- Ayah dan adik tiri aniaya anak kandung di Gresik.
- Penganiayaan dipicu perebutan ijazah dan akta kelahiran.
- Kedua pelaku ditahan dan terancam 5 tahun penjara.
Upaya korban melarikan diri tidak berhasil. KS bersama anak tirinya, SAF (17), mengejar korban dan melakukan pemukulan secara bergantian.
“Korban AA dipukul oleh kedua pelaku secara bergantian. Hingga mengalami luka lebam pada bagian kepada dan badannya,” imbuh Ipda Hendri.
5. Korban Lapor Polisi, Pelaku Ditahan
Tidak terima atas perlakuan tersebut, korban melaporkan kasus Ayah dan Adik Tiri di Gresik Hajar Anak Kandung ke Mapolres Gresik. Polisi kemudian mengamankan kedua pelaku tanpa perlawanan.
Saat ini kedua tersangka telah ditahan dan dijerat Pasal 262 KUHP atau Pasal 44 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang PKDRT. Langkah hukum tegas ini diambil guna menindaklanjuti laporan korban yang mengalami luka fisik yang cukup serius.
“Para tersangka sudah kami amankan usai menjalani pemeriksaan. Keduanya terancam dijerat hukuman maksimal 5 tahun penjara,” pungkas Pama Polres Gresik ini.
Berita Terkait
-
Pengacara Kantongi Nama Ayah Kandung Ressa, Ogah Buka ke Publik karena Takut Salah
-
Siapa Ayah Kandung Ressa? Adik Denada Sentil Sosok yang Rahasiakan Identitasnya
-
KPK Panggil Eks-Direktur Keselamatan Perkeretaapian, Kasus Korupsi DJKA Jatim Makin Memanas!
-
Banjir Pevoli Asing di Proliga 2026, Kompetisi Makin Kuat atau Alarm Pembinaan Lokal?
-
Profil Annie Mitchem: Meledak di Proliga 2026, Tembus 118 Poin untuk Gresik Phonska
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 4 Mobil Kecil Bekas 80 Jutaan yang Stylish dan Bandel untuk Mahasiswa
Pilihan
-
Bertemu Ulama, Prabowo Nyatakan Siap Keluar dari Board of Peace, Jika...
-
Bareskrim Tetapkan 5 Tersangka Dugaan Manipulasi Saham, Rp674 Miliar Aset Efek Diblokir
-
Siswa SD di NTT Akhiri Hidup karena Tak Mampu Beli Buku, Mendikdasmen: Kita Selidiki
-
Kasus Saham Gorengan, Bareskrim Tetapkan 3 Tersangka Baru, Salah Satunya Eks Staf BEI!
-
Bareskrim Geledah Kantor Shinhan Sekuritas Terkait Kasus Saham Gorengan
Terkini
-
5 Fakta Ayah dan Adik Tiri di Gresik Hajar Anak Kandung Gegara Rebutan Ijazah, Berujung ke Polisi
-
3 Fakta Begal Motor di Pasuruan Babak Belur Dihajar Massa, Diselamatkan ke Rumah Kades!
-
UMKM Panaba Naik Kelas Bersama Klasterku Hidupku BRI
-
5 Fakta KDRT Tragis di Blitar, Istri Tewas dan Suami Pura-pura Menolong
-
Kick Off BRI Consumer Expo 2026 Jadi Momentum Second Engine of Growth