- Penyidik KPK menggeledah rumah pengusaha Citra Margaretha di Pacitan pada 18 Mei 2026 terkait kasus Bupati Sugiri Sancoko.
- Citra mengaku meminjamkan uang sebagai modal Pilkada kepada Sugiri Sancoko melalui perantara adik kandungnya, Eli Widodo.
- KPK menyita ponsel milik Citra sebagai barang bukti dan menjadwalkan pemeriksaan lanjutan di Surabaya pada 25 Mei 2026.
SuaraJatim.id - Citra Margaretha (CM), seorang pengusaha asal Pacitan, terseret ke dalam pusaran kasus hukum yang menjerat Bupati Ponorogo nonaktif, Sugiri Sancoko.
Rumahnya yang berada di Dusun Krajan, Desa Bangunsari, digeledah penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Senin (18/5/2026).
Bagi Citra, kedatangan lembaga antirasuah itu bak petir di siang bolong. Pasalnya, hubungan yang terjalin antara dirinya dan orang nomor satu di Ponorogo itu, menurut pengakuannya, murni sebatas urusan "dompet".
"Kebetulan dulu saya mengutangi Pak Giri," ungkap Citra kepada para wartawan.
Pengakuan Citra membuka tabir gelap bagaimana mesin politik kerap berputar di balik gemerlapnya Pilkada. Ia blak-blakan menyebut bahwa uang yang dipinjamkannya digunakan Sugiri untuk modal bertarung dalam pemilihan kepala daerah.
Transaksi itu pun tak dilakukan langsung di bawah lampu terang. Citra bercerita bahwa pinjaman tersebut mengalir melalui tangan Eli Widodo, adik kandung Sugiri, dengan perantara seorang mantan pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pacitan.
Meski begitu, Citra bersikeras bahwa niatnya tulus membantu tanpa "embel-embel" proyek pemerintah atau janji jabatan. "Pinjamnya untuk Pilkada. Saya murni mengutangi," tegasnya.
Alih-alih mendapatkan keuntungan dari kedekatannya dengan penguasa, ia justru mengaku merugi. Belum lagi utangnya lunas dibayar oleh Sugiri, kini ia harus berhadapan dengan hukum.
Bahkan, ia tak tahu-menahu dari mana asal uang yang digunakan Sugiri untuk mencicil hutang kepadanya selama ini.
Baca Juga: Misteri Bayi dalam Plastik Hitam di Ponorogo: Hasil Autopsi Ungkap Fakta Memilukan Sebelum Dibuang
"Yang saya tahu dia bayar utang ke saya. Uang dari mana, saya juga tidak tahu," tambahnya lagi.
Hasil dari penggeledahan berjam-jam itu, penyidik KPK menyita satu unit telepon genggam milik Citra sebagai barang bukti.
Meski merasa tak bersalah, Citra tak bisa mengelak dari prosedur hukum. Sebuah surat panggilan pemeriksaan sudah bersarang di tangannya. Ia dijadwalkan hadir di Surabaya pada 25 Mei 2026 untuk memberikan keterangan lebih dalam.
"Saya tidak tahu apa-apa. Justru saya kehilangan uang karena pinjaman itu belum lunas," keluhnya menutup pembicaraan. (ANTARA)
Tag
Berita Terkait
-
Misteri Bayi dalam Plastik Hitam di Ponorogo: Hasil Autopsi Ungkap Fakta Memilukan Sebelum Dibuang
-
Jasad Bayi Membusuk dalam Kantong Plastik Gegerkan Warga Babadan Ponorogo
-
KPK Perpanjang Masa Tahanan Bupati nonaktif Tulungagung Gatut Sunu Wibowo
-
Plt Wali Kota Madiun Diperiksa di Gedung Merah Putih: KPK Menyingkap Cara Maidi Memalak Pengusaha
Terpopuler
- WNI Tentara Bayaran Rusia, Rendi Apriyanto Sempat Kirim Duit ke Ortu Tapi Rekening Diblokir
- 5482 Korban Keracunan MBG, Viral Ucapan Wapres Gibran: Bawa Bekal dari Rumah, MBG Jangan Dimakan
- Kekayaan Jusuf Hamka yang Dilaporkan Hary Tanoesoedibjo ke Polisi
- Jaksa Agung Burhanuddin Muncul di Istana, Bantah Bakal Dilantik jadi Jampidum
- 3 Sepatu Lokal Paling Nyaman dan Empuk untuk Jalan Terbaik Menurut Review
Pilihan
-
Resmi, Syahganda Nainggolan Jadi Kepala Bakom RI Gantikan Muhammad Qodari
-
Hadir di Istana, Pratikno Buka Suara Soal Isu Jadi Ketua Wantimpres Era Prabowo
-
Disorot Gegara Gaya Hidup Mewah, Timothy Ivan Mundur dari Deputi II Bakom RI: Ingin Introspeksi Diri
-
KBRI di Singapura Tak Punya Dokumen Soal Jenjang Pendidikan Gibran di Orchid Park dan MDIS
-
Pemain Timnas Indonesia Dapat Ancaman Pembunuhan
Terkini
-
Kasus Dugaan Korupsi Kupedes Rp1,24 Miliar Segera Masuk Pengadilan Tipikor Surabaya
-
JARI98 Ungkap Peran Strategis Listyo Sigit di KSP, 'Benteng Kokoh' Presiden Prabowo?
-
Kulakan Sabu di Makam Bangkalan, Pengedar Lintas Madura-Surabaya Diciduk
-
Nekat Terobos Rel Tanpa Palang, Mobil Dihantam KA di Lumajang: Pengemudi Lolos dari Maut
-
Lima Tahun Merger Pelindo, Standardisasi Jadi Kunci Efisiensi