Setelah korban mendapatkan jawaban seperti itu, kemudian dia menghubungi anggota Pomal supaya datang. Saat anggota Pomal datang, tidak berapa lama kemudian terdakwa juga datang.
Kemudian korban mengatakan kepada terdakwa bahwa pihak pengembang belum bisa menarik retribusi lagi kepada warga karena persoalan restrubusi ini sedang diajukan gugatan perdata di PN Surabaya dan belum inkrah.
Selanjutnya terjadi perdebatan antara korban dengan terdakwa, tersulut emosi, terdakwa maju, lalu mendorong korban.
“Nah, pada saat dilerai, terdakwa menendang kaki kiri saya. Usai ditendang kaki saya merasa sakit dan memar,” terang korban.
Dalam dakwaan JPU disebutkan bahwa terdakwa Christian Novianto dianggap melakukan perbuatan sebagaimana tertuang dalam pasal 351 ayat 1 KUHPidana dengan ancaman hukuman dua tahun delapan bulan
Berita Terkait
-
Tegur Pemuda yang Bawa Cewek Bukan Istri, Anggota Kostrad Dibacok Pedang
-
Driver Taksi Online Tonjok Mulut Penumpang Perempuan Hingga Gigi Copot
-
Pelaku Penganiayaan Sesama Caleg Perindo Jadi Tersangka, Tapi Tak Ditahan
-
Kasus Penganiayaan di Klub Malam, Kriss Hatta Resmi Dipolisikan
-
Tega, Nurhadi Rekam Penganiayaan Balita Lalu Kirim Video ke Mantan Istri
Terpopuler
- Bagaimana Cara Cek NIK Terindikasi Judol atau Tidak? Begini Langkah Mudahnya
- Buruh di Jogja Geruduk Kantor Gubernur DIY, Tantang Sultan Buktikan Keistimewaan untuk Pekerja
- KPK Ungkap Riwayat Tanah Kavling Pesantren Darul Istiqamah Maros, Minta Hak Warga Dituntaskan
- Cegah Papua Jadi 'Sudan Kedua', Pemerintah Diminta Tarik Pendekatan Militeristik dan Buka Dialog
- 5 Eye Cream Kemasan Jar untuk Bikin Area Mata Tampak Cerah dan Awet Muda
Pilihan
-
WNI 18 Tahun Terancam Hukuman Mati di Malaysia: Ada Barbuk 25 Kg Sabu dan Heroin
-
Akhirnya Buka Suara Usai KPK Usut Korupsi di ATR/BPN, Ini Penjelasan Lengkap Nusron Wahid
-
Pria yang Tendang Perempuan di Senayan City Ditangkap Polisi!
-
Usut Dugaan Korupsi KSO Pertamina EP, Kejagung Geledah Kantor Setda hingga Bapenda Kota Bekasi
-
Mekkah Diserang Houthi, Kemlu Minta WNI Hati-hati di Arab Saudi
Terkini
-
Kecelakaan Maut di Tuban, Pengendara Motor Tewas Usai Tabrak Peserta Tongklek
-
Rebutan Lahan Lap Kaca Berujung Berdarah: Pengamen Kemoceng di Lamongan Tikam Rekan Sendiri
-
Diduga Sopir Mengantuk, Truk Pekerja Aspal Terguling Hantam Rumah di Ngawi: 1 Tewas, 7 Terpental
-
Tragedi KM Virgo Transport 8: Tim DVI Polda Jatim Kantongi 76 Data Ante Mortem
-
Tak Kapok Masuk Bui, Wanita 34 Tahun Diciduk Edarkan Narkotika di Surabaya