung dipicu teriakan korban yang membuat pelaku tersulut emosi dan melakukan penganiayaan bersama-sama.
Berikut fakta-faktanya.
1. Terjadi di Rumah Ayah Kandung Korban
Peristiwa Ayah dan Adik Tiri di Gresik Hajar Anak Kandung terjadi di rumah pelaku yang berada di Desa Dahanrejo, Kecamatan Kebomas, Gresik, pada Selasa (3/2/2026).
Lokasi kejadian merupakan tempat tinggal ayah kandung korban yang didatangi AA untuk mengambil dokumen pribadinya.
2. Dipicu Pengambilan Ijazah dan Akta Kelahiran
Korban datang dengan niat mengambil ijazah dan akta kelahiran miliknya. Namun rumah dalam kondisi tertutup dan tidak ada respons dari penghuni.
Kanit PPA Satreskrim Polres Gresik, Ipda Hendri Hadi Woso, mengungkapkan kronologi awal kejadian.
“Sewaktu tiba di rumah pelaku, korban mengetuk pintu berulang kali namun tidak ada jawaban. Kemudian berterika memanggil ayahnya sehingga suaranya terdengar,” katanya, dikutip dari BeritaJatim, Selasa (3/2/2026).
3. Ayah Keluar Rumah Sambil Membawa Celurit
Mendengar teriakan korban, KS (57) keluar rumah dengan emosi sambil membawa sebilah celurit. Kondisi ini membuat situasi memanas.
Korban yang merasa terancam kemudian berusaha melarikan diri untuk menghindari amukan ayahnya.
4. Korban Dikejar dan Dianiaya Bersama Adik Tiri
Berita Terkait
-
Jargas Gresik dan Sidoarjo Siap Beroperasi, BPH Migas Kebut Penetapan Harga
-
Tiga Orang Tewas, Pemerintah Mulai Kaji Penggunaan Sound Horeg
-
Petrokimia Gresik Gandeng Freeport Amankan Bahan Baku Pupuk, Ada Ancaman dari Geopolitik
-
Gus Lilur Dukung Gus Kikin Susun Pengurus Profesional: PBNU Bukan PWNU Jatim
-
Seleksi PPAN Jatim 2026 Resmi Dibuka, Pemuda Terpilih Berkesempatan Mewakili di Tingkat Nasional
Terpopuler
- Andre Taulany Resmi Nikahi Amanda Rigby, Mantan Istri Erin: Hamil Duluan Kali
- Kiai Sahal Gontor ke Prabowo: Saya Ngomong Agak Tidak Enak, Sorry ye...
- Sah Nikahi Amanda Rigby, Ramalan Lama Hard Gumay Tentang Asmara Andre Taulany Jadi Kenyataan?
- Erin Taulany Klarifikasi Soal Komentar Hamil Duluan: Sumpah Demi Allah Akun Saya Dibajak
- Media Israel Sindir Presiden Prabowo: Setahun Lalu Dukung Kami Sekarang Teriak Free Palestina
Pilihan
-
Miras Oplosan Tewaskan 4 Orang di Cianjur, 2 Korban Masih Kritis
-
Tangis Ibrahim al-Madani Saat Pertama Azan di Masjidil Haram, Sang Muazin Tutup Usia di 51 Tahun
-
Merumuskan Kembali Bisnis Media Masa Depan di Local Media Summit 2026
-
KPK OTT Bupati Bolaang Mongondow Utara Sirajudin Lasena
-
KPK Geledah Rumah Mewah Polisi Yayat Sudrajat di Depok, Terkait Kasus Suap Bekasi
Terkini
-
Empat Nyawa Melayang dalam Ledakan Pabrik SPS Lamongan, Polisi Libatkan Labfor
-
Razia Gabungan Lapas Kelas II A Kediri, Petugas Temukan Barang Berbahaya Ini
-
Pemkot Surabaya Rebut Kembali Lahan Senilai Hampir Rp1 Triliun
-
Dicecar Kasus Dugaan Penipuan Rp214 Juta, Wawali Blitar: Jangan Tanya di Luar Urusan KONI
-
Dicap Underbow PKI oleh Majalah Terbitan Kemenag, GMNI Meradang: Fatal, Ini Bukan Sekadar Typo